BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

RPJMD memuat arah kebijakan pembangunan daerah, strategi pencapaian, prioritas pembangunan, dan kerangka pendanaan. RPJMD menjadi pedoman utama dalam pembangunan daerah dan sebagai dasar penyusunan dokumen turunan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan Renstra OPD.

Renstra OPD adalah dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang disusun oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjabarkan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan yang mendukung pencapaian RPJMD. Renstra OPD harus selaras dengan arah kebijakan RPJMD dan menjadi acuan utama dalam penyusunan Renja (Rencana Kerja Tahunan).

Reviu adalah proses penelaahan sistematis terhadap dokumen RPJMD dan Renstra dengan tujuan menilai kesesuaian antara dokumen dengan peraturan perundang-undangan, konsistensi antar bab dan indikator, serta integrasi dengan dokumen nasional. Reviu dilakukan untuk memastikan bahwa perencanaan yang telah disusun tetap relevan, akurat, dan dapat dilaksanakan secara optimal dalam dinamika perubahan kebijakan atau situasi yang terjadi.


DASAR HUKUM BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA

Reviu dan penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Tentang Pemerintahan Daerah
→ Menjelaskan tentang kewenangan daerah dalam perencanaan pembangunan dan pentingnya perencanaan jangka menengah.

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004

Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
→ Mengatur secara menyeluruh mekanisme perencanaan pembangunan nasional dan daerah, termasuk kewajiban menyusun RPJPD, RPJMD, dan Renstra OPD.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008

Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
→ Menyediakan kerangka teknis penyusunan RPJMD dan Renstra OPD, serta evaluasinya.

4. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah
→ Menjadi rujukan utama dalam penyusunan dokumen RPJMD dan Renstra, serta menjelaskan mekanisme reviu dan evaluasi kinerja perangkat daerah.

5. Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021

Tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
→ Mengaitkan dokumen perencanaan strategis Renstra dengan pengukuran kinerja dalam Sistem AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

6. Surat Edaran dan Panduan Teknis dari Bappenas dan Kemendagri

→ Digunakan sebagai rujukan teknis dalam penyusunan dan revisi dokumen perencanaan strategis.


TUJUAN BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA

Tujuan dari Bimtek Reviu RPJMD dan Renstra OPD adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur perencana daerah dalam memahami, mengevaluasi, dan mereviu dokumen perencanaan jangka menengah secara komprehensif dan terintegrasi, agar dokumen tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional, responsif terhadap dinamika kebijakan, serta mampu menjadi instrumen pengendali dan pengukur pencapaian kinerja pembangunan daerah yang efektif dan akuntabel.


MANFAAT BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA

Penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini memberikan berbagai manfaat penting, antara lain:

1. Peningkatan Kompetensi ASN

Peserta memahami struktur, metodologi, dan prinsip-prinsip penyusunan serta reviu RPJMD dan Renstra secara teknis dan substantif.

2. Memastikan Kesesuaian Perencanaan

Membantu perangkat daerah memastikan bahwa dokumen RPJMD dan Renstra selaras dengan peraturan terbaru, dokumen nasional, dan kebutuhan daerah.

3. Mendukung Evaluasi dan Revisi yang Tepat

Bimtek ini memperkuat kemampuan daerah dalam melakukan reviu secara berkala terhadap dokumen perencanaan, khususnya bila terjadi perubahan regulasi, kebijakan nasional, atau pergantian kepala daerah.

4. Mengintegrasikan Indikator Kinerja

Membantu menyusun indikator yang SMART (Spesifik, Measurable, Achievable, Realistic, dan Time-bound) yang menjadi dasar evaluasi kinerja tahunan dan lima tahunan.

5. Meningkatkan Kualitas Perencanaan Daerah

Dokumen RPJMD dan Renstra yang berkualitas akan menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran dan efisien.

6. Memudahkan Sinkronisasi Pusat-Daerah

Reviu RPJMD dan Renstra yang dilakukan dengan benar akan memudahkan harmonisasi program daerah dengan program prioritas nasional.

7. Menjadi Landasan Bagi Penyusunan APBD

Dokumen RPJMD dan Renstra yang baik menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD dan APBD setiap tahun.

8. Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintah Daerah

Perencanaan yang terukur dan transparan akan memperkuat akuntabilitas kinerja dan mendukung capaian opini baik dari BPK serta evaluasi SAKIP.


RUANG LINGKUP MATERI BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA

Bimtek Reviu RPJMD dan Renstra OPD meliputi materi-materi teknis berikut:

1. Pemahaman Konseptual Perencanaan Pembangunan

  • Hirarki dokumen perencanaan (RPJP, RPJM, Renstra, Renja, RKPD)

  • Hubungan perencanaan dan penganggaran

2. Sistematika dan Struktur RPJMD & Renstra

  • Format dan konten RPJMD (visi, misi, tujuan, strategi, arah kebijakan, program prioritas)

  • Penyusunan Renstra OPD berdasarkan RPJMD

3. Teknik Penyusunan Indikator Kinerja

  • Penetapan indikator outcome dan output

  • Penyesuaian dengan indikator nasional (IKU, IKK)

4. Metodologi Reviu Dokumen Perencanaan

  • Langkah-langkah dan teknik evaluasi dokumen

  • Uji konsistensi dan kelayakan data

  • Studi kasus revisi RPJMD karena bencana, pandemi, atau perubahan RPJMN

5. Simulasi dan Latihan Reviu Dokumen

  • Penelaahan contoh dokumen RPJMD dan Renstra

  • Diskusi kelompok dan penyusunan rekomendasi perbaikan

6. Integrasi ke Sistem Informasi Perencanaan

  • Penggunaan aplikasi SIPD dan e-Planning dalam input, pemantauan, dan evaluasi dokumen RPJMD dan Renstra

BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA

Metode Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Reviu RPJMD dan RENSTRA:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

BIMTEK REVIU RPJMD DAN RENSTRA TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *