BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai instansi pemerintah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

SPIP bukan hanya instrumen administratif, tetapi menjadi sistem manajerial penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. SPIP mendorong budaya kerja yang bertanggung jawab dan berorientasi pada pencapaian hasil, serta meminimalisir risiko yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.


Dasar Hukum Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Penyelenggaraan SPIP didasarkan pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
    → Menyatakan bahwa setiap entitas pemerintah wajib menyelenggarakan sistem pengendalian intern atas pelaksanaan anggaran.

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
    → Merupakan payung hukum utama dalam implementasi SPIP di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

  3. Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
    → Berbagai pedoman teknis dan juknis yang disusun BPKP untuk penerapan dan evaluasi maturitas SPIP di kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

  4. Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
    → Memuat instrumen pengawasan termasuk implementasi SPIP di tingkat pemerintah daerah.

  5. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Percepatan Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
    → Menekankan peran strategis SPIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.


Manfaat Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Implementasi SPIP yang efektif dan berkelanjutan memberikan berbagai manfaat nyata bagi instansi pemerintah, di antaranya:

  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan, melalui pengendalian atas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi program/kegiatan.

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, karena seluruh kegiatan dilakukan sesuai prosedur yang jelas dan terkontrol.

  • Meminimalisir risiko penyimpangan, baik dalam bentuk kesalahan administratif, penyalahgunaan wewenang, maupun praktik korupsi.

  • Mendorong budaya kerja yang patuh hukum dan berbasis risiko, menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

  • Menjamin pengamanan aset negara, baik dalam bentuk uang, barang, dokumen, maupun data digital.

  • Mempermudah proses audit eksternal maupun internal, karena informasi dan dokumentasi tersedia secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.


Tujuan Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Tujuan utama pelaksanaan Bimtek SPIP adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur pemerintah mengenai pentingnya pengendalian intern sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendorong penerapan prinsip-prinsip pengendalian secara menyeluruh dan terstruktur dalam semua proses penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih rinci, tujuan Bimtek SPIP adalah:

  1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN dalam memahami dan mengimplementasikan unsur-unsur SPIP sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko organisasi secara sistematis.

  3. Mendorong penyusunan dan penerapan kebijakan pengendalian intern pada seluruh unit kerja dan program.

  4. Menjadikan SPIP sebagai budaya kerja organisasi, bukan sekadar kewajiban administratif.

  5. Mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya, dengan kontrol internal yang kuat dan berkelanjutan.

BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek SPIP-Sistem Pengendalian Intern Pemerintah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK SPIP-SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *