Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Terbaru 2025/2026
Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Bimbingan Teknis (Bimtek) Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah adalah pelatihan yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam proses legalisasi, pengurusan dokumen hukum, dan sertifikasi tanah atas aset pemerintah daerah. Legalitas dan sertifikasi tanah penting untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan dan pengelolaan tanah sehingga aset tersebut dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan terhindar dari sengketa atau persoalan hukum di masa mendatang. Bimtek ini memberikan wawasan lengkap mengenai prosedur hukum, regulasi terkini, serta teknis pelaksanaan sertifikasi tanah sesuai Undang-undang dan peraturan pertanahan yang berlaku.
Tujuan Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Tujuan utama dari Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah adalah:
-
Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi hukum dan prosedur sertifikasi tanah pemerintah daerah.
-
Membekali aparatur dengan keterampilan dalam pengurusan dokumen legalitas serta proses pendaftaran sertifikat tanah.
-
Mendorong terciptanya kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah daerah melalui pelaksanaan sertifikasi yang tepat.
-
Mengurangi risiko sengketa dan persoalan hukum terkait status tanah pemerintah.
-
Mendukung tata kelola aset daerah yang transparan, efisien, dan berlandaskan kepastian hukum.
-
Membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tanah yang optimal dan terintegrasi dengan sistem informasi aset daerah.
Manfaat Mengikuti Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Peserta yang mengikuti Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah akan memperoleh manfaat berikut:
-
Memahami hak-hak hukum atas tanah dan jenis-jenis hak yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
-
Memperoleh pengetahuan tentang tata cara pengurusan sertifikat tanah mulai dari pengajuan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat.
-
Meningkatkan kemampuan dalam penyelesaian sengketa pertanahan dan mediasi administratif.
-
Mampu mengoptimalkan pengelolaan aset tanah yang telah bersertifikat untuk kepentingan pembangunan daerah.
-
Mendukung pelaporan dan dokumentasi aset yang sesuai standar hukum dan administrasi pertanahan.
-
Meningkatkan koordinasi antarinstansi terkait dalam pengelolaan dan penertiban aset tanah pemerintah.
Target Peserta Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Bimtek ini sangat relevan untuk:
-
Pejabat pengelola Barang Milik Daerah (BMD) terutama yang menangani aset tanah.
-
Staf pengelola aset dan pertanahan pemerintah daerah.
-
Pejabat dan staf di Dinas Pertanahan, Badan Pengelolaan Aset Daerah, dan OPD terkait.
-
Petugas yang menangani administrasi dan legalisasi aset tanah.
-
Tim perencanaan, pengadaan, dan pengawasan aset daerah.
-
Auditor dan pengawas internal yang berhubungan dengan pengelolaan aset tanah.
Materi Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Materi yang disampaikan meliputi:
-
Pengantar regulasi pertanahan dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
-
Jenis-jenis hak atas tanah dan mekanisme pengurusannya.
-
Prosedur dan langkah-langkah pengurusan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.
-
Teknik pengukuran dan pemetaan tanah yang sesuai standar.
-
Tata cara penyelesaian sengketa tanah dan mediasi administratif.
-
Integrasi data sertifikasi tanah dengan sistem informasi pengelolaan aset daerah (SIPD, SIMDA).
-
Studi kasus dan praktik dokumentasi legalitas dan sertifikasi tanah.
-
Strategi sinergi antarinstansi dalam penertiban dan pengelolaan aset tanah pemerintah.
Urgensi Mengikuti Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Urgensi mengikuti bimtek ini sangat tinggi mengingat:
-
Kepastian hukum terhadap aset tanah pemerintah daerah sangat penting untuk menghindari sengketa dan masalah hukum yang dapat menghambat pembangunan.
-
Proses sertifikasi tanah yang tepat mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset.
-
Penguasaan regulasi dan prosedur sertifikasi yang mutakhir dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan perubahan kebijakan pertanahan.
-
Aset tanah yang telah bersertifikat menjadi modal penting dalam pengelolaan keuangan dan investasi daerah.
-
Pengelolaan aset tanah yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
-
Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dalam bidang pengelolaan aset dan pertanahan.

Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Metode Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Legalitas dan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah Terbaru 2025/2026