Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terbaru 2025/2026
Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terbaru 2025/2026
Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah bimbingan teknis yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengenai sistem, mekanisme, regulasi, dan praktik tata kelola keuangan dalam kerangka desentralisasi fiskal sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mengacu pada sistem distribusi keuangan negara antara pusat dan daerah dalam bentuk:
-
Transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa,
-
Penerimaan Daerah dari pajak dan retribusi daerah,
-
Belanja pusat di daerah,
-
Dan penguatan fiskal daerah untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Hal ini diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, menggantikan UU sebelumnya (UU No. 33 Tahun 2004).
Tujuan Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah
-
Memberikan pemahaman terhadap prinsip dan ruang lingkup hubungan keuangan pusat-daerah sesuai UU HKPD.
-
Meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah secara mandiri dan bertanggung jawab.
-
Mendorong sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran fiskal pusat dan daerah.
-
Menjamin efektivitas penggunaan transfer ke daerah dalam pembangunan dan pelayanan publik.
-
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik.
Manfaat Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pusat dan Daerah
-
Meningkatkan kualitas perencanaan fiskal daerah.
-
Mendorong kemandirian fiskal dan inovasi pengelolaan keuangan.
-
Menghindari tumpang tindih belanja pusat dan daerah.
-
Mendukung reformasi fiskal yang adil, efisien, dan berbasis kinerja.
Regulasi Terkait Bimtek Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Pelaksanaan Bimtek HKPD berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan nasional yang mengatur tata kelola keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka desentralisasi fiskal. Regulasi ini mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan teknis dari kementerian terkait. Berikut regulasi utamanya:
🟢 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD)
-
Menggantikan UU No. 33 Tahun 2004.
-
Menjadi dasar hukum utama dalam pengaturan struktur, mekanisme, dan arah kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah.
-
Mendorong keadilan fiskal, efisiensi belanja, dan kemandirian daerah melalui optimalisasi PAD.
🟢 2. Peraturan Pelaksana dari UU HKPD
Termasuk sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres), seperti:
-
PP tentang Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus
-
PP tentang Dana Bagi Hasil
-
PP tentang Insentif Fiskal dan Dana Transfer Khusus
-
Perpres tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Sinergi Fiskal
🟢 3. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
-
PMK No. 211/PMK.07/2022 tentang Indikator Level Kinerja dalam Dana Insentif Fiskal.
-
PMK tentang Pedoman Umum dan Teknis Dana Alokasi Umum, DAK Fisik dan Nonfisik, dan Dana Transfer Lainnya.
-
PMK tentang Strategi Harmonisasi Belanja Pusat dan Daerah.
🟢 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri
-
Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 (dan peraturan terbaru setiap tahunnya).
-
Permendagri tentang perencanaan dan pelaporan keuangan daerah.
🟢 5. Kebijakan Teknis dan Arahan Reformasi Fiskal
-
Arahan Presiden dan Kementerian Keuangan mengenai sinkronisasi fiskal pusat dan daerah.
-
Dokumen kebijakan fiskal nasional (Nota Keuangan dan RAPBN).
Ruang Lingkup Bimtek Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Ruang lingkup Bimtek Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mencakup seluruh aspek pengelolaan fiskal dalam kerangka desentralisasi keuangan yang adil dan berkelanjutan. Pelatihan ini membahas pemahaman mendalam tentang prinsip dan regulasi yang mendasari hubungan keuangan pusat dan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Fokus utama bimtek meliputi mekanisme pengalokasian dan pengelolaan dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa. Selain itu, ruang lingkup juga mencakup strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja fiskal, serta sinkronisasi belanja pusat dan daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran. Bimtek ini juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan daerah. Melalui pemahaman terhadap seluruh aspek ini, diharapkan pemerintah daerah mampu mengelola keuangan secara profesional, efisien, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah secara harmonis.

Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Terbaru 2025/2026
Metode Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah:
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah:
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id
