Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek BMD - Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah yang semakin berkembang di Indonesia, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pengelolaan BMD yang efektif dan efisien tidak hanya mendukung transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai sistem penilaian dan kodefikasi BMD sesuai dengan peraturan yang berlaku menjadi kebutuhan mendesak bagi para aparatur pemerintah daerah.

Permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan BMD adalah kurangnya pemahaman teknis dan sistematis terhadap tata cara penilaian dan kodefikasi barang milik daerah. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah, yang pada akhirnya dapat menghambat optimalisasi penggunaan aset tersebut. Kondisi ini menuntut adanya pelatihan atau bimbingan teknis (bimtek) yang komprehensif dan terstruktur untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.

Bimbingan teknis BMD yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai solusi strategis untuk memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam mengelola BMD sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020. Kegiatan bimtek ini tidak hanya menekankan aspek teknis penilaian dan kodefikasi, tetapi juga membekali peserta dengan wawasan tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

Urgensi pelaksanaan bimtek ini semakin diperkuat dengan tuntutan reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Dengan demikian, bimtek BMD menjadi instrumen penting dalam mendukung terciptanya pengelolaan aset daerah yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan mendorong kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Definisi Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

Bimbingan Teknis (Bimtek) BMD adalah kegiatan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur pemerintah daerah dalam melakukan penilaian dan kodefikasi Barang Milik Daerah. Bimtek ini berfokus pada pemahaman mendalam terhadap prosedur, metodologi, dan regulasi yang mengatur pengelolaan BMD, khususnya sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Penilaian BMD mencakup proses penentuan nilai ekonomis barang milik daerah secara objektif dan akurat, sedangkan kodefikasi BMD adalah sistem pengkodean yang digunakan untuk mengklasifikasikan dan mengidentifikasi aset daerah secara sistematis. Kedua aspek ini merupakan fondasi utama dalam pengelolaan aset yang transparan dan terintegrasi.

Peran dan Pentingnya Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

Bimtek BMD memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah. Berikut penjelasan mendalam mengenai peran dan pentingnya bimtek ini:

  • Meningkatkan Kompetensi Teknis Aparatur
    Bimtek memberikan pemahaman teknis yang komprehensif terkait metode penilaian dan kodefikasi BMD, sehingga aparatur dapat melakukan pengelolaan aset dengan standar yang sesuai regulasi. Hal ini mengurangi risiko kesalahan pencatatan dan pelaporan aset yang dapat berakibat pada kerugian daerah.

  • Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas
    Dengan pengelolaan BMD yang tepat, pemerintah daerah dapat menyajikan data aset yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan lembaga pengawas. Transparansi ini sangat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

  • Mendorong Efisiensi Penggunaan Aset
    Penilaian dan kodefikasi yang tepat memungkinkan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset, menghindari pemborosan, serta merencanakan pengadaan dan pemeliharaan aset secara efektif.

  • Memenuhi Kewajiban Hukum dan Regulasi
    Bimtek membantu aparatur memahami dan menerapkan ketentuan PP 28 Tahun 2020, sehingga pengelolaan BMD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menghindari sanksi hukum dan permasalahan administrasi.

  • Mendukung Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan
    Pengelolaan aset yang profesional dan akuntabel merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Materi Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

Materi bimtek BMD disusun secara sistematis untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis kepada peserta. Berikut uraian materi yang biasanya disampaikan dalam bimtek ini:

  1. Pengantar Barang Milik Daerah (BMD)

    • Definisi dan klasifikasi BMD

    • Dasar hukum pengelolaan BMD, khususnya PP Nomor 28 Tahun 2020

    • Peran BMD dalam pembangunan daerah

  2. Sistem Penilaian BMD

    • Prinsip dan metode penilaian aset daerah

    • Teknik penilaian nilai perolehan, nilai pasar, dan nilai buku

    • Penggunaan perangkat lunak dan aplikasi penilaian aset

    • Studi kasus dan simulasi penilaian BMD

  3. Kodefikasi BMD

    • Konsep dan tujuan kodefikasi

    • Sistem pengkodean aset berdasarkan jenis, fungsi, dan lokasi

    • Prosedur pengkodean dan pencatatan dalam sistem informasi aset daerah

    • Praktik pengkodean dan pengelolaan data aset

  4. Pengelolaan dan Pelaporan BMD

    • Tata cara pencatatan dan pendokumentasian BMD

    • Penyusunan laporan aset daerah sesuai standar akuntansi pemerintahan

    • Pengawasan dan audit pengelolaan BMD

    • Penanganan aset tidak bergerak dan aset bergerak

  5. Implementasi dan Evaluasi Pengelolaan BMD

    • Strategi implementasi hasil bimtek dalam lingkungan kerja

    • Monitoring dan evaluasi pengelolaan BMD

    • Pengembangan sistem pengelolaan aset berbasis teknologi informasi

    • Diskusi dan tanya jawab untuk pemecahan masalah nyata di lapangan

Tujuan dan Manfaat  Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

Tujuan Bimtek

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang sistem penilaian dan kodefikasi BMD sesuai PP 28 Tahun 2020.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam melakukan penilaian dan pengkodean BMD secara akurat dan sistematis.

  • Mendorong penerapan pengelolaan BMD yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Menguatkan kapasitas aparatur dalam menyusun laporan pengelolaan aset yang dapat dipertanggungjawabkan.

  • Mendukung terciptanya tata kelola aset daerah yang profesional dan berkelanjutan.

Manfaat Bimtek

  • Bagi Pemerintah Daerah:
    Meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah yang berdampak pada peningkatan efisiensi anggaran dan optimalisasi pemanfaatan aset.

  • Bagi Aparatur:
    Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan terbaru yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pengelolaan BMD.

  • Bagi Masyarakat:
    Mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan melalui pengelolaan aset daerah yang akuntabel.

  • Bagi Pemerintah Pusat:
    Mendukung pengawasan dan evaluasi pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan terintegrasi.

Bimbingan teknis BMD mengenai sistem penilaian dan kodefikasi sesuai PP Nomor 28 Tahun 2020 merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah. Melalui bimtek ini, aparatur pemerintah daerah tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis yang mendalam, tetapi juga dibekali dengan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam pengelolaan aset.

Pengelolaan BMD yang profesional, akuntabel, dan transparan akan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, mendukung reformasi birokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik. Lebih jauh, pengelolaan aset yang optimal akan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam bimtek ini harus dipandang sebagai investasi penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas. Dengan semangat belajar dan penerapan yang konsisten, bimtek BMD akan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya pengelolaan aset daerah yang unggul dan berdaya guna.

Bimtek BMD - Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Metode Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek BMD - Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

Bimtek BMD – Sistem Penilaian Barang Milik Daerah dan Kodefikasi BMD Sesuai PP.28 Tahun 2020 Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *