Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026
Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026
Dalam tata kelola keuangan negara, bendahara instansi pemerintah memegang peran vital dalam memastikan kepatuhan dan akuntabilitas perpajakan. Setiap transaksi keuangan yang melibatkan belanja barang, jasa, maupun modal dari APBN/APBD wajib memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku. Namun, perubahan regulasi dan kompleksitas administrasi seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi para bendahara. Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah hadir sebagai solusi strategis untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam pengelolaan perpajakan.
Artikel ini membahas secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, target peserta, materi, serta urgensi mengikuti Bimtek ini, disertai ajakan untuk bergabung dalam pelatihan di Pusat Edukasi Indonesia.
Pengertian Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, dan pengelola keuangan di lingkungan instansi pemerintah dengan pengetahuan dan keterampilan teknis terkait pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai regulasi terbaru.
Bendahara pemerintah, baik di tingkat pusat, daerah, maupun desa, bertanggung jawab atas pelaksanaan kewajiban perpajakan atas setiap pengeluaran negara/daerah. Kewajiban ini meliputi pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta pajak lainnya yang relevan dengan transaksi pemerintah. Seiring perkembangan regulasi, NPWP bendahara kini digantikan dengan NPWP instansi pemerintah, sehingga seluruh kewajiban perpajakan dilakukan atas nama instansi, bukan perorangan.
Tujuan Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Pelatihan ini memiliki beberapa tujuan utama:
-
Meningkatkan pemahaman bendahara dan pengelola keuangan tentang regulasi perpajakan terbaru yang berlaku bagi instansi pemerintah.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam melakukan pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu.
-
Mengurangi risiko kesalahan administrasi yang dapat berakibat pada temuan audit atau sanksi perpajakan.
-
Mendorong penerapan sistem perpajakan berbasis elektronik (e-Bupot, e-Billing, e-Filing) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak.
-
Meningkatkan akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh berbagai manfaat nyata, antara lain:
-
Pemahaman komprehensif tentang tata cara pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak sesuai regulasi terbaru.
-
Keterampilan praktis dalam menggunakan aplikasi perpajakan elektronik (e-Bupot, e-Billing, e-Filing) yang memudahkan proses administrasi dan pelaporan pajak.
-
Peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, sehingga mengurangi risiko sanksi dan temuan audit.
-
Kemampuan mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
-
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan kredibilitas profesional.
-
Jejaring profesional dengan peserta dari berbagai instansi dan daerah, membuka peluang kolaborasi dan pertukaran pengalaman.
Target Peserta Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Bimtek ini sangat relevan untuk diikuti oleh:
-
Bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di instansi pemerintah pusat, daerah, dan desa.
-
Pejabat dan staf pengelola keuangan di SKPD/OPD.
-
Pejabat penandatangan surat perintah membayar (SPM).
-
Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran.
-
Kepala urusan keuangan pemerintah desa.
-
Aparatur pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan.
-
Konsultan, auditor, dan tenaga ahli yang mendampingi pengelolaan keuangan pemerintah.
Materi Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Materi pelatihan disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
| No | Materi Pokok |
|---|---|
| 1 | Dasar Hukum dan Regulasi Perpajakan Instansi Pemerintah (UU, PMK, Perdirjen, SE, dsb.) |
| 2 | Pengertian dan Tugas Bendahara Pemerintah |
| 3 | Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, 22, 23, 4(2) |
| 4 | Pemungutan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM |
| 5 | Tata Cara Penyetoran Pajak melalui e-Billing dan e-Bupot |
| 6 | Pelaporan Pajak melalui e-Filing dan aplikasi perpajakan pemerintah |
| 7 | Penanganan Kendala dan Koreksi Kesalahan dalam Pemotongan/Pemungutan Pajak |
| 8 | Studi Kasus dan Simulasi Pengisian Bukti Potong, SPT Masa, dan SPT Tahunan |
| 9 | Audit dan Pengawasan Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah |
| 10 | Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab |
Materi pelatihan juga menyesuaikan dengan perkembangan regulasi terbaru dan kebutuhan peserta di lapangan, termasuk pemanfaatan aplikasi perpajakan berbasis elektronik untuk mendukung efisiensi dan akuntabilitas.
Urgensi Mengikuti Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
1. Menjawab Tantangan Perubahan Regulasi
Regulasi perpajakan pemerintah terus mengalami perubahan, baik dari sisi administrasi, tarif, maupun sistem pelaporan. Tanpa pemahaman yang memadai, bendahara berisiko melakukan kesalahan yang dapat berakibat pada sanksi administrasi atau temuan audit.
2. Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi
Penerapan sistem perpajakan berbasis elektronik menuntut bendahara untuk menguasai aplikasi dan prosedur digital. Bimtek ini membantu peserta beradaptasi dengan teknologi, sehingga proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih efisien dan transparan.
3. Mengurangi Risiko Temuan Audit dan Sanksi
Kesalahan dalam pemotongan, pemungutan, atau pelaporan pajak dapat menimbulkan temuan dari Inspektorat, BPK, maupun otoritas pajak. Melalui pelatihan, bendahara dapat memahami dan menerapkan ketentuan perpajakan dengan benar, sehingga meminimalkan risiko temuan dan sanksi.
4. Mendukung Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara
Kepatuhan perpajakan merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah. Bimtek ini memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
5. Meningkatkan Kompetensi dan Daya Saing SDM Pemerintah
Pelatihan ini menjadi sarana pengembangan kapasitas SDM pemerintah, sehingga mampu bersaing dan beradaptasi dengan tuntutan tata kelola keuangan modern.
Bagi Anda para bendahara, pengelola keuangan, dan aparatur pemerintah yang ingin meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan perpajakan, Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk mengikuti Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah.
Keunggulan pelatihan di Pusat Edukasi Indonesia:
-
Materi lengkap, up-to-date, dan disampaikan oleh narasumber ahli berpengalaman.
-
Metode pembelajaran interaktif dengan studi kasus dan simulasi nyata.
-
Sertifikat resmi yang meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Anda.
-
Fasilitas pelatihan yang nyaman dan mendukung proses belajar efektif.
-
Kesempatan membangun jejaring profesional dengan peserta dari berbagai instansi dan daerah.
Segera daftarkan diri Anda dan tim di Pusat Edukasi Indonesia! Tingkatkan kapasitas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan perpajakan demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing tinggi!

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Metode Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Kewajiban Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah Terbaru 2025/2026