Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa: Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel Terbaru 2025/2026
Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa: Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel Terbaru 2025/2026

Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa: Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa. Bimbingan Teknis (Bimtek) RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) serta mengelola keuangan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel. Bimtek ini menjadi sangat penting dalam rangka mendukung tata kelola keuangan desa sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
RAPBDes adalah dokumen perencanaan keuangan tahunan desa yang berisi rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Pengelolaan keuangan desa yang baik akan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mampu memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Tujuan Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Tujuan dari Bimtek ini adalah:
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang proses penyusunan RAPBDes yang sesuai dengan regulasi terbaru.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
-
Mendorong pengelolaan dana desa yang efektif sehingga dapat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
-
Memastikan perangkat desa mampu menyusun laporan keuangan yang valid dan mudah diaudit.
-
Meningkatkan kapasitas pengawasan internal dan pelaporan keuangan desa kepada aparat pengawas dan masyarakat.
Manfaat Mengikuti Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:
-
Kemampuan menyusun RAPBDes yang terstruktur dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
-
Peningkatan keterampilan dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan desa sesuai standar akuntansi desa.
-
Pemahaman tentang mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai ketentuan Permendesa dan peraturan terkait.
-
Penguasaan teknik audit internal dan pengelolaan aset desa untuk memastikan dana desa digunakan tepat sasaran.
-
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan profesionalisme perangkat desa.
Target Peserta Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Bimtek ini ditujukan bagi:
-
Kepala Desa dan perangkat desa yang bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
-
Bendahara Desa sebagai pengelola langsung dana desa.
-
Sekretaris Desa yang memiliki peran dalam administrasi keuangan.
-
Tim Pengelola Keuangan Desa (TPKD) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pengawas pengelolaan keuangan.
-
Aparat pengawas desa dan unsur masyarakat yang ingin memahami tata kelola keuangan desa.
Materi Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Materi pelatihan meliputi:
-
Regulasi dan kebijakan terbaru terkait RAPBDes dan pengelolaan keuangan desa, termasuk Permendesa dan Peraturan Menteri Keuangan.
-
Prosedur penyusunan RAPBDes berdasarkan asas partisipatif dan prioritas desa.
-
Teknik pencatatan keuangan desa berdasarkan sistem akuntansi berbasis kas sederhana.
-
Tata cara pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
-
Pengelolaan administrasi aset dan barang milik desa.
-
Pengawasan dan audit internal keuangan desa.
-
Studi kasus dan simulasi penyusunan RAPBDes serta laporan keuangan.
Urgensi Mengikuti Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Mengikuti Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa sangat urgent mengingat:
-
Peran dana desa yang semakin besar dalam membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa menuntut pengelolaan yang profesional.
-
Regulasi keuangan desa yang terus diperbarui menuntut perangkat desa untuk selalu mengikuti perkembangan agar tidak terjadi pelanggaran.
-
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa menjadi tuntutan masyarakat dan pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan dan penyelewengan dana.
-
Peningkatan kapasitas perangkat desa akan mempercepat realisasi program pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
-
Keterampilan yang didapat dari Bimtek dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan keuangan desa.
Pusat Edukasi Indonesia mengundang seluruh perangkat desa dan pihak terkait untuk mengikuti Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa. Bimtek ini memberikan peluang emas untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan desa secara profesional dan akuntabel.
Bersama Pusat Edukasi Indonesia, Anda akan didampingi oleh narasumber yang ahli dan berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan desa, mendapatkan materi terbaru yang up-to-date berdasarkan regulasi terkini, serta kesempatan untuk berdiskusi dan mengembangkan jaringan profesional.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan mendukung pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan. Daftar sekarang di Pusat Edukasi Indonesia dan raih sertifikat resmi yang akan memperkuat peran Anda dalam pengelolaan keuangan desa.

Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa: Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Metode Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek RAPBDes dan Pengelolaan Keuangan Desa: Meningkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel Terbaru 2025/2026