Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026

Bimtek atau Bimbingan Teknis adalah pelatihan intensif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman peserta dalam bidang tertentu. Salah satu tema penting dalam dunia BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud, dan Korupsi. Pelatihan ini menjadi sangat krusial untuk menjamin tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

 

Pengertian Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud, dan Korupsi BUMN

Bimtek ini fokus pada pengawasan dan pencegahan praktik gratifikasi, fraud (penipuan), dan korupsi yang bisa merugikan negara dan perusahaan BUMN. Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun yang dapat memengaruhi integritas seseorang dalam menjalankan tugasnya. Sementara fraud dan korupsi adalah tindakan penyelewengan yang melanggar hukum dan etika.

Tujuan Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

Tujuan utama bimtek ini adalah:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dan praktik pengendalian gratifikasi, fraud, dan korupsi.

  • Menanamkan budaya anti-korupsi dan etika kerja di lingkungan BUMN.

  • Membekali peserta dengan strategi dan teknik pengawasan yang efektif.

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam operasional BUMN.

Manfaat Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Pemahaman mendalam tentang regulasi dan peraturan yang mengikat pengendalian gratifikasi, fraud, dan korupsi.

  • Keterampilan dalam mengidentifikasi dan menangani potensi risiko fraud dan gratifikasi.

  • Peningkatan reputasi pribadi dan organisasi sebagai pelaku bisnis yang bersih dan profesional.

  • Kesempatan membangun jaringan profesional dengan peserta lain yang memiliki visi sama.

Target Peserta Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

Bimtek ini ditujukan untuk:

  • Pegawai dan manajemen BUMN.

  • Aparat pengawas internal perusahaan.

  • Profesional di bidang keuangan, hukum, dan kepatuhan.

  • Semua pihak yang berperan dalam pengelolaan dan pengawasan BUMN.

Materi Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

Materi yang akan disampaikan meliputi:

  • Definisi dan jenis gratifikasi, fraud, dan korupsi.

  • Regulasi dan kebijakan terkait pengendalian gratifikasi dan anti-korupsi di BUMN.

  • Teknik audit dan investigasi internal.

  • Strategi pencegahan dan penanganan kasus gratifikasi dan fraud.

  • Studi kasus dan simulasi penanganan.

Urgensi Mengikuti Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

Di era digital dan transparansi tinggi saat ini, risiko gratifikasi, fraud, dan korupsi sangat besar jika tidak dikelola dengan baik. BUMN sebagai bagian penting dari perekonomian nasional harus menjadi contoh dalam penerapan etika bisnis dan tata kelola yang baik. Mengikuti bimtek ini menjadi sebuah keharusan untuk menghindari kerugian negara dan menjaga kepercayaan publik.

Jangan lewatkan kesempatan berharga ini! Pusat Edukasi Indonesia menyediakan Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud, dan Korupsi BUMN dengan instruktur berpengalaman dan materi terkini. Tingkatkan kompetensi dan integritas Anda bersama kami untuk menjadikan BUMN lebih transparan dan profesional. Daftar sekarang dan jadilah agen perubahan yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara!

Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026\

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN 

Metode Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengendalian Gratifikasi, Anti Fraud dan Korupsi BUMN Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *