BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMA TERBARU 2025/2026

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMA TERBARU 2025/2026

 

Dalam era reformasi birokrasi yang semakin menekankan efisiensi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang prima, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dihadapkan pada tuntutan untuk bertransformasi, tidak hanya dari sisi pelayanan medis tetapi juga dari aspek tata kelola keuangan dan operasional. Salah satu instrumen strategis untuk menjawab tantangan ini adalah penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan bagi unit pelayanan pemerintah, termasuk Puskesmas, untuk mendorong pelayanan yang profesional, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta tetap mengacu pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Transformasi Puskesmas menjadi BLUD bukanlah proses yang sederhana. Proses ini membutuhkan pemahaman menyeluruh dari para pemangku kepentingan di tingkat daerah, terutama pihak pengelola kesehatan, tim keuangan, dan unsur pemerintahan daerah lainnya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan sistematis melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang tidak hanya membekali peserta dengan informasi dasar mengenai BLUD, tetapi juga menyusun panduan penerapannya secara operasional di lapangan. Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut.

Urgensi dari pelaksanaan bimtek ini sangat tinggi mengingat banyak Puskesmas di daerah yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis sebagai BLUD, namun mengalami kendala dalam implementasi karena kurangnya pemahaman, keterampilan teknis, serta koordinasi lintas sektor. Bimtek ini juga penting dalam memastikan bahwa penerapan BLUD tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dengan latar belakang tersebut, Pusat Edukasi Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam peningkatan kapasitas aparatur, menyelenggarakan bimtek dengan pendekatan interaktif, aplikatif, dan kontekstual, guna memastikan bahwa Puskesmas mampu menjalankan fungsinya sebagai BLUD dengan optimal dan berkelanjutan.


Definisi: Perangkat Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Meskipun fokus utama dari bimtek ini adalah Puskesmas, perlu dipahami bahwa dalam konteks otonomi daerah dan pelayanan publik, terdapat kesamaan prinsip antara penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan unit pelayanan publik seperti Puskesmas. Keduanya berada di garis depan pelayanan, dekat dengan masyarakat, serta menjadi garda pertama dalam menjamin hak-hak dasar warga negara, khususnya dalam sektor kesehatan dan kesejahteraan.

Perangkat desa didefinisikan sebagai unsur pendukung kepala desa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, yang terdiri atas sekretaris desa dan perangkat lainnya seperti kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun. Mereka berperan penting dalam menyusun perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, serta evaluasi kebijakan yang berbasis kebutuhan masyarakat desa. Dalam konteks yang serupa, Puskesmas juga memiliki struktur organisasi yang harus mampu merespons kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya secara cepat dan tepat.

Penyelenggaraan pemerintahan desa merujuk pada upaya membangun sistem pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip ini juga menjadi dasar dalam pengelolaan BLUD pada Puskesmas. Artinya, meskipun bentuknya berbeda, semangat pengelolaan pelayanan publik di tingkat lokal tetap harus mengedepankan efisiensi dan efektivitas.

Dengan memahami prinsip-prinsip yang berlaku dalam pemerintahan desa, peserta bimtek akan memiliki perspektif yang lebih luas dan komprehensif dalam melihat pentingnya fleksibilitas keuangan yang ditawarkan BLUD bagi peningkatan kinerja pelayanan di Puskesmas, baik dari sisi administratif maupun substansi pelayanan kesehatan.


Peran dan Pentingnya Bimtek Panduan Penerapan BLUD

Penerapan BLUD memberikan banyak keuntungan bagi Puskesmas, mulai dari fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, kebebasan dalam pengadaan barang dan jasa, hingga kemampuan untuk menerima pendapatan dari layanan kesehatan yang diberikan. Namun, tanpa pemahaman yang matang dan pendampingan teknis yang tepat, status BLUD bisa menjadi beban administratif tambahan yang justru menghambat kinerja.

Di sinilah bimtek berperan sangat strategis. Melalui bimtek, peserta diberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi yang mengatur BLUD, syarat dan tahapan penerapannya, tata cara penyusunan dokumen, pengelolaan keuangan, pelaporan, hingga evaluasi. Dengan kata lain, bimtek bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi proses pembentukan kapasitas kelembagaan dan individu secara menyeluruh.

Selain itu, bimtek menjadi ruang konsultasi praktis antara peserta dan narasumber profesional, sehingga hambatan yang dihadapi di lapangan dapat ditemukan solusinya secara langsung. Dalam bimtek ini, peserta juga diberikan studi kasus penerapan BLUD di daerah lain yang berhasil, sehingga bisa menjadi contoh baik (best practice) yang dapat ditiru dan diadaptasi sesuai konteks daerah masing-masing.

Yang tak kalah penting, melalui bimtek ini, semangat kolaborasi lintas sektoral antara Dinas Kesehatan, BPKAD, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah dapat dibangun untuk mendukung suksesnya transformasi Puskesmas menjadi BLUD. Karena keberhasilan BLUD bukan hanya tanggung jawab pimpinan Puskesmas, melainkan kerja kolektif seluruh unsur pemerintah daerah.


Materi Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas

Agar proses penerapan BLUD berjalan sistematis dan sesuai regulasi, bimtek ini mencakup materi sebagai berikut:

  1. Konsep Dasar dan Landasan Hukum BLUD

    • Pengertian BLUD

    • Karakteristik BLUD dibandingkan SKPD biasa

    • Dasar hukum: Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, Permenkes No. 19 Tahun 2014, dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Proses dan Tahapan Menuju BLUD

    • Penilaian kelayakan administratif, teknis, dan substansi keuangan

    • Penyusunan dokumen persyaratan: dokumen pola tata kelola, laporan keuangan, laporan kinerja, dan rencana bisnis

  3. Pengelolaan Keuangan BLUD

    • Perbedaan pengelolaan keuangan BLUD dan non-BLUD

    • Tata cara penerimaan, penggunaan, dan pelaporan keuangan

    • Audit dan pengawasan internal

  4. Strategi Operasional dan Manajerial

    • Pengembangan SDM Puskesmas dalam kerangka BLUD

    • Strategi peningkatan layanan dan pengelolaan aset

    • Mekanisme remunerasi dan insentif tenaga kesehatan

  5. Simulasi dan Studi Kasus

    • Praktik penyusunan dokumen BLUD

    • Analisis studi kasus penerapan BLUD dari Puskesmas yang berhasil


Tujuan dan Manfaat Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas

Tujuan:

  • Memberikan pemahaman menyeluruh tentang konsep dan prinsip BLUD dalam pengelolaan Puskesmas.

  • Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen pendukung penerapan BLUD.

  • Mendorong efisiensi pengelolaan anggaran dan optimalisasi layanan kesehatan.

  • Menyediakan ruang diskusi dan konsultasi untuk menyelesaikan kendala penerapan BLUD.

  • Memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah daerah dalam mendukung Puskesmas sebagai BLUD.

Manfaat:

Pelaksanaan bimtek ini memberikan manfaat strategis bagi Puskesmas dan pemerintah daerah secara keseluruhan. Puskesmas akan lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan, lebih responsif dalam pelayanan, dan lebih inovatif dalam pengembangan program kesehatan masyarakat. Bagi pemerintah daerah, hal ini mempercepat pencapaian target layanan dasar kesehatan, memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan Puskesmas, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.


Kesimpulan

Penerapan BLUD pada Puskesmas bukan hanya sekadar perubahan status administratif, melainkan transformasi menyeluruh dalam tata kelola pelayanan kesehatan. Untuk memastikan transformasi ini berjalan sukses, Bimtek Panduan Penerapan BLUD pada Puskesmas menjadi kebutuhan mendesak dan strategis. Melalui bimtek, aparatur daerah dibekali tidak hanya dengan pemahaman normatif, tetapi juga dengan keterampilan praktis yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi BLUD secara efektif dan efisien.

Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya pemerintah daerah dalam membangun kapasitas kelembagaan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Sudah saatnya Puskesmas mengambil peran lebih besar sebagai pilar utama kesehatan masyarakat berbasis layanan yang prima dan terjangkau. Dengan BLUD sebagai instrumen, dan bimtek sebagai katalisator, transformasi ini bukan hanya mungkin, tetapi niscaya.

Mari kita wujudkan layanan kesehatan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih responsif melalui penerapan BLUD di setiap Puskesmas. Karena pelayanan yang unggul lahir dari pengelolaan yang profesional, dan itu dimulai dari pemahaman yang benar. Bergabunglah dalam Bimtek bersama Pusat Edukasi Indonesia, dan jadilah bagian dari perubahan menuju pelayanan publik yang bermutu dan berkelanjutan.

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMA TERBARU 2025/2026

BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMA TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PANDUAN PENERAPAN BLUD PADA PUSKESMAS TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Panduan Penerapan BLUD Pada Puskesmas:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *