Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah. Untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah. Peraturan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemeriksaan dan penagihan pajak secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan PMK Nomor 7 Tahun 2025 hadir sebagai sarana edukasi dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah agar mampu memahami dan mengimplementasikan pedoman tersebut dengan baik. Artikel ini akan membahas secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, target peserta, materi, serta urgensi mengikuti Bimtek ini, disertai ajakan untuk bergabung di Pusat Edukasi Indonesia.

Pengertian Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

Bimtek Pelatihan PMK Nomor 7 Tahun 2025 adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pemerintah daerah mengenai isi dan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur secara rinci pedoman pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, termasuk tata cara pemeriksaan, jenis pemeriksaan, mekanisme penagihan, serta kewenangan dan tanggung jawab pejabat terkait dalam proses tersebut.

Bimtek ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan teknis dan prosedural agar pemeriksaan dan penagihan pajak daerah dapat dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan hukum, dan menghasilkan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Tujuan Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

Tujuan utama pelaksanaan Bimtek ini meliputi:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur daerah terhadap ketentuan dan prosedur pemeriksaan serta penagihan pajak daerah sesuai PMK No. 7 Tahun 2025.

  • Meningkatkan kapasitas teknis dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak, baik pemeriksaan lapangan maupun pemeriksaan kantor.

  • Meningkatkan efektivitas penagihan pajak untuk memastikan penerimaan pajak daerah yang optimal dan tepat waktu.

  • Memastikan kepatuhan wajib pajak melalui mekanisme pemeriksaan dan penagihan yang transparan dan akuntabel.

  • Mendorong tata kelola pajak daerah yang profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

  • Mengurangi potensi kerugian daerah akibat ketidakpatuhan pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Manfaat Mengikuti Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

Mengikuti Bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, antara lain:

  • Peningkatan kompetensi teknis aparatur dalam melakukan pemeriksaan dan penagihan pajak daerah secara benar dan efektif.

  • Pemahaman mendalam tentang prosedur pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan kantor, serta dokumentasi hasil pemeriksaan melalui Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP).

  • Kemampuan melakukan penagihan pajak secara tepat kepada penanggung pajak sesuai ketentuan, termasuk penanganan utang pajak dan sanksi administratif.

  • Peningkatan kepatuhan wajib pajak yang berdampak pada optimalisasi penerimaan pajak daerah.

  • Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

  • Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme peserta.

  • Kesempatan membangun jaringan profesional dengan aparatur daerah lain yang memiliki peran serupa.

Target Peserta Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

Bimtek ini ditujukan kepada:

  • Pejabat dan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pajak daerah.

  • Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan bendahara yang terkait dengan penerimaan pajak daerah.

  • Pejabat dan staf Dinas Pendapatan Daerah yang melaksanakan pemeriksaan dan penagihan pajak.

  • Petugas pemeriksa pajak daerah yang melaksanakan pemeriksaan lapangan dan kantor.

  • Inspektorat daerah yang melakukan pengawasan atas pelaksanaan pemeriksaan dan penagihan pajak.

  • Tenaga ahli dan konsultan pajak daerah yang membantu proses pemeriksaan dan penagihan.

  • Pejabat lain yang terkait dalam proses pengelolaan pajak daerah.

Materi Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

Materi pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, mencakup:

  1. Dasar Hukum dan Latar Belakang PMK No. 7 Tahun 2025
    Penjelasan mengenai peraturan dan hubungan dengan peraturan pemerintah serta undang-undang terkait pajak daerah dan retribusi daerah.

  2. Ketentuan Umum Pemeriksaan Pajak Daerah
    Pengertian, tujuan, dan ruang lingkup pemeriksaan pajak daerah.

  3. Jenis Pemeriksaan Pajak

    • Pemeriksaan Lapangan: Pelaksanaan pemeriksaan langsung di lokasi wajib pajak.

    • Pemeriksaan Kantor: Pemeriksaan berdasarkan dokumen yang diserahkan wajib pajak.

  4. Prosedur Pelaksanaan Pemeriksaan
    Tahapan pemeriksaan, penunjukan petugas, surat tugas, dan koordinasi dengan wajib pajak.

  5. Dokumentasi dan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP)
    Cara penyusunan dan penggunaan KKP sebagai bukti dan referensi pemeriksaan.

  6. Penagihan Pajak Daerah
    Mekanisme penagihan, penentuan penanggung pajak, dan tata cara penagihan utang pajak termasuk sanksi administratif.

  7. Kerja Sama Pemeriksaan dan Penagihan
    Kolaborasi antar lembaga dan pihak terkait dalam pemeriksaan dan penagihan pajak daerah.

  8. Pengelolaan Sengketa Pajak
    Penanganan keberatan, banding, dan penyelesaian sengketa pajak daerah.

  9. Etika dan Profesionalisme dalam Pemeriksaan dan Penagihan
    Prinsip-prinsip integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.

  10. Studi Kasus dan Simulasi Pemeriksaan serta Penagihan Pajak
    Praktik langsung untuk memperkuat pemahaman peserta.

Urgensi Mengikuti Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

1. Penyesuaian dengan Regulasi Terbaru

PMK Nomor 7 Tahun 2025 merupakan pedoman terbaru yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh seluruh aparatur daerah yang berhubungan dengan pajak daerah. Tanpa pemahaman yang baik, risiko kesalahan prosedur dan ketidakpatuhan meningkat.

2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Melalui pemeriksaan dan penagihan yang efektif, daerah dapat meningkatkan penerimaan pajak secara signifikan, yang sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

3. Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemeriksaan yang dilakukan secara profesional dapat mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara sukarela, mengurangi potensi tunggakan pajak.

4. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi

Pelaksanaan pemeriksaan dan penagihan yang sesuai pedoman akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah.

5. Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Daerah

Bimtek ini memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar aparatur daerah mampu menjalankan tugasnya secara efektif dan sesuai standar.

Bagi para pejabat pengelola pajak daerah, petugas pemeriksa, bendahara, dan seluruh aparatur pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kompetensi dalam pemeriksaan dan penagihan pajak daerah, Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk bergabung dalam Bimtek Pelatihan PMK Nomor 7 Tahun 2025.

Di Pusat Edukasi Indonesia, Anda akan mendapatkan:

  • Materi pelatihan yang lengkap dan up-to-date sesuai PMK terbaru.

  • Narasumber kompeten dan berpengalaman di bidang perpajakan daerah.

  • Metode pembelajaran interaktif dengan studi kasus dan simulasi.

  • Sertifikat resmi yang dapat meningkatkan kredibilitas profesional Anda.

  • Fasilitas pelatihan yang nyaman dan mendukung proses belajar.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas Anda, memperkuat tata kelola pajak daerah, dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan!

Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah 

Metode Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah :

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah :

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah 

 

Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelatihan PMK 7 Tahun 2025 Tentang Pedoman dan penagihan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *