Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK): Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran Terbaru 2025/2026
Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK): Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran Terbaru 2025/2026

Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK): Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran Terbaru 2025/2026
Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK): Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran
Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK). Perencanaan dan penganggaran yang tepat merupakan fondasi keberhasilan pelaksanaan program pemerintah dan instansi publik. Di tengah tuntutan akuntabilitas dan efektivitas anggaran negara, Perencanaan & Anggaran Berbasis Kinerja (PBK) menjadi paradigma utama yang harus diterapkan. Untuk itu, mengikuti Bimtek PBK: Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran sangat penting bagi aparatur pemerintah dan pelaku pengelolaan keuangan negara.
Pengertian Perencanaan & Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Perencanaan & Anggaran Berbasis Kinerja (PBK) adalah pendekatan dalam penyusunan anggaran yang mengaitkan penggunaan dana dengan pencapaian target kinerja yang telah direncanakan sebelumnya. PBK bertujuan agar seluruh anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan menghasilkan outcome yang maksimal. Pendekatan ini melibatkan integrasi antara perencanaan strategis, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi berdasarkan indikator kinerja yang jelas.
Salah satu dokumen kunci dalam PBK adalah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang menjadi pedoman tahunan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Penyusunan RKA/DIPA yang tepat sasaran merupakan tahap krusial untuk memastikan anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien sesuai target organisasi.
Tujuan Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Bimtek PBK dirancang untuk membantu peserta memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip anggaran berbasis kinerja dengan tujuan utama:
-
Memahami konsep dan kerangka kerja PBK sesuai regulasi terbaru.
-
Meningkatkan kemampuan penyusunan RKA/DIPA yang akurat dan relevan.
-
Mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk pencapaian hasil optimal.
-
Mengintegrasikan indikator kinerja ke dalam perencanaan anggaran secara sistematis.
-
Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian anggaran.
-
Mengoptimalkan peran serta fungsi pengelolaan keuangan dalam instansi.
Dengan sasaran tersebut, bimtek membantu peserta menyusun anggaran yang tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi program dan masyarakat.
Manfaat Mengikuti Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Berikut berbagai manfaat strategis yang diperoleh peserta setelah mengikuti Pelatihan RKA DIPA:
-
Menjadi lebih kompeten dalam penyusunan RKA/DIPA berbasis kinerja sesuai standar pemerintah.
-
Memperoleh pemahaman mendalam tentang mekanisme penganggaran pembangunan dan pelayanan publik.
-
Meningkatkan akurasi dan kejelasan target kinerja yang mendukung pengambilan keputusan manajerial.
-
Mampu menyusun dokumen anggaran yang mudah diaudit dan dilaporkan secara transparan.
-
Mendukung pengendalian internal melalui perencanaan berbasis target terukur.
-
Meningkatkan kapasitas dalam berkoordinasi dengan berbagai unit dan pemangku kepentingan.
-
Menjamin pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat waktu.
Manfaat tersebut menjadikan bimtek ini sangat penting untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah dan badan publik.
Target Peserta Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Training anggaran berbasis kinerja sangat relevan dan dirancang untuk:
-
Pejabat pengelola keuangan dan bendahara di pemerintah pusat dan daerah.
-
Staf perencanaan dan keuangan di instansi pemerintah maupun BUMN.
-
Tim penyusun anggaran dan penyelia pelaksanaan anggaran.
-
Auditor internal yang ingin memahami prinsip PBK dan penganggaran efektif.
-
Konsultan dan tenaga ahli yang menangani perencanaan keuangan publik.
-
Siapa saja profesional yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan.
Melalui bimtek ini, peserta dari berbagai level memperoleh pemahaman menyeluruh tentang PBK dan praktik penyusunan RKA/DIPA.
Materi Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Materi yang akan disampaikan dirancang komprehensif dan praktis, meliputi:
-
Pengantar Perencanaan & Anggaran Berbasis Kinerja: Definisi, prinsip, dan regulasi terbaru.
-
Kerangka Kerja PBK: Hubungan antara perencanaan strategis, penganggaran, dan evaluasi kinerja.
-
Teknik Penyusunan RKA/DIPA: Langkah-langkah dan metode penyusunan dokumen anggaran yang sesuai dengan target kinerja.
-
Indikator Kinerja dan Outcome: Cara menentukan dan mengukur indikator kinerja yang efektif.
-
Analisis Kebutuhan Anggaran: Penghitungan alokasi anggaran berbasis skala prioritas dan efektivitas program.
-
Pengendalian dan Evaluasi Anggaran: Sistem monitoring dan pelaporan hasil anggaran.
-
Studi Kasus dan Simulasi: Praktik langsung penyusunan RKA/DIPA agar peserta siap menerapkan di lingkungan kerja.
-
Audit dan Akuntabilitas PBK: Memahami proses pemeriksaan dan pelaporan anggaran yang sesuai standar.
Materi tersebut disajikan oleh narasumber profesional yang berpengalaman di bidang perencanaan dan penganggaran pemerintah.
Urgensi Mengikuti Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Penerapan PBK adalah tuntutan mutlak bagi semua instansi pemerintah yang ingin:
-
Memenuhi komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
-
Menghindari pemborosan anggaran dan memastikan dana publik digunakan tepat guna.
-
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi program pembangunan dan pelayanan publik.
-
Memudahkan evaluasi kinerja sebagai dasar pengambilan keputusan strategis.
-
Mengembangkan budaya kerja berbasis hasil dan prestasi kinerja konkret.
-
Meningkatkan kredibilitas lembaga di mata publik dan regulator.
Dengan begitu banyak tuntutan dan kompleksitas pengelolaan anggaran, bimtek PBK menjadi investasi wajib bagi pengelola keuangan agar selalu selaras dengan kebijakan dan regulasi terkini.
Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam pelatihan pengembangan SDM pemerintah dan sektor publik. Dengan pengalaman matang dan metode pembelajaran interaktif, kami siap membantu meningkatkan kapasitas Anda dalam Perencanaan & Anggaran Berbasis Kinerja (PBK).
Jangan tunda lagi! Segera daftarkan diri dan tim Anda untuk mengikuti Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK) yang kami selenggarakan. Dapatkan pengalaman belajar intensif, materi lengkap, serta sertifikat resmi yang dapat memperkuat profesionalisme Anda.
Hubungi Pusat Edukasi Indonesia sekarang dan bawa pengelolaan anggaran instansi Anda menuju tingkat efektivitas dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Jadikan bimtek ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan pembangunan yang berkelanjutan!

Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK): Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Metode Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK)
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Perencanaan dan Anggaran Berbasis Kinerja (PBK): Panduan Penyusunan RKA/DIPA Tepat Sasaran Terbaru 2025/2026