Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD. Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang efektif. Dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, tata cara penyelenggaraan KLHS untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semakin diperjelas dan diwajibkan bagi pemerintah pusat dan daerah.

Pengertian Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis bagi aparatur pemerintah dan pihak terkait dalam proses pembuatan, pelaksanaan, hingga validasi KLHS yang sesuai dengan ketentuan PP No 46 Tahun 2016. Bimtek ini bertujuan agar peserta mampu mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah secara sistematis, partisipatif, dan berwawasan lingkungan.

Tujuan Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Bimtek ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  • Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai kerangka regulasi dan metodologi penyelenggaraan KLHS sesuai PP No 46 Tahun 2016.

  • Membekali peserta dengan keterampilan dalam menyusun, melaksanakan, mendokumentasikan, serta memvalidasi KLHS yang efektif dan berkualitas.

  • Menjamin bahwa penyusunan RPJPD dan RPJMD mengakomodasi isu penting terkait lingkungan hidup, sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.

  • Membentuk sinergi dan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam penerapan KLHS yang berorientasi pada Sustainable Development Goals (SDGs).

Manfaat Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Kemampuan teknis dalam tahapan penyelenggaraan KLHS, mulai dari pra-validasi, pelaporan, hingga konsultasi publik.

  • Pemahaman mendalam terkait muatan KLHS dan cara mengintegrasikannya pada dokumen RPJPD dan RPJMD.

  • Peningkatan efektivitas pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

  • Kesempatan jaringan atau networking dengan para ahli dan praktisi lingkungan dari berbagai instansi.

  • Percepatan proses validasi KLHS oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Lingkungan Hidup di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Target Peserta Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Bimtek ini ditujukan untuk:

  • Pejabat dan staf pada Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, dan SKPD terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

  • Pengelola program pembangunan daerah yang bertanggung jawab atas penyusunan RPJPD dan RPJMD.

  • Para konsultan, akademisi, dan praktisi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan.

  • Pengambil kebijakan yang ingin memahami regulasi dan implementasi KLHS secara komprehensif.

Materi Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Materi dalam Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD meliputi:

  1. Dasar Hukum dan Kebijakan KLHS: Penjelasan lengkap tentang UU No 32 Tahun 2009, PP No 46 Tahun 2016, serta Permendagri No 7 Tahun 2018.

  2. Tahapan Penyelenggaraan KLHS: Pembuatan, pelaksanaan, penjaminan kualitas, pendokumentasian, dan validasi KLHS.

  3. Metodologi Penyusunan KLHS: Teknik pengumpulan data, analisis dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi secara sistematis.

  4. Integrasi Muatan KLHS dalam RPJPD dan RPJMD: Bagaimana mengintegrasikan isu strategis dan rekomendasi KLHS di dokumen perencanaan.

  5. Partisipasi Publik dan Konsultasi: Prosedur konsultasi dan pelibatan masyarakat dalam proses KLHS.

  6. Studi Kasus dan Praktik: Simulasi penyusunan dan pelaporan KLHS sesuai regulasi.

  7. Peluang dan Tantangan Implementasi: Diskusi tentang kendala serta solusi dalam pelaksanaan KLHS di daerah.

Urgensi Mengikuti Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Mengikuti Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS sangat penting mengingat KLHS adalah kewajiban hukum yang harus dijalankan dalam perencanaan pembangunan daerah. Pelaksanaan KLHS secara tepat akan membantu menghindarkan dampak negatif terhadap lingkungan, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, serta memastikan dokumen RPJPD dan RPJMD memenuhi standar nasional dan internasional pembangunan berkelanjutan.

Aktivitas ini juga meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam mengelola isu lintas sektor yang kompleks serta memperkuat koordinasi antar stakeholder. Terlebih, rekomendasi KLHS dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan konservasi lingkungan.

Untuk Anda aparatur pemerintah, konsultan, dan praktisi lingkungan yang ingin menguasai tata cara penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai dengan PP No 46 Tahun 2016, Pusat Edukasi Indonesia menyediakan Bimtek komprehensif yang dirancang khusus untuk kebutuhan tersebut.

Bergabunglah bersama kami untuk mendapatkan bimbingan dari para ahli, pengalaman praktik terbaik, serta akses pada jaringan profesional yang luas. Jangan lewatkan kesempatan ini agar Anda semakin kompeten dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah berkelanjutan.

Segera daftarkan instansi Anda dan raih manfaat maksimal dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di wilayah Anda. Hubungi Pusat Edukasi Indonesia sekarang juga untuk informasi lengkap dan jadwal Bimtek berikutnya.

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Metode Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

Bimtek Tata Cara Penyelenggaraan KLHS untuk RPJPD dan RPJMD sesuai PP No 46 Tahun 2016 Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *