PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN TERBARU 2025/2026
PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN TERBARU 2025/2026

PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN TERBARU 2025/2026
Di tengah upaya percepatan pembangunan nasional dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi, kebutuhan pemerintah dan pelaku usaha akan transparansi dan efisiensi pengadaan semakin meningkat. Perencanaan biaya yang akurat, termasuk penyusunan Perkiraan Harga Sendiri (HPS), serta penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang akuntabel dan mendorong kedaulatan industri nasional. Kesalahan dalam penyusunan HPS dapat menimbulkan risiko pembengkakan anggaran, kegagalan tender, bahkan potensi penyalahgunaan dana publik.
Lebih lanjut, regulasi terkait TKDN dan P3DN oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya produk dalam negeri dalam setiap proyek pemerintah. Pelaksanaan ketentuan TKDN/P3DN tidak sekadar menjadi komitmen regulatif, tetapi juga dimaknai sebagai strategi nasional untuk meningkatkan nilai tambah industri lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat nilai tukar Rupiah. Namun, implementasi ini memerlukan pemahaman teknis yang baik agar tidak menjadi beban administratif bagi petugas pengadaan.
Praktik di lapangan menunjukkan banyak instansi, terutama di daerah, masih mengalami kesulitan dalam menghitung HPS secara tepat, menerapkan TKDN sesuai klasifikasi produk, serta menyusun dokumen pengadaan yang memadai. Akibatnya, proses tender sering gagal atau produk lokal tidak mendapat prioritas yang seharusnya. Upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (bimtek) menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan implementasi regulasi dan praktik di lapangan.
Untuk itu, Pusat Edukasi Indonesia mempersembahkan Bimtek Pelatihan Penyusunan HPS, Penerapan TKDN dan P3DN guna membekali aparatur pemerintah, pengelola pengadaan, dan pelaku usaha dengan pemahaman mendalam serta keterampilan teknis yang aplikatif. Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa, memperkuat industri nasional, serta menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan bernilai strategis bagi bangsa.
Definisi Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
HPS (Perkiraan Harga Sendiri) adalah estimasi biaya yang dibuat oleh penyelenggara pengadaan sebagai acuan maksimal nilai kontrak dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penyusunan HPS harus disusun berdasarkan survey pasar, daftar harga resmi (misalnya e‑katalog), serta data historis. Tujuannya adalah menjaga agar anggaran tidak terjadi deviasi besar dan mencegah mark-up harga.
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah persentase kandungan komponen lokal suatu produk atau jasa. Nilai TKDN dihitung berdasarkan standardisasi produk lokal, sesuai regulasi dari Kementerian Perindustrian dan Lembaga Nasional TKDN. TKDN digunakan sebagai indikator pemberdayaan industri nasional dan syarat minimum dalam rangka penerapan P3DN dalam pengadaan pemerintah.
P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) adalah kebijakan strategis pemerintah untuk mendahulukan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa. P3DN menuntut peserta tender menyertakan bukti TKDN, sertifikat lokal konten, dan dokumen pendukung lain sebagaimana diatur dalam peraturan presiden dan peraturan LKPP.
Ketiga konsep ini saling terkait dalam kerangka pengadaan pemerintah: HPS memastikan harga realistis, TKDN/P3DN memastikan produk yang dibeli mendukung industri lokal. Penguasaan konsep secara utuh sangat penting agar pelaksanaan pengadaan tidak hanya legal dan efisien, tetapi juga mendukung tujuan pembangunan nasional.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
Bimbingan Teknis ini memiliki peran strategis untuk memperkuat kemampuan teknis peserta dalam menerapkan ketiga aspek tersebut secara efektif:
-
Stabilitas anggaran dan penghematan negara – HPS yang tepat menghindarkan anggaran dari lonjakan di luar estimasi, sehingga dana dapat dialihkan ke program prioritas tanpa pembengkakan biaya.
-
Pemberdayaan industri lokal – Dengan pemahaman TKDN dan P3DN, pengadaan menjadi instrumen nyata dukungan pada produk lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat struktur nilai di dalam negeri.
-
Peningkatan kualitas pengadaan – Peserta dapat menyusun dokumen tender yang memenuhi regulasi lengkap, sehingga meminimalisir risiko batal tender atau gugur administrasi.
-
Penguatan tata kelola pemerintahan – Transparansi dan akuntabilitas yang tinggi mendorong kepercayaan publik, mencegah penyalahgunaan anggaran, dan memperkuat Good Governance.
-
Peningkatan profesionalisme – Aparatur pengadaan menjadi lebih kompeten dan adaptif terhadap perkembangan regulasi dan teknologi pendukung HPS dan TKDN.
Materi Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
Berikut rincian materi pelatihan, dirancang secara runtut dan aplikatif:
-
Dasar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan
-
Landasan hukum: UU 2/2017, Perpres 12/2021, Peraturan LKPP.
-
Prinsip pengadaan: efisiensi, keterbukaan, persaingan sehat, dan akuntabilitas.
-
-
Penyusunan HPS yang Akurat
-
Metode survey pasar dan pendataan harga dengan e‑katalog.
-
Teknik estimasi biaya langsung dan tidak langsung.
-
Praktik simulasi perhitungan HPS untuk berbagai jenis barang dan jasa.
-
-
Pengenalan TKDN dan Metodologi Penghitungan
-
Prinsip dasar TKDN dan klasifikasi produk dalam peraturan.
-
Cara menghitung TKDN berdasarkan bobot komponen lokal dan asing.
-
Penggunaan aplikasi resmi dan verifikasi sertifikasi TKDN.
-
-
P3DN dalam Konteks Pengadaan
-
Persyaratan indikator P3DN dalam dokumen tender.
-
Verifikasi dokumen TKDN dan sertifikat lokal produk.
-
Prioritas evaluasi berdasarkan kandungan lokal tinggi.
-
-
Integrasi HPS, TKDN, dan P3DN dalam Dokumen Tender
-
Format HPS lengkap mencakup harga, TKDN, dan klausul P3DN.
-
Evaluasi administrasi, teknis, dan harga secara terpadu.
-
Penyusunan klausa kontrak terkait komitmen produk lokal.
-
-
Studi Kasus: Implementasi Rill di Tender Daerah
-
Analisis dokumen tender dan HPS proyek infrastruktur/ICT.
-
Diskusi kasus kegagalan dan keberhasilan tender berdasar P3DN.
-
Simulasi penyusunan dokumen lengkap.
-
-
Sesi Praktik dan Simulasi
-
Latihan mandiri penyusunan HPS lengkap TKDN/P3DN.
-
Pembahasan dan feedback langsung oleh narasumber.
-
-
Pembaruan dan Continuity
-
Strategi mengikuti perubahan regulasi.
-
Tips membangun sistem internal pengawasan HPS/TKDN.
-
Roadmap pembelajaran lanjutan dan jejaring profesional.
-
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
Tujuan Umum:
Meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam menyusun HPS akurat serta memahami dan menerapkan TKDN dan P3DN dalam proses pengadaan konstruksi atau non-konstruksi.
Tujuan Khusus:
-
Menjamin HPS sesuai kondisi pasar dan regulasi.
-
Menguatkan dukungan terhadap produk dalam negeri.
-
Menghasilkan dokumen tender yang robust dan compliant.
-
Meminimalisir risiko hukum dan kerugian anggaran.
Manfaat Lengkap:
-
HPS akurat mengurangi deviasi biaya, memperkuat kepercayaan publik.
-
TKDN/P3DN mendorong manufaktur lokal dan membuka lapangan kerja.
-
Dokumen pengadaan yang komprehensif menghindarkan risiko gagal tender.
-
Aparatur menjadi kompeten dan adaptif menghadapi inovasi regulasi.
-
Meningkatnya reputasi dan profesionalisme instansi pemerintah.
PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa dan mendukung agenda nasional pemberdayaan industri lokal. Pelatihan ini tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga menanamkan nilai strategis dan nasionalisme melalui kebijakan P3DN. Peserta akan menjadi motor perubahan dalam praktik pengadaan yang akuntabel, efektif, dan berdaya saing tinggi.
Kami mengajak seluruh instansi pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD, dan pelaku usaha penyedia barang/jasa untuk berpartisipasi dalam PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN . Bersama Pusat Edukasi Indonesia, mari kita wujudkan pengadaan negeri yang transparan, efisien, dan bermartabat.

PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: PELATIHAN PENYUSUNAN PERKIRAAN HARGA (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Penerapan TKDN dan P3DN
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

PELATIHAN PENYUSUNAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS), PENERAPAN TKDN DAN P3DN TERBARU 2025/2026