Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax Terbaru 2025/2026
Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax Terbaru 2025/2026

Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax Terbaru 2025/2026
Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakan Coretax: Solusi Praktis Pengelolaan Bukti Pemotongan Pajak Elektronik
Perkembangan teknologi informasi membawa transformasi besar dalam tata kelola perpajakan di Indonesia. Salah satunya adalah penerapan sistem elektronik untuk pengelolaan Bukti Potong Pajak (eBUPOT) yang semakin memudahkan administrasi pajak. Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakan Coretax hadir sebagai pelatihan lengkap untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Coretax dalam pengelolaan eBUPOT secara efektif dan sesuai regulasi perpajakan.
Pengertian Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakan Coretax
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan program pelatihan yang fokus pada pengelolaan Bukti Potong Pajak elektronik (eBUPOT) dengan memanfaatkan sistem Coretax. Coretax adalah sistem manajemen pajak yang terintegrasi dan digunakan untuk membantu penyusunan, pengelolaan, serta pelaporan bukti potong pajak secara elektronik dan akurat.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman teknis dan prosedural dalam menggunakan fitur-fitur Coretax guna memastikan kepatuhan perpajakan dan efisiensi proses administrasi pajak.
Tujuan Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakan Coretax
Pelatihan ini bertujuan untuk:
-
Memberikan pemahaman lengkap tentang konsep eBUPOT dan tata cara pengelolaannya.
-
Menguasai penggunaan aplikasi Coretax dalam membuat, mengelola, dan melaporkan eBUPOT.
-
Meningkatkan kemampuan administrasi perpajakan yang sesuai dengan kebijakan perpajakan terbaru.
-
Mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pengelolaan bukti potong yang tepat dan transparan.
-
Mengoptimalkan efisiensi workflow pengelolaan administrasi pajak dengan sistem terintegrasi.
Manfaat Mengikuti Bimtek eBUPOT Coretax
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memperoleh manfaat antara lain:
-
Penguasaan teknologi Coretax: Memahami secara menyeluruh penggunaan Coretax untuk eBUPOT.
-
Peningkatan akurasi dan efisiensi pengelolaan pajak: Mengurangi kesalahan administrasi dan mempercepat proses pelaporan.
-
Kepatuhan perpajakan yang lebih baik: Menyesuaikan proses dengan ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.
-
Pengelolaan data bukti potong yang aman dan terdokumentasi: Memudahkan audit dan rekonsiliasi pajak.
-
Peningkatan kapasitas profesional pajak: Mendukung peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga pajak di instansi maupun perusahaan.
Target Peserta Bimtek Mengelola eBUPOT Coretax
Bimtek ini ditujukan bagi:
-
Pegawai bagian pajak dan keuangan di instansi pemerintah dan perusahaan.
-
Akuntan dan staf administrasi perpajakan yang bertanggung jawab atas pengelolaan bukti potong.
-
Konsultan pajak dan auditor internal yang ingin mengoptimalkan pemanfaatan Coretax.
-
Praktisi keuangan dan pajak yang ingin meningkatkan kompetensi teknis administrasi pajak elektronik.
Materi Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakan Coretax
Materi pelatihan mencakup:
-
Pengenalan eBUPOT dan regulasi terkait: Dasar hukum dan kebijakan perpajakan terbaru.
-
Overview aplikasi Coretax: Fungsi, fitur, dan antarmuka pengguna.
-
Langkah-langkah penyusunan dan pengelolaan eBUPOT: Proses input, validasi, dan penyimpanan data.
-
Pengelolaan pelaporan eBUPOT ke Direktorat Jenderal Pajak: Prosedur upload dan pelaporan.
-
Teknik rekonsiliasi dan audit bukti potong: Menjaga konsistensi data dan mengatasi kendala administrasi.
-
Studi kasus dan simulasi penggunaan Coretax untuk eBUPOT: Praktik langsung dengan bimbingan instruktur.
-
Sesi tanya jawab dan evaluasi: Penyelesaian permasalahan dan umpan balik peserta.
Urgensi Mengikuti Bimtek Pengelolaan eBUPOT Coretax
Pemerintah terus mendorong digitalisasi administrasi pajak untuk meningkatkan transparansi dan akurasi data perpajakan. Pengelolaan eBUPOT yang efektif dengan Coretax menjadi keharusan untuk memastikan kepatuhan dan meminimalkan risiko kesalahan yang dapat berakibat sanksi atau denda.
Bimtek ini penting diikuti oleh seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan bukti potong agar memahami langkah teknis dan regulasi terbaru, sekaligus memaksimalkan penggunaan teknologi untuk administrasi pajak yang efisien dan terkontrol.
Pusat Edukasi Indonesia dengan bangga menghadirkan Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakan Coretax sebagai pelatihan unggulan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan administratif dalam pengelolaan perpajakan elektronik.
Jadilah bagian dari pelatihan interaktif dan aplikatif ini dengan dukungan instruktur profesional dan materi terkini. Segera daftarkan diri Anda dan tingkatkan kemampuan pengelolaan pajak Anda bersama Pusat Edukasi Indonesia.
Daftar sekarang dan optimalkan pengelolaan Bukti Potong Pajak elektronik Anda dengan bimtek terbaik dari Pusat Edukasi Indonesia!

Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax
Metode Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Mengelola eBUPOT Menggunakaan Coretax Terbaru 2025/2026