PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 TERBARU 2025/2026
PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 TERBARU 2025/2026

PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 TERBARU 2025/2026
Dalam era modern yang semakin kompleks dan dinamis, sistem perpajakan nasional menjadi salah satu komponen kunci dalam mendukung pembangunan negara dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif. Pemerintah Indonesia secara konsisten terus melakukan pembaruan dan penyempurnaan regulasi perpajakan, termasuk di dalamnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. PPN merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang bersifat tidak langsung dan dikenakan atas konsumsi dalam negeri, sedangkan PPh Pasal 21 merupakan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan lainnya.
Perkembangan regulasi perpajakan menuntut setiap instansi pemerintahan, badan usaha, maupun individu yang berperan sebagai wajib pajak untuk memahami dan mengimplementasikan aturan-aturan tersebut secara tepat. Dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai permasalahan, seperti kekeliruan dalam pemotongan, penyetoran, hingga pelaporan PPN dan PPh Pasal 21. Kesalahan ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga menimbulkan risiko sanksi administrasi maupun pidana yang merugikan entitas yang bersangkutan.
Melihat kondisi tersebut, Pusat Edukasi Indonesia memandang penting untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan PPN dan PPh Pasal 21 sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang perpajakan. Pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan praktis yang dihadapi oleh para bendahara, staf keuangan, dan pihak-pihak lain yang berperan dalam pengelolaan pajak instansi maupun perusahaan.
Kegiatan bimtek ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pajak yang lebih baik. Dengan pemahaman yang komprehensif dan keterampilan praktis yang memadai, para peserta bimtek diharapkan dapat menjalankan kewajiban perpajakannya secara profesional dan akurat, sekaligus turut mendukung terwujudnya sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien dan terpercaya.
Definisi Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
Perangkat desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam konteks perpajakan, perangkat desa juga memiliki tanggung jawab administratif yang berkaitan dengan pelaporan dan pemotongan pajak, khususnya dalam belanja desa yang menggunakan dana APBN/APBD. Oleh karena itu, pemahaman yang benar mengenai kewajiban perpajakan menjadi hal yang sangat penting.
Penyelenggaraan pemerintahan desa tidak hanya mencakup aspek pengambilan kebijakan dan pelayanan masyarakat, tetapi juga pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban fiskal. Dalam berbagai transaksi yang melibatkan pengadaan barang/jasa maupun pemberian honorarium, pajak PPN dan PPh Pasal 21 seringkali menjadi komponen yang wajib diperhitungkan dan disetorkan sesuai ketentuan yang berlaku.
PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri yang dibebankan kepada konsumen akhir. Bagi instansi pemerintah maupun entitas non-pemerintah, pemahaman terhadap pengkreditan PPN, penyetoran, serta pelaporan SPT Masa menjadi sangat penting agar tidak menimbulkan kelebihan bayar atau kekurangan setor yang berisiko hukum.
Sedangkan PPh Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan. Baik instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun perusahaan swasta memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh 21 setiap bulannya. Ketidaktahuan atau ketidaktepatan dalam proses ini dapat menyebabkan beban tambahan yang tidak diinginkan.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
Bimtek ini berperan sebagai sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, bendahara, serta staf keuangan di berbagai instansi agar memiliki kompetensi dalam memahami, menghitung, dan melaporkan pajak sesuai dengan ketentuan. Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta akan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai karakteristik dan ketentuan terbaru perpajakan, khususnya PPN dan PPh Pasal 21.
Pentingnya Bimtek ini tidak hanya dari aspek peningkatan kualitas administrasi perpajakan, tetapi juga dalam mendorong budaya kepatuhan terhadap aturan fiskal. Banyak instansi mengalami audit pajak karena kurangnya pemahaman terhadap teknis pelaporan. Melalui pelatihan yang sistematis, peserta akan lebih siap dalam menghadapi pemeriksaan pajak maupun dalam menyusun dokumen yang sesuai dengan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak.
Selain itu, pelatihan ini menjadi momentum bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber yang kompeten dan berpengalaman dalam bidang perpajakan. Hal ini memungkinkan transfer pengetahuan dan solusi atas permasalahan nyata yang dihadapi dalam kegiatan administrasi perpajakan sehari-hari.
Pelatihan juga memberikan pemahaman mengenai implementasi teknologi dalam pelaporan pajak, seperti penggunaan aplikasi e-Faktur, e-Bupot, dan e-Filing yang kini menjadi standar dalam administrasi perpajakan di Indonesia. Kemampuan menguasai platform digital ini menjadi keunggulan tersendiri dalam efisiensi kerja dan akurasi data.
Materi Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
- Pengantar Umum Perpajakan di Indonesia: Menjelaskan struktur sistem perpajakan nasional, jenis-jenis pajak, dan peran pajak dalam pembangunan.
- Dasar Hukum dan Kebijakan PPN: Pembahasan mengenai UU PPN, subjek dan objek PPN, mekanisme pemungutan, dan prosedur pelaporan.
- PPN dalam Transaksi Pemerintah dan Swasta: Studi kasus pelaksanaan PPN dalam pengadaan barang/jasa, perbedaan pajak masukan dan keluaran.
- PPh Pasal 21: Definisi, Objek, dan Subjek Pajak: Penjelasan detail tentang siapa yang dikenakan pajak, penghasilan yang termasuk dalam objek pajak, dan metode perhitungan.
- Simulasi Perhitungan PPh Pasal 21: Latihan langsung menghitung PPh Pasal 21 dari berbagai jenis penghasilan.
- Teknik Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan PPN dan PPh 21: Panduan langkah demi langkah.
- Pengenalan Aplikasi Pajak Digital: Pelatihan penggunaan e-Bupot, e-Faktur, e-SPT, dan e-Filing.
- Audit dan Pemeriksaan Pajak: Strategi menghadapi audit, pentingnya dokumentasi dan keterbukaan informasi.
- Sanksi dan Konsekuensi Hukum dalam Perpajakan: Menjelaskan potensi sanksi administrasi dan pidana serta cara menghindarinya.
- Diskusi Studi Kasus dan Best Practice: Berbagi pengalaman antar peserta mengenai pelaksanaan perpajakan.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengelola kewajiban perpajakan secara benar dan profesional. Dengan pemahaman yang menyeluruh terhadap mekanisme PPN dan PPh Pasal 21, peserta dapat meningkatkan kualitas administrasi keuangan dan meminimalkan risiko kesalahan.
Manfaat konkret yang diperoleh antara lain adalah meningkatnya efisiensi pengelolaan keuangan, meningkatnya kepatuhan terhadap aturan perpajakan, serta terhindarnya instansi dari potensi sanksi akibat kesalahan perpajakan. Pelatihan ini juga dapat meningkatkan daya saing SDM dalam menghadapi tantangan reformasi perpajakan yang semakin digital dan transparan.
Para peserta juga akan mendapatkan modul pelatihan lengkap, sertifikat resmi dari Pusat Edukasi Indonesia, serta akses jaringan profesional yang dapat dimanfaatkan untuk konsultasi lanjutan. Dengan demikian, bimtek ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga membangun sinergi antara praktisi keuangan dari berbagai instansi.
Menghadapi tantangan kompleksitas regulasi perpajakan yang terus berkembang, setiap individu dan instansi dituntut untuk selalu up-to-date terhadap ketentuan yang berlaku. PPN dan PPh Pasal 21 adalah dua komponen penting yang tidak bisa diabaikan dalam manajemen keuangan publik maupun swasta.
Melalui PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia, peserta tidak hanya mendapatkan ilmu teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang langsung bisa diterapkan di lingkungan kerja masing-masing. PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 menjadi investasi penting dalam membentuk SDM yang profesional, cermat, dan patuh terhadap regulasi.
Dengan semangat membangun bangsa melalui jalur kepatuhan fiskal, mari bersama kita wujudkan sistem perpajakan yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel. Pendaftaran bimtek dapat dilakukan melalui website resmi Pusat Edukasi Indonesia atau dengan menghubungi kontak layanan yang tersedia. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meng-upgrade kemampuan Anda di bidang perpajakan.

PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan Perpajakan PPN dan PPH Pasal 21:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

PELATIHAN PERPAJAKAN PPN DAN PPH PASAL 21 TERBARU 2025/2026