Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

Apa Itu Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019?

Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan adalah pelatihan spesialisasi yang mengacu pada Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengawas dalam melakukan audit, evaluasi, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan kearsipan di instansi pemerintah maupun lembaga non-pemerintah. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengelolaan arsip dilakukan sesuai prinsip, kaidah, dan standar nasional kearsipan yang berlaku.


Tujuan Utama Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

  • Menyatukan pemahaman peserta mengenai prosedur dan mekanisme pengawasan kearsipan berbasis Perka ANRI No. 6 Tahun 2019.

  • Meningkatkan kemampuan teknis Tim Pengawas Kearsipan—baik internal maupun eksternal—dalam melakukan audit kearsipan yang objektif, independen, dan terukur.

  • Menjamin efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan arsip dalam setiap unit kerja atau lembaga.

  • Mendorong tersusunnya laporan hasil pengawasan yang kredibel sebagai dasar pembenahan sistem kearsipan institusi.


Manfaat Mengikuti Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

  • Profesionalisme Audit: Meningkatkan kapasitas auditor dalam menjalankan fungsi pengawasan kearsipan secara sistematis.

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh proses kearsipan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penguatan Sistem Pengawasan: Membangun sistem pengendalian kearsipan yang terstruktur dan terintegrasi.

  • Identifikasi Masalah: Membantu instansi dalam menemukan dan mengatasi permasalahan pengelolaan arsip secara tepat.

  • Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong terciptanya tata kelola arsip yang terbuka, terpercaya, dan mendukung akreditasi kelembagaan.


Siapa Saja yang Cocok Mengikuti Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019?

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Tim pengawas kearsipan internal di lingkungan pemerintah pusat dan daerah

  • Auditor kearsipan, inspektorat, serta pemeriksa tata kelola arsip

  • Pejabat struktural atau fungsional yang terlibat langsung dalam pengawasan dan pengelolaan arsip

  • Arsiparis dan staf pengelola dokumen di berbagai lembaga

  • Pihak yang bertanggung jawab atas akreditasi dan kepatuhan sistem kearsipan lembaga


Ruang Lingkup dan Materi Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

Peserta akan mempelajari berbagai aspek penting dalam pengawasan kearsipan, di antaranya:

  • Prinsip dan ruang lingkup pengawasan arsip sesuai Perka ANRI No. 6 Tahun 2019

  • Teknik dan tahapan audit kearsipan: mulai dari perencanaan hingga pelaporan

  • Strategi monitoring dan evaluasi tindak lanjut hasil audit kearsipan

  • Regulasi kearsipan nasional serta sanksi atas ketidaksesuaian pengelolaan

  • Penilaian dan proses akreditasi penyelenggaraan kearsipan

  • Studi kasus dan praktik langsung audit terhadap pengelolaan arsip institusi


Mengapa Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Penting?

Pengawasan kearsipan berperan penting dalam menjaga keutuhan, keaslian, dan keberlanjutan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa dan alat bukti pertanggungjawaban publik. Di tengah perubahan regulasi dan digitalisasi yang masif, aparatur pengawas wajib memahami kerangka hukum, teknis audit, serta implementasi kebijakan pengawasan yang kredibel dan berdampak nyata. Bimtek ini memberikan solusi konkret untuk membangun sistem pengawasan kearsipan yang handal, adaptif, dan selaras dengan semangat reformasi birokrasi.


Dengan mengikuti Bimtek Pengawasan Kearsipan Sesuai Perka ANRI No. 6 Tahun 2019, Anda memperkuat peran strategis lembaga dalam memastikan arsip dikelola secara sah, aman, dan akuntabel. Ini adalah bagian dari investasi jangka panjang menuju tata kelola pemerintahan atau organisasi yang transparan dan profesional.

Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

Metode Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019

Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

Bimtek Pengawasan Kearsipan sesuai Peraturan ANRI No 6 Tahun 2019 Terbaru

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *