Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan

Pengertian Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon adalah sebuah pelatihan khusus yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kualitas pelaksanaan perpajakan atas penghasilan tidak tetap yang diterima oleh karyawan atau pegawai. Pajak penghasilan tersebut meliputi bonus akhir tahun, THR yang sifatnya wajib dibayarkan saat Hari Raya, serta pesangon yang merupakan hak pekerja saat pengakhiran hubungan kerja.

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon bertujuan untuk memastikan bahwa perhitungan dan pemotongan pajak atas komponen penghasilan tersebut dilakukan secara benar sesuai dengan Undang-Undang Pajak Penghasilan yang berlaku, sekaligus menghindari risiko kesalahan dan sanksi administratif.

Tujuan Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Pelaksanaan Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon memiliki tujuan utama sebagai berikut:

  • Meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami ketentuan perpajakan terkait bonus, THR, dan pesangon.

  • Memberikan keterampilan teknis dalam mengaplikasikan aturan perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21 pada penghasilan tambahan dan sekaligus.

  • Mengoptimalkan tata kelola administrasi perpajakan perusahaan atau instansi agar sesuai dengan peraturan pajak terbaru.

  • Mengurangi risiko kesalahan perhitungan yang dapat berakibat pada denda atau pemeriksaan pajak.

  • Mendorong kepatuhan pajak dengan cara yang efektif dan efisien.

Manfaat Mengikuti Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Peserta yang mengikuti Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon akan memperoleh banyak manfaat praktis, antara lain:

  • Memahami perbedaan perhitungan PPh Pasal 21 untuk penghasilan tetap dan tidak tetap.

  • Mampu menghitung pajak penghasilan bonus, THR, dan pesangon dengan tepat sesuai ketentuan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak.

  • Mendapatkan panduan praktis penggunaan aplikasi perpajakan atau software payroll yang terintegrasi dengan ketentuan pajak.

  • Meningkatkan ketepatan pelaporan dan pelaksanaan pemotongan pajak sehingga memperkecil risiko audit dan denda.

  • Menambah wawasan dalam penyusunan kebijakan penggajian yang sesuai ketentuan perpajakan.

  • Membangun profesionalisme dan kredibilitas di lingkungan kerja atau instansi.

Target Peserta Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Program Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon dirancang untuk berbagai kalangan yang berperan penting dalam pengelolaan pajak penghasilan karyawan, yaitu:

  • Staf dan manajer bagian keuangan, administrasi, dan penggajian perusahaan atau instansi pemerintah.

  • HRD (Human Resources Department) yang bertugas mengelola pembayaran bonus, THR, dan pesangon.

  • Konsultan pajak dan konsultan ketenagakerjaan yang membutuhkan pemahaman teknis terbaru.

  • Auditor internal yang menangani kepatuhan pajak perusahaan.

  • Pemilik usaha dan manajemen yang ingin meningkatkan sistem manajemen pajak penghasilan karyawan.

  • Praktisi dan akademisi yang tertarik pada bidang perpajakan dan administrasi kepegawaian.

Materi Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon disusun dengan materi komprehensif dan aplikatif, antara lain:

1. Dasar Hukum Perpajakan Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Penjelasan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), Peraturan Menteri Keuangan, serta ketentuan Direktorat Jenderal Pajak terkait bonus, THR, dan pesangon sebagai objek pajak penghasilan.

2. Pengertian dan Karakteristik Bonus, THR, dan Pesangon

Memaparkan definisi, jenis-jenis, dan karakteristik penghasilan tambahan yang wajib dikenakan pajak.

3. Perhitungan PPh Pasal 21 pada Penghasilan Tidak Tetap

Teknik perhitungan pajak secara rinci dengan contoh kasus nyata untuk bonus, THR, dan pesangon.

4. Cara Menghitung Potongan Pajak THR secara Efektif

Panduan praktis menghitung pajak THR yang diberikan satu kali dalam setahun sesuai aturan terbaru.

5. Penghitungan Pajak Pesangon dalam Hubungan Pengakhiran Kerja

Penjelasan tata cara perhitungan pesangon yang dikenai pajak, termasuk manfaat pesangon yang tidak dikenakan pajak.

6. Pemanfaatan Aplikasi dan Software Perpajakan

Pelatihan penggunaan aplikasi pendukung untuk memudahkan pemotongan, pelaporan, dan pembayaran pajak dengan benar.

7. Pelaporan dan Kepatuhan Pajak Penghasilan

Sistem dan prosedur pelaporan PPh 21 ke kantor pajak, serta pengelolaan dokumen pendukung yang diperlukan.

8. Studi Kasus dan Simulasi Perhitungan Pajak

Latihan praktis dengan studi kasus dan simulasi agar peserta dapat langsung mengaplikasikan ilmu yang didapat.

Urgensi Mengikuti Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Mengikuti Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon sangat penting bagi perusahaan dan instansi karena beberapa alasan berikut:

  • Perubahan Regulasi Pajak yang Dinamis: Peraturan perpajakan selalu diperbarui. Tanpa pengetahuan terbaru, kesalahan dalam perhitungan bisa muncul.

  • Meminimalkan Risiko Sanksi Pajak: Kesalahan dalam pemotongan dan pelaporan dapat berujung pada denda, sanksi administratif, bahkan pemeriksaan pajak yang merugikan.

  • Efisiensi dan Akurasi Pengelolaan Pajak: Proses perhitungan yang tepat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan perusahaan serta menghindari keraguan dari pihak pajak.

  • Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Reputasi Perusahaan: Kepatuhan pajak yang baik mencerminkan profesionalisme organisasi dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.

  • Memberikan Kejelasan kepada Karyawan: Perhitungan pajak yang transparan dan benar juga mendukung hubungan yang baik antara manajemen dan karyawan.

Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai solusi terpercaya penyedia Bimtek perpajakan dengan program Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon yang lengkap dan up to date. Kami menawarkan pelatihan berkualitas tinggi dengan instruktur ahli yang berpengalaman di bidang perpajakan dan ketenagakerjaan.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi Anda dan tim dalam mengelola perpajakan dengan tepat, aman, dan sesuai ketentuan. Daftarkan diri Anda sekarang juga dan rasakan manfaat nyata dari peningkatan kemampuan yang akan langsung berdampak positif pada pengelolaan pajak di perusahaan atau instansi Anda.

Optimalkan sistem pengelolaan pajak Anda bersama Pusat Edukasi Indonesia – Mitra terpercaya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kepatuhan perpajakan di Indonesia.

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Metode Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

Bimtek Optimalisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Bonus, THR, dan Pesangon: Panduan Lengkap untuk Praktisi Pajak dan Pengelola Keuangan Terbarru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *