Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025

Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025. Di tengah tuntutan pengelolaan anggaran negara yang semakin ketat dan transparan, kemampuan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menjadi senjata utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mencapai efisiensi pengadaan. PERPRES Nomor 46 Tahun 2025 telah merevolusi metodologi perhitungan RAB dan HPS dengan pendekatan berbasis data analitik, analisis pasar real-time, dan integrasi teknologi digital. Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025 yang diselenggarakan lembaga kami dirancang khusus untuk membekali Anda dengan keterampilan praktis ini.
Bayangkan bagaimana RAB dan HPS yang presisi dapat menghemat anggaran pengadaan hingga 30-40%, menghindari pembengkakan biaya, dan memastikan tender berjalan lancar tanpa sengketa. Pelatihan ini bukan sekadar teori, melainkan panduan aplikatif langsung dari pakar LKPP dan Kementerian Keuangan yang telah melatih ribuan ASN. Segera tingkatkan kompetensi Anda dan kontribusikan optimalisasi APBN/APBD melalui Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025.
Pengertian Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025 merupakan program capacity building intensif yang fokus meningkatkan kompetensi teknis ASN dalam menghitung dan menyusun dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah. Berbeda dengan pelatihan konvensional, program ini mengadopsi regulasi terbaru PERPRES 46 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan data pasar digital, AI forecasting, dan validasi multi-sumber untuk RAB serta HPS.
Peran pelatihan ini krusial dalam era pengadaan elektronik (e-procurement) di mana kesalahan perhitungan RAB/HPS dapat memicu sanksi administratif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), temuan BPK, hingga blacklist penyedia. Melalui metodologi blended learning (teori + workshop praktik), peserta diajarkan menyusun RAB dari nol hingga HPS final yang lolos verifikasi sistem SPSE dan e-Katalog. Penyusunan HPS Terbaru.
Pelatihan ini mendukung transformasi digital pengadaan sebagaimana diamanatkan Strategi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2025-2029, memastikan ASN siap menghadapi audit real-time dan pengawasan berbasis big data.
Tujuan Kegiatan Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Pelatihan RAB HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025 memiliki tujuan strategis yang terukur untuk mendukung good governance pengadaan. Pertama, meningkatkan pemahaman teknis ASN terhadap ketentuan PERPRES 46 Tahun 2025, khususnya Pasal 45-52 tentang metodologi perhitungan HPS berbasis analisis pasar dan koefisien standar. Pengadaan Digital 2026.
Kedua, membekali kemampuan praktis menyusun RAB yang akurat untuk berbagai jenis pengadaan (barang, jasa konsultansi, jasa lainnya, konstruksi). Ketiga, mendukung kinerja aparatur melalui simulasi kasus nyata tender LPSE yang gagal akibat HPS tidak kompetitif. Keempat, memenuhi standar kompetensi profesi ASN sebagaimana PermenPAN-RB No. 8 Tahun 2021 tentang Manajemen Kompetensi.
Kelima, mempersiapkan peserta menghadapi evaluasi LKPP 2026 dengan target pengurangan temuan pengadaan bermasalah hingga 75%. Tujuan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menargetkan efisiensi pengadaan nasional Rp 100 triliun.
Manfaat Mengikuti Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Mengikuti Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025 memberikan manfaat nyata yang langsung berdampak pada karier dan organisasi Anda. Dari segi karier, sertifikat resmi ini menjadi poin plus dalam assesmen kompetensi ASN dan prioritas mutasi/promosi ke posisi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Secara kinerja, peserta mampu menyusun HPS yang kompetitif, menghemat anggaran rata-rata 25-35% per paket pengadaan. Contoh: analisis 500 tender LKPP 2024 menunjukkan 68% kegagalan tender akibat HPS overestimation—masalah yang diatasi langsung di pelatihan ini. Pengakuan profesional meningkat melalui akses jaringan alumni dengan 3000+ PPK/PPK berpengalaman.
Manfaat jangka panjang mencakup peningkatan skor akuntabilitas pengadaan instansi, percepatan proses tender, dan kepatuhan 100% terhadap regulasi anti-korupsi KPK.
Materi Pelatihan Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Materi pelatihan dirancang komprehensif dengan durasi 3 hari (24 jam efektif):
-
Dasar Hukum PERPRES 46/2025: Analisis mendalam Pasal RAB (28-34) dan HPS (45-52), perbandingan dengan PERPRES 12/2021.
-
Teknik Penyusunan RAB: Komponen biaya langsung/tidak langsung, koefisien standar LKPP, simulasi Excel untuk jasa konstruksi/konsultansi.
-
Metodologi HPS Modern: Analisis pasar 3 sumber (e-Katalog, LPSE, survei lapangan), AI price intelligence, adjustment faktor inflasi 2025.
-
Integrasi Sistem Digital: Input RAB/HPS ke SPSE, e-Planning, SIMDA Pengadaan, validasi otomatis LKPP.
-
Manajemen Risiko Pengadaan: Penanganan sengketa HPS, revisi dokumen, studi kasus tender bermasalah BPK 2024.
-
Workshop Praktis: Latihan menyusun 3 RAB lengkap (barang, jasa, konstruksi) + peer review, menggunakan template resmi LKPP.
Materi disampaikan narasumber PPK bersertifikat LKPP dengan pengalaman 15+ tahun.
Target Peserta Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Pelatihan ini ideal untuk profesional pengadaan pemerintah:
-
ASN PPK, PA/KPA di kementerian/lembaga/Pemda
-
Staf ULP/LPSE, Bagian Pengadaan Setda
-
Bendahara pengelolaan dan akuntan pengadaan
-
Tenaga teknis SIMDA Pengadaan dan operator SPSE
-
Mahasiswa S2 administrasi publik/keuangan negara
-
Konsultan pengadaan yang butuh update regulasi
Urgensi Mengikuti Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
PERPRES 46 Tahun 2025 wajib diterapkan Januari 2026, namun survei LKPP 2025 menunjukkan 72% PPK belum familiar dengan metodologi HPS baru. Tanpa pelatihan ini, instansi berisiko sanksi Rp 50-500 juta per paket pengadaan bermasalah, penundaan proyek, dan temuan BPKRI 2026.
Persaingan jabatan PPK semakin ketat dengan kuota sertifikasi terbatas. Pelatihan ini esensial untuk memenuhi 80 jam pelatihan wajib ASN 2025. Dengan anggaran APBN 2026 tertekan, efisiensi RAB/HPS jadi prioritas Presiden. Daftar sekarang sebelum kuota habis dan regulasi audit semakin ketat!
Daftar Sekarang Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Jangan biarkan instansi Anda tertinggal! Daftarkan diri ke Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025.
Sebagai lembaga pelatihan pemerintahan terakreditasi dengan rekam jejak 7000+ ASN terlatih, kami menjamin kualitas premium dan dampak nyata pada kinerja instansi Anda.

Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Metode Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Pelatihan Penyusunan RAB dan HPS Terbaru Sesuai PERPRES 46 Tahun 2025