Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

Bimtek Manajemen Inventarisasi Aset Pemerintah Sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024: Fondasi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan aset dan barang milik pemerintah adalah komponen vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan profesional. Seiring diberlakukannya Permendagri No. 7 Tahun 2024, seluruh jajaran pemerintah daerah dituntut untuk memahami pedoman baru tersebut dan menerapkannya secara tepat. Untuk itu, Bimtek Manajemen Inventarisasi Aset dan Barang Pemerintah hadir sebagai solusi strategis guna meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan pencatatan dan pengelolaan aset yang tertib, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Apa Itu Bimtek Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah Sesuai Permendagri No. 7 Tahun 2024?

Bimtek ini merupakan program pelatihan teknis yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam tentang tata cara inventarisasi, pencatatan, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) berdasarkan regulasi terbaru dari Permendagri No. 7 Tahun 2024. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari proses lengkap mulai dari perencanaan hingga pelaporan hasil inventarisasi, guna memastikan setiap aset dikelola secara optimal dan akuntabel.


Tujuan Utama Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024

✅ Meningkatkan pemahaman peserta terhadap isi dan penerapan Permendagri No. 7 Tahun 2024
✅ Memberikan keterampilan teknis inventarisasi yang praktis dan mudah diterapkan
✅ Mendorong pencatatan dan pelaporan BMD yang akurat, transparan, dan sesuai standar
✅ Menghindari potensi pelanggaran atau temuan audit akibat ketidaksesuaian pengelolaan aset
✅ Membangun sinergi antar instansi dalam pemanfaatan aset pemerintah secara efisien


Manfaat Mengikuti Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024

Efisiensi Proses Pengelolaan Aset
Penggunaan metode dan teknologi terbaru akan mempermudah proses pendataan dan pelaporan aset daerah.

Peningkatan Kompetensi SDM
Staf pengelola aset dibekali dengan keterampilan praktis yang langsung dapat diterapkan dalam kegiatan inventarisasi dan penatausahaan aset.

Kepatuhan terhadap Regulasi
Pelatihan ini menjamin institusi tetap sejalan dengan ketentuan hukum terbaru, menghindari sanksi administratif.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan aset yang sistematis dan terdokumentasi akan memperkuat akuntabilitas instansi, terutama saat pemeriksaan auditor.

Optimalisasi Penggunaan Aset Daerah
Mencegah pemborosan dan penyalahgunaan aset, serta memastikan pemanfaatannya maksimal bagi kepentingan publik.


Siapa Saja yang Wajib Mengikuti Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024?

Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk:

  • Pejabat dan staf pengelola aset di lingkup pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota

  • Bagian keuangan dan perencanaan yang berkaitan langsung dengan BMD

  • ASN yang bertanggung jawab atas inventarisasi dan pelaporan aset

  • Auditor internal/eksternal serta inspektorat daerah

  • Pihak terkait lainnya yang berperan dalam manajemen aset dan barang milik negara/daerah


Materi Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 yang Dikupas Tuntas

Topik Materi Penjelasan Singkat
Dasar Hukum & Permendagri No. 7 Tahun 2024 Pemahaman menyeluruh tentang aturan dan prinsip pengelolaan BMD terbaru
Teknik Inventarisasi Aset Langkah-langkah praktis dalam proses pendataan, pencatatan, dan pelaporan aset
Pelaporan Aset Daerah & Aplikasi Pendukung Panduan penggunaan sistem/aplikasi inventaris BMD dan penyusunan laporan resmi
Pemindahtanganan & Penghapusan Aset Tata cara pengalihan, penghapusan, dan pembaruan data aset sesuai prosedur
Pengawasan & Pengendalian Aset Strategi pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan serta penggunaan aset
Penertiban Administrasi & Tindak Lanjut Inventaris Penertiban dokumen inventaris, validasi data aset hilang atau rusak, dan perbaikannya
Studi Kasus dan Praktik Lapangan Diskusi kasus nyata serta simulasi implementasi kebijakan di instansi daerah

Mengapa Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Penting Saat Ini?

Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan, penguasaan atas regulasi terbaru seperti Permendagri No. 7 Tahun 2024 menjadi hal yang tak bisa ditawar. Ketidaksesuaian dalam pengelolaan barang milik daerah dapat memunculkan temuan audit, risiko kerugian negara, dan sanksi hukum. Melalui Bimtek ini, setiap peserta akan dibekali alat, strategi, dan pengetahuan praktis untuk mengelola aset secara modern, profesional, dan sesuai hukum.

Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 

Metode Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 :

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 :

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 

Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

Bimtek Manajemen Inventarisasi Barang dan Aset Pemerintah sesuai Permendagri No 7 Tahun 2024 Terbaru

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *