BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Etika komunikasi dalam pelayanan birokrasi pemerintah merupakan seperangkat norma dan prinsip yang mengatur cara berkomunikasi yang sopan, santun, profesional, dan berintegritas antara aparatur pemerintah dengan masyarakat serta antar sesama pegawai pemerintah. Etika komunikasi ini mencakup aspek verbal dan nonverbal, baik secara lisan maupun tertulis, dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik.

Dalam konteks birokrasi, komunikasi tidak hanya berfungsi sebagai alat penyampaian informasi, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan publik, memperkuat citra pemerintah, serta mewujudkan pelayanan yang manusiawi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Etika komunikasi menuntut aparatur untuk berperilaku komunikatif yang mencerminkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, penghargaan terhadap hak masyarakat, dan keterbukaan dalam penyampaian informasi publik.

Bimtek Etika Komunikasi diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para ASN (Aparatur Sipil Negara), petugas pelayanan publik, dan seluruh elemen birokrasi agar mampu berkomunikasi dengan baik dan sesuai dengan nilai-nilai moral, budaya, dan hukum dalam sistem pemerintahan yang demokratis.


Dasar Hukum Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah

Penyelenggaraan Bimtek Etika Komunikasi pada pelayanan birokrasi pemerintah mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur hak dan kewajiban pengguna layanan serta prinsip-prinsip penyelenggaraan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan ASN menjaga sikap profesional, etis, dan melayani dalam menjalankan tugasnya.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, yang menekankan pentingnya perilaku etis, termasuk dalam aspek komunikasi.

  4. PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik, yang mencantumkan prinsip-prinsip pelayanan prima dan sikap aparatur terhadap pengguna layanan.

  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang mendukung komunikasi pelayanan publik yang terbuka dan efisien secara digital.

  6. Nilai-nilai dasar ASN (BerAKHLAK): Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif – yang menjadi pedoman perilaku dalam etika komunikasi sehari-hari.


Manfaat Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah

Pelaksanaan Bimtek Etika Komunikasi pada pelayanan birokrasi pemerintah memberikan manfaat yang signifikan, antara lain:

  • Meningkatkan kualitas komunikasi aparatur dengan masyarakat dan antar instansi, sehingga mempercepat proses pelayanan dan mengurangi kesalahpahaman.

  • Membangun citra positif pemerintah, karena aparatur yang mampu berkomunikasi secara santun, profesional, dan terbuka akan lebih dihargai oleh masyarakat.

  • Mengurangi potensi konflik antara aparatur dan masyarakat, karena pemahaman etika komunikasi membantu mencegah sikap arogan, diskriminatif, dan kasar dalam pelayanan.

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, karena komunikasi yang tepat meminimalkan kesalahan, mempercepat alur informasi, dan memperkuat koordinasi internal.

  • Memberikan rasa hormat dan perlindungan kepada hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat dengan kebutuhan khusus.

  • Mendorong terciptanya budaya organisasi yang ramah dan responsif, yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi menuju good governance dan pelayanan publik yang prima.


Tujuan Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah

Bimtek Etika Komunikasi pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya etika komunikasi dalam membentuk pelayanan publik yang bermartabat, profesional, dan berintegritas.

  • Membekali peserta dengan keterampilan komunikasi yang efektif, baik dalam situasi formal maupun informal, serta mampu merespons berbagai dinamika sosial secara bijak.

  • Menanamkan nilai-nilai moral dan etis yang menjadi landasan dalam setiap interaksi pelayanan, seperti kesopanan, kejujuran, tanggung jawab, dan rasa hormat kepada masyarakat.

  • Membentuk budaya pelayanan publik yang humanis, ramah, dan tidak diskriminatif, sebagai bentuk konkret dari keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat.

  • Mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berorientasi pada kepuasan pengguna layanan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.

  • Mendorong terciptanya lingkungan birokrasi yang komunikatif dan kolaboratif, di mana setiap aparatur mampu menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi berbasis etika.

BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Etika Komunikasi Pada Pelayanan Birokrasi Pemerintah:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

BIMTEK ETIKA KOMUNIKASI PADA PELAYANAN BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *