Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026
Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026
Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Dalam era desentralisasi fiskal yang terus berkembang, peran pemerintah daerah menjadi semakin penting dalam mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui penerimaan dari pajak daerah. Pajak daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan lokal yang berkelanjutan, baik untuk mendukung infrastruktur, pelayanan publik, hingga program-program strategis daerah. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, khususnya dalam hal penagihan dan pemeriksaan pajak yang belum sepenuhnya optimal, baik dari sisi regulasi, kompetensi SDM, hingga sistem pendukungnya.
Permasalahan klasik seperti tunggakan pajak, rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak, serta belum optimalnya mekanisme pemeriksaan dan penagihan menjadi isu yang sering muncul di berbagai daerah. Selain itu, perkembangan teknologi informasi dan ekspektasi publik akan transparansi turut menuntut adanya tata kelola perpajakan daerah yang lebih profesional dan akuntabel. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pajak daerah agar mampu menjalankan fungsi pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan dengan tepat dan sesuai aturan.
Di sisi lain, berbagai regulasi baru di bidang perpajakan daerah, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) serta peraturan turunannya, telah memberikan ruang dan pedoman yang lebih jelas mengenai tata cara pengelolaan pajak daerah. Namun regulasi tersebut juga membawa tantangan baru yang membutuhkan pemahaman teknis yang mendalam dari para aparatur pengelola pajak di daerah. Kurangnya pelatihan dan pemahaman yang memadai dapat menyebabkan implementasi kebijakan tidak berjalan efektif.
Menjawab kebutuhan tersebut, Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah yang dirancang secara komprehensif dan aplikatif. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi SDM aparatur perpajakan daerah dalam memahami, mengimplementasikan, dan menyusun strategi penagihan dan pemeriksaan pajak secara efektif, sesuai ketentuan perundang-undangan dan kondisi riil di lapangan.
Definisi Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah adalah program pelatihan teknis yang disusun untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis kepada aparatur pemerintah daerah, khususnya di bidang pengelolaan pajak, mengenai strategi, prosedur, dan regulasi terkini yang berkaitan dengan proses penagihan dan pemeriksaan pajak daerah.
Dalam kegiatan ini, peserta akan memperoleh pengetahuan tentang jenis-jenis pajak daerah, alur penetapan dan pembayaran pajak, prosedur pemeriksaan kepatuhan wajib pajak, hingga mekanisme penagihan aktif atas pajak yang belum dibayar. Bimtek ini juga memperkenalkan pendekatan berbasis risiko dan teknologi informasi dalam pelaksanaan pemeriksaan, serta menekankan pentingnya sinergi antara fungsi pelayanan, pengawasan, dan penindakan.
Dengan merujuk pada regulasi utama seperti UU HKPD, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dan Peraturan Daerah (Perda) setempat, bimtek ini membekali peserta dengan keahlian teknis serta kemampuan analitis yang dibutuhkan untuk mendeteksi potensi pajak, menyusun strategi pemeriksaan, serta menindaklanjuti piutang pajak dengan pendekatan yang profesional, humanis, dan berbasis data.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
Peran utama dari bimtek ini adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah melalui tata kelola penagihan dan pemeriksaan yang baik. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk menetapkan pajak dengan benar, tetapi juga harus mampu menagih dan memeriksa wajib pajak secara tepat, profesional, dan sesuai hukum yang berlaku.
Pertama, bimtek ini sangat penting dalam memperkuat kapasitas aparatur pajak daerah. Tidak semua petugas pajak memiliki latar belakang pendidikan atau pengalaman yang cukup dalam hal pemeriksaan dan penagihan. Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan standar kerja di seluruh daerah.
Kedua, bimtek ini berperan dalam menurunkan tingkat tunggakan dan meningkatkan realisasi PAD. Melalui teknik penagihan aktif, pengelolaan data wajib pajak, serta pemeriksaan berbasis risiko, pemerintah daerah dapat mendorong peningkatan kepatuhan sukarela serta menindak wajib pajak yang tidak patuh secara lebih sistematis dan terukur.
Ketiga, bimtek ini juga penting dalam rangka menghindari risiko hukum dan audit. Kesalahan prosedur dalam pemeriksaan dan penagihan pajak daerah dapat berujung pada gugatan hukum, maladministrasi, hingga temuan dari aparat pengawas. Melalui pelatihan ini, peserta akan memahami bagaimana menjalankan tugas secara profesional dan berbasis regulasi.
Keempat, bimtek ini mendukung implementasi transformasi digital pengelolaan pajak daerah. Di banyak daerah, penggunaan aplikasi perpajakan berbasis web sudah mulai diadopsi. Pelatihan ini membantu peserta mengintegrasikan proses manual ke dalam sistem digital, termasuk penggunaan Sistem Informasi Pajak Daerah (SIPD) dan aplikasi e-pajak daerah.
Materi Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
Materi dalam Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah disusun dengan pendekatan teknis-praktis dan mengacu pada peraturan terbaru. Materi yang diberikan meliputi:
-
Landasan Hukum dan Kebijakan Perpajakan Daerah
-
UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD
-
Peraturan Pemerintah dan Permendagri terkait pajak daerah
-
Harmonisasi peraturan pusat dan daerah
-
-
Jenis dan Karakteristik Pajak Daerah
-
Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, PBB-P2, dan BPHTB
-
Teknik identifikasi objek dan subjek pajak
-
Optimalisasi basis data perpajakan daerah
-
-
Prosedur Pemeriksaan Pajak Daerah
-
Jenis pemeriksaan: rutin, khusus, lapangan
-
Tahapan pemeriksaan dan teknik wawancara
-
Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
-
-
Teknik dan Strategi Penagihan Pajak
-
Penagihan aktif, penagihan melalui surat paksa
-
Mekanisme penyitaan dan lelang barang
-
Penagihan dengan pendekatan persuasif dan litigasi
-
-
Pengelolaan Piutang Pajak
-
Identifikasi piutang aktif dan piutang tak tertagih
-
Strategi penyelesaian piutang pajak
-
Rekonsiliasi piutang dan pelaporan keuangan
-
-
Pemanfaatan Teknologi dalam Penagihan dan Pemeriksaan
-
Penggunaan aplikasi e-Pajak, SIPD, dan dashboard pengawasan
-
Integrasi data wajib pajak dengan sistem OSS dan NIK
-
Analitik data pajak berbasis risiko
-
-
Etika, Disiplin, dan Pencegahan Gratifikasi
-
Pedoman etika pemeriksaan
-
Pencegahan konflik kepentingan dan integritas aparatur
-
Studi kasus pelanggaran etik dalam pemeriksaan pajak
-
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
Tujuan utama dari bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas dan efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola proses penagihan dan pemeriksaan pajak secara profesional dan akuntabel. Tujuan spesifik lainnya meliputi:
-
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang prosedur pemeriksaan dan penagihan sesuai regulasi
-
Meningkatkan kualitas dan kuantitas penerimaan pajak daerah
-
Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan yang sistematis
-
Menurunkan angka tunggakan dan piutang tak tertagih
-
Mendukung pengembangan sistem informasi perpajakan daerah yang modern
Manfaat konkret dari pelatihan ini bagi pemerintah daerah adalah:
-
Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan
-
Meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik
-
Meminimalkan potensi pelanggaran prosedur atau hukum
-
Memperkuat pengawasan internal atas penerimaan daerah
-
Meningkatkan profesionalisme dan motivasi aparatur pengelola pajak
Dalam konteks pembangunan daerah yang berkelanjutan, pajak daerah adalah instrumen vital yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemeriksaan dan penagihan pajak yang efektif bukan hanya akan meningkatkan pendapatan, tetapi juga menciptakan keadilan fiskal dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah hadir sebagai solusi strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola pajak daerah. Melalui bimtek ini, aparatur tidak hanya akan mendapatkan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, tetapi juga keterampilan praktis dan etika kerja yang profesional.

Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026
Metode Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah Terbaru 2025/2026