BIMTEK BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

BIMTEK BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

Bimtek BLUD Pada Puskesmas

Dalam era reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah terus mendorong unit pelayanan publik seperti puskesmas untuk mengelola layanan kesehatannya dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Salah satu pendekatan yang kini menjadi fokus adalah penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas. Konsep ini menjadi instrumen penting untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan mendorong inovasi pelayanan, agar puskesmas mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

Urgensi penerapan BLUD pada puskesmas semakin meningkat seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan merata. Sistem pengelolaan yang konvensional dianggap kurang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal pengadaan barang/jasa, pengelolaan sumber daya manusia, serta perencanaan dan realisasi anggaran. Oleh karena itu, pembentukan dan penerapan BLUD menjadi pilihan strategis untuk mengakselerasi transformasi pelayanan puskesmas.

Namun, dalam implementasinya, masih banyak puskesmas yang mengalami kendala baik dari aspek regulasi, administrasi, kapasitas SDM, hingga pemahaman teknis terhadap manajemen BLUD. Hal ini disebabkan oleh minimnya pelatihan yang terstruktur dan sistematis mengenai bagaimana puskesmas bisa menyusun dokumen pendukung BLUD dan menerapkan sistem pengelolaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menyadari pentingnya peran BLUD dalam pelayanan kesehatan tingkat dasar, maka Bimtek BLUD pada Puskesmas menjadi kebutuhan mendesak. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan pengetahuan dan keterampilan bagi pengelola puskesmas dalam mewujudkan layanan kesehatan yang transparan, responsif, dan berkualitas.

Definisi Bimtek BLUD Pada Puskesmas

Secara umum, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah sistem pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan publik daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. BLUD tidak terpisah dari pemerintah daerah, namun diberikan keleluasaan dalam hal pengelolaan anggaran, SDM, dan operasional agar dapat bersaing secara sehat dan profesional.

Pada konteks puskesmas, BLUD merupakan pendekatan manajerial yang memungkinkan puskesmas untuk bertindak lebih otonom dalam pengambilan keputusan anggaran dan operasional, tentunya tetap dalam koridor regulasi yang ditetapkan pemerintah. Puskesmas sebagai BLUD memiliki tanggung jawab untuk menyusun dokumen rencana bisnis dan anggaran, menyelenggarakan pelayanan sesuai standar mutu, serta melakukan evaluasi berkala terhadap pencapaian kinerja layanan.

Penerapan BLUD pada puskesmas tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga membutuhkan pemahaman filosofis tentang pelayanan publik. Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer, diharapkan mampu beradaptasi terhadap perubahan lingkungan eksternal dan internal melalui inovasi serta pengelolaan yang berorientasi pada hasil dan kepuasan masyarakat.

Dalam pengelolaan keuangannya, puskesmas BLUD diperbolehkan mengelola pendapatan yang diperoleh dari jasa layanan kesehatan, baik dari BPJS Kesehatan, asuransi, maupun swadaya masyarakat. Dengan status BLUD, pendapatan tersebut bisa langsung digunakan tanpa menunggu proses APBD, sehingga mempercepat pelayanan dan meningkatkan efisiensi.

Peran dan Pentingnya Bimtek BLUD Pada Puskesmas

Bimtek BLUD pada Puskesmas memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan desentralisasi pelayanan publik. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman aparatur puskesmas dan pemangku kepentingan daerah terhadap prinsip, prosedur, dan teknis pengelolaan BLUD yang baik dan sesuai regulasi.

Melalui Bimtek BLUD pada Puskesmas, peserta akan memperoleh pengetahuan praktis mengenai penyusunan dokumen persyaratan administratif dan teknis BLUD seperti Rencana Strategis Bisnis (Renstra Bisnis), Laporan Keuangan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), hingga sistem pelaporan kinerja. Hal ini sangat penting untuk memastikan puskesmas dapat lulus proses verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan ditetapkan secara sah sebagai BLUD.

Selain itu, Bimtek BLUD pada Puskesmas juga memberikan pendampingan dan simulasi secara langsung dalam menyusun dokumen penting, mengelola keuangan berbasis akuntansi BLUD, dan strategi pengembangan layanan berbasis kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan partisipatif dan studi kasus, peserta mampu mengidentifikasi permasalahan spesifik di lapangan dan mencari solusinya secara sistematis.

Lebih jauh, Bimtek BLUD pada Puskesmas berperan sebagai sarana advokasi kepada pemerintah daerah agar mendukung penuh proses transformasi puskesmas menuju BLUD. Karena tanpa dukungan regulasi daerah dan komitmen kepala daerah, proses perubahan ini sulit berjalan optimal.

Materi Bimtek BLUD Pada Puskesmas

  1. Pengantar Kebijakan BLUD dalam Sistem Kesehatan Daerah
    • Latar belakang dan urgensi BLUD
    • Kebijakan nasional terkait penguatan layanan kesehatan primer
    • BLUD dalam kerangka otonomi daerah
  2. Landasan Hukum dan Regulasi Penerapan BLUD
    • Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD
    • Permenkes dan juknis pelaksanaan BLUD pada Puskesmas
    • Prosedur penetapan dan evaluasi BLUD
  3. Penyusunan Dokumen Administratif dan Teknis BLUD
    • Rencana Strategis Bisnis (Renstra Bisnis)
    • Laporan Keuangan dan Audit Internal
    • SPM dan standar mutu pelayanan kesehatan
  4. Pengelolaan Keuangan dan Tata Kelola Puskesmas BLUD
    • Akuntansi BLUD dan pelaporan berbasis akrual
    • Mekanisme penggunaan pendapatan langsung
    • Pengelolaan belanja operasional dan investasi layanan
  5. Strategi Peningkatan Mutu Pelayanan dan Inovasi
    • Pemanfaatan Teknologi Informasi Kesehatan (TIK)
    • Kepemimpinan transformasional dalam puskesmas
    • Inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat

Tujuan dan Manfaat Bimtek BLUD Pada Puskesmas

Tujuan utama dari Bimtek BLUD pada Puskesmas adalah untuk meningkatkan kapasitas manajerial dan teknis pengelola puskesmas dalam mengimplementasikan BLUD secara akuntabel dan efisien. Dengan mengikuti bimtek, peserta diharapkan mampu:

  • Menyusun dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk penetapan BLUD;
  • Memahami prinsip tata kelola BLUD sesuai dengan ketentuan Permendagri dan Permenkes;
  • Meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan dan laporan akuntansi BLUD;
  • Mendorong inovasi pelayanan dan perbaikan mutu secara berkelanjutan;
  • Menumbuhkan semangat kolaboratif antara puskesmas, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah.

Manfaat langsung yang diperoleh adalah meningkatnya efektivitas dan efisiensi pengelolaan layanan puskesmas, fleksibilitas dalam belanja operasional, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan. BLUD juga memberikan peluang bagi puskesmas untuk berkembang menjadi lembaga pelayanan yang profesional dan mandiri.

Bimtek BLUD pada Puskesmas bukan hanya sekadar kegiatan pelatihan biasa, tetapi merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pelayanan publik kesehatan. Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat memerlukan instrumen kelembagaan dan pengelolaan yang adaptif, inovatif, dan akuntabel. Dengan status BLUD, puskesmas bisa menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Melalui Bimtek BLUD pada Puskesmas, pengelola puskesmas tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga keterampilan teknis dan strategi manajerial yang aplikatif. Hal ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu layanan, pengelolaan anggaran yang efisien, dan kinerja kelembagaan yang profesional. Lebih penting lagi, bimtek ini dapat menjadi katalis perubahan budaya kerja birokrasi menuju pelayanan publik yang modern dan humanis.

Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk terus mendampingi transformasi pelayanan publik melalui kegiatan bimtek yang berbasis kebutuhan, pengalaman lapangan, dan standar nasional. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, khususnya dinas kesehatan dan pengelola puskesmas, untuk mengambil bagian dalam program ini demi terwujudnya puskesmas BLUD yang unggul, responsif, dan terpercaya.

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek BLUD Pada Puskesmas

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek BLUD Pada Puskesmas:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek BLUD Pada Puskesmas

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek BLUD Pada Puskesmas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek BLUD Pada Puskesmas:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *