BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

Dalam era reformasi birokrasi yang semakin menekankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penguatan sistem manajemen kepegawaian menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas. Pemerintah pusat telah menetapkan berbagai regulasi yang mengatur secara sistematis pengelolaan kepegawaian, salah satunya adalah Peraturan Presiden (Perpres) No. 116 Tahun 2022 yang mengatur tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen PNS. Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengawasan dan pengendalian yang terintegrasi serta mendorong implementasi NSPK secara konsisten di seluruh instansi pemerintah.

Namun, dalam praktiknya, implementasi NSPK Manajemen PNS sering kali menghadapi berbagai tantangan teknis maupun struktural. Tidak sedikit instansi pemerintah daerah yang masih belum optimal dalam memahami ruang lingkup dan substansi NSPK, sehingga terjadi kesenjangan dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian. Di sinilah pentingnya pelatihan teknis (Bimtek) sebagai media edukatif untuk membekali para pejabat pengelola kepegawaian dengan pemahaman menyeluruh mengenai pengawasan dan pengendalian NSPK sesuai dengan Perpres tersebut.

Bimtek ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek pengawasan dan pengendalian manajemen PNS agar selaras dengan prinsip meritokrasi dan sistem karier yang objektif. Pelatihan ini juga akan memperkaya wawasan peserta mengenai peran strategis NSPK dalam pengambilan keputusan kepegawaian, seperti rekrutmen, mutasi, promosi, penilaian kinerja, dan disiplin pegawai.

Melalui penyelenggaraan Bimtek ini, Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk mendukung program reformasi birokrasi nasional dan memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah mampu melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Perpres No. 116 Tahun 2022 secara profesional, efektif, dan akuntabel.

Definisi Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam manajemen PNS merupakan seperangkat pedoman teknis yang dirancang untuk menjamin keseragaman dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. NSPK bertujuan untuk menghindari interpretasi yang berbeda-beda serta mendorong praktik manajemen kepegawaian yang adil, transparan, dan berbasis kinerja. Dengan adanya NSPK, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang dapat memastikan bahwa setiap ASN diperlakukan secara setara dan sesuai dengan kapabilitas serta kontribusinya.

Pengawasan dan pengendalian NSPK mencakup proses pemantauan, evaluasi, dan intervensi terhadap pelaksanaan kebijakan manajemen PNS yang mengacu pada standar yang telah ditetapkan. Fungsi ini penting agar penerapan kebijakan tidak melenceng dari prinsip-prinsip yang telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini, pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup dimensi strategis dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Peraturan Presiden No. 116 Tahun 2022 menjadi landasan hukum utama yang menetapkan NSPK Manajemen PNS secara nasional. Perpres ini mengatur berbagai aspek krusial, mulai dari pengangkatan, pemberhentian, pengembangan kompetensi, hingga sistem penilaian kinerja. Dengan demikian, Perpres ini bukan hanya menjadi panduan teknis, tetapi juga refleksi dari visi nasional dalam membangun ASN yang berdaya saing global.

Dalam pelaksanaannya, Bimtek pengawasan dan pengendalian NSPK berfungsi untuk menerjemahkan regulasi menjadi praktik yang mudah diimplementasikan oleh instansi pemerintah. Melalui metode interaktif dan berbasis studi kasus, Bimtek ini dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam situasi riil di lapangan.

Peran dan Pentingnya Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

Pentingnya Bimtek ini tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mendesak untuk menciptakan ASN yang mampu bekerja sesuai standar kompetensi dan kinerja yang terukur. Dengan penguasaan NSPK yang baik, pejabat pengelola kepegawaian dapat menjalankan fungsi manajerial secara lebih profesional, terarah, dan akuntabel. Hal ini sangat penting, mengingat ASN merupakan tulang punggung pelayanan publik dan pelaksana kebijakan nasional maupun daerah.

Bimtek ini juga berperan sebagai jembatan antara peraturan teknis dengan praktik birokrasi sehari-hari. Dalam banyak kasus, peraturan yang telah ditetapkan tidak berjalan optimal karena keterbatasan pemahaman atau minimnya pembinaan teknis. Oleh karena itu, pelatihan seperti ini memberikan ruang dialog dan diskusi untuk menyamakan persepsi dan strategi implementasi yang tepat.

Lebih dari itu, pengawasan terhadap pelaksanaan NSPK menjadi semakin krusial untuk menghindari penyimpangan dan pelanggaran etika birokrasi. Tanpa pengendalian yang memadai, sistem merit dalam manajemen ASN akan sulit terwujud, dan hal ini dapat berdampak negatif terhadap kualitas layanan publik. Di sinilah peran strategis Bimtek dalam mendorong budaya kerja yang berbasis akuntabilitas dan profesionalisme.

Dengan memperkuat pemahaman mengenai NSPK melalui Bimtek, instansi pemerintah akan memiliki daya tahan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan perubahan organisasi, digitalisasi administrasi kepegawaian, dan transformasi sistem pelayanan yang berbasis data dan teknologi informasi.

Materi Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

Materi dalam Bimtek ini disusun secara komprehensif dan sistematis, mencakup aspek teoritis dan praktis sebagai berikut:

  1. Pemahaman Umum tentang NSPK Manajemen PNS: Pengantar mengenai latar belakang, ruang lingkup, dan tujuan NSPK berdasarkan Perpres No. 116 Tahun 2022.
  2. Analisis Regulasi dan Prinsip-prinsip NSPK: Penjabaran detail mengenai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang mengatur pengelolaan kepegawaian.
  3. Strategi Implementasi NSPK di Instansi Pemerintah: Pembekalan strategi untuk menerapkan NSPK secara efektif, termasuk integrasi dengan sistem informasi kepegawaian.
  4. Teknik Pengawasan dan Pengendalian Internal: Metodologi pemantauan dan evaluasi kebijakan kepegawaian berdasarkan indikator kinerja.
  5. Pemetaan Risiko dan Mitigasi Pelanggaran NSPK: Studi kasus pelanggaran dan langkah koreksi yang dapat diterapkan di tingkat instansi.
  6. Sinkronisasi NSPK dengan Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi: Penekanan pada keselarasan antara NSPK dan kebijakan strategis nasional dalam pembangunan ASN.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola kepegawaian dalam memahami dan mengimplementasikan NSPK secara benar dan konsisten. Bimtek ini diharapkan menjadi sarana edukatif yang mampu menyamakan pemahaman antar instansi terhadap kebijakan manajemen ASN yang berbasis merit.

Manfaat lainnya adalah mendorong terwujudnya sistem manajemen ASN yang objektif, transparan, dan akuntabel. Dengan memiliki standar yang seragam, setiap keputusan kepegawaian akan didasarkan pada kinerja, kompetensi, dan integritas, bukan pada faktor subjektif atau relasi personal. Ini akan menciptakan budaya kerja yang sehat dan meningkatkan motivasi kerja ASN.

Bimtek ini juga bermanfaat dalam mengidentifikasi berbagai persoalan aktual yang terjadi dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian di lapangan. Dengan adanya forum interaktif, peserta dapat saling berbagi pengalaman dan solusi yang relevan sesuai dengan kondisi institusi masing-masing.

Secara jangka panjang, pelatihan ini akan memperkuat akuntabilitas publik dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujudnya reformasi birokrasi yang sesungguhnya.

 

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022  merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi sistem kepegawaian nasional. Melalui Bimtek ini, Pusat Edukasi Indonesia memberikan ruang pembelajaran yang aplikatif dan terstruktur untuk memastikan seluruh aparatur negara memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas.

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 tidak hanya menjadi sarana peningkatan pengetahuan, tetapi juga menjadi fondasi pembentukan karakter ASN yang menjunjung tinggi nilai etika, integritas, dan dedikasi terhadap pelayanan publik. Dengan sinergi antara pemahaman regulasi dan penerapan teknis di lapangan, diharapkan setiap instansi mampu menjalankan fungsi manajemen kepegawaian secara optimal.

Pusat Edukasi Indonesia mengajak seluruh instansi pemerintah untuk berpartisipasi aktif dalam Bimtek ini sebagai bentuk komitmen terhadap implementasi reformasi birokrasi. Mari wujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan dengan memahami dan menerapkan NSPK secara tepat dan terukur.

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen PNS Sesuai Perpres No. 116 Tahun 2022:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN NSPK MANAJEMEN PNS SESUAI PERPRES NO. 116 TAHUN 2022 TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *