Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 adalah pelatihan yang fokus pada panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan sesuai dengan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025. Panduan ini mengatur pemanfaatan Dana Desa secara optimal untuk mendukung swasembada pangan di desa-desa Indonesia. Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta agar mampu mengelola Dana Desa dengan tepat sasaran demi memperkuat ketahanan pangan lokal dan nasional.

Tujuan Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Bimtek ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

  • Memberikan arahan teknis dan pedoman dalam penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan.

  • Mengoptimalkan alokasi Dana Desa minimal 20% untuk penyertaan modal BUM Desa dan lembaga ekonomi masyarakat yang bergerak di sektor pangan.

  • Meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pelaku usaha pangan dalam mengelola program ketahanan pangan secara akuntabel dan transparan.

  • Mendorong pemberdayaan pelaku usaha pangan seperti petani, peternak, dan pembudidaya ikan agar produktivitas pangan meningkat.

  • Menguatkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa dalam pelaksanaan program ketahanan pangan berkelanjutan.

Manfaat Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Mengikuti Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 memberikan manfaat signifikan, yaitu:

  • Pemahaman mendalam tentang regulasi dan teknis penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan sehingga pengelolaan dana menjadi tepat sasaran dan efektif.

  • Peningkatan kemampuan perencanaan dan pengawasan program ketahanan pangan di tingkat desa.

  • Meningkatkan kapasitas BUM Desa dan lembaga ekonomi masyarakat dalam mengelola usaha pangan yang produktif dan berkelanjutan.

  • Memperkuat ketahanan pangan desa melalui pengembangan produk unggulan dan diversifikasi pangan lokal.

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa sehingga mencegah penyalahgunaan dana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

  • Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Target Peserta Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Bimtek ini ditujukan kepada:

  • Perangkat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa.

  • Pengurus dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) serta lembaga ekonomi masyarakat yang terlibat dalam sektor pangan.

  • Tokoh masyarakat dan pelaku usaha pangan desa yang ingin meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola program ketahanan pangan.

  • Pendamping desa dan penyuluh pertanian yang berperan dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan.

  • Pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan kabupaten yang bertugas mengawasi dan memfasilitasi pelaksanaan Dana Desa.

Materi Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Materi yang disampaikan dalam Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 meliputi:

  • Dasar hukum dan kebijakan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, termasuk penjelasan Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Desa No.2 Tahun 2024.

  • Teknis pengelolaan Dana Desa dengan fokus pada alokasi minimal 20% untuk ketahanan pangan.

  • Peran dan pengembangan BUM Desa dan lembaga ekonomi masyarakat dalam mendukung swasembada pangan.

  • Perencanaan program ketahanan pangan berbasis potensi lokal, termasuk pengembangan tanaman pangan, peternakan, dan perikanan.

  • Teknik monitoring, evaluasi, dan pelaporan penggunaan Dana Desa agar transparan dan akuntabel.

  • Strategi kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan pangan desa.

  • Studi kasus dan praktik terbaik pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan yang berhasil di berbagai daerah.

Urgensi Mengikuti Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Urgensi mengikuti Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 sangat tinggi karena:

  • Ketahanan pangan menjadi isu nasional yang mendesak, terutama di tengah perubahan iklim, bencana alam, dan fluktuasi harga pangan global yang mengancam stabilitas pasokan pangan.

  • Sebagian besar desa di Indonesia belum mencapai swasembada pangan, dengan data menunjukkan sekitar 77% desa masih menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pangan warganya.

  • Dana Desa harus dialokasikan secara tepat dan efektif untuk program ketahanan pangan minimal 20%, sehingga dibutuhkan pemahaman dan keterampilan pengelolaan yang baik.

  • Kebijakan ini merupakan bagian dari misi nasional untuk meningkatkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan.

  • Kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan desa, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program.

  • Bimtek ini menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat desa secara luas 

Mari tingkatkan kapasitas dan peran Anda dalam membangun ketahanan pangan desa melalui Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 di Pusat Edukasi Indonesia! Dengan mengikuti bimtek ini, Anda akan mendapatkan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran dan akuntabel untuk mendukung swasembada pangan.

Jadilah bagian dari solusi strategis dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan nasional. Dapatkan ilmu terbaru, praktik terbaik, dan jejaring kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan desa mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Daftarkan diri Anda sekarang di Pusat Edukasi Indonesia dan wujudkan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa! Bersama kita bangun masa depan desa yang lebih baik dan berkelanjutan!

Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Metode Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

Bimtek Permendesa PDT No.3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *