Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 Terbaru
Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 Terbaru

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 Terbaru
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 adalah pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada aparatur pemerintah daerah mengenai tata cara penyusunan APBD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024. Permendagri ini menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mengatur prinsip, kebijakan, dan teknis penyusunan anggaran daerah agar lebih terencana, efisien, dan sesuai dengan kebijakan nasional serta kebutuhan daerah.
Penyusunan APBD merupakan proses strategis yang mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah dengan penganggaran keuangan secara sistematis. Dengan adanya pedoman ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang nyata.
Tujuan Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Tujuan utama Bimtek ini adalah:
-
Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang isi dan implementasi Permendagri No. 15 Tahun 2024.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menyusun APBD yang sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
-
Mengoptimalkan sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat melalui penyusunan anggaran yang terintegrasi.
-
Memastikan alokasi anggaran daerah sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan kebutuhan lokal, termasuk pengalokasian untuk pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan lingkungan.
-
Mendukung penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses penyusunan dan pelaporan APBD.
-
Mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan.
Manfaat Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
-
Peningkatan Kompetensi Teknis: Memahami secara detail regulasi terbaru dan prinsip penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan hasil.
-
Pengelolaan Anggaran yang Efisien: Mampu mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran dengan memperhatikan batasan belanja wajib seperti pendidikan, infrastruktur, dan belanja pegawai.
-
Transparansi dan Akuntabilitas: Menyusun APBD yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik, mendukung pengawasan internal dan eksternal.
-
Penggunaan Teknologi Informasi: Menguasai penggunaan aplikasi SIPD untuk mendukung penyusunan, verifikasi, dan pelaporan APBD secara digital.
-
Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah: Memastikan APBD daerah selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan kebijakan nasional.
-
Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah: Mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang berorientasi pada hasil nyata dan keberlanjutan pembangunan.
Target Peserta Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Bimtek ini ditujukan kepada:
-
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
-
Kepala Bappeda, staf perencanaan, dan pengelola keuangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
-
Operator dan staf yang mengelola aplikasi SIPD dan sistem informasi keuangan daerah lainnya.
-
Aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan keuangan.
-
Kepala desa/kelurahan yang mengelola keuangan desa sesuai dengan kebijakan daerah.
-
Konsultan dan praktisi yang mendukung penyusunan dan pengelolaan APBD.
Materi Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Materi utama yang akan disampaikan dalam Bimtek ini meliputi:
-
Landasan Hukum dan Kebijakan Penyusunan APBD
-
Pemahaman Permendagri No. 15 Tahun 2024 dan regulasi pendukung
-
Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah
-
-
Prinsip dan Kebijakan Penyusunan APBD
-
Prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas
-
Alokasi belanja wajib: pendidikan minimal 20%, infrastruktur minimal 40%, belanja pegawai maksimal 30%
-
Pengalokasian untuk perlindungan lingkungan dan isu tematik (stunting, kemiskinan ekstrem)
-
-
Teknis Penyusunan APBD
-
Penyusunan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah
-
Penandaan belanja tematik di aplikasi SIPD
-
Penyusunan dokumen RKA dan DPA sesuai pedoman
-
-
Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
-
Input data, validasi, dan pelaporan APBD melalui SIPD
-
Integrasi data dan monitoring realisasi anggaran
-
-
Evaluasi dan Pengawasan APBD
-
Mekanisme pengawasan internal dan eksternal
-
Persiapan audit dan pelaporan keuangan daerah
-
-
Studi Kasus dan Simulasi Praktik
-
Penyusunan APBD berbasis kasus nyata daerah
-
Diskusi tantangan dan solusi implementasi pedoman
-
-
Strategi Reformasi Birokrasi dan Penguatan Tata Kelola
-
Pendekatan inovatif dalam pengelolaan keuangan daerah
-
Penguatan kapasitas SDM dan teknologi informasi.
-
Urgensi Mengikuti Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Penyusunan APBD yang tepat dan akuntabel merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan diterbitkannya Permendagri No. 15 Tahun 2024, pemerintah daerah harus menyesuaikan proses penyusunan anggaran agar sesuai dengan regulasi terbaru yang menekankan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan pembangunan.
Urgensi mengikuti Bimtek ini meliputi:
-
Memastikan Kepatuhan Regulasi Terbaru: Agar penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan Permendagri dan peraturan perundang-undangan terkait.
-
Meningkatkan Kualitas Perencanaan dan Penganggaran: Penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan hasil mendukung pencapaian target pembangunan.
-
Mengoptimalkan Penggunaan Anggaran Daerah: Efisiensi dan alokasi anggaran yang tepat sasaran meningkatkan manfaat bagi masyarakat.
-
Memperkuat Tata Kelola dan Transparansi: Memudahkan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
-
Menghadapi Tantangan Dinamika Fiskal dan Pembangunan: Menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah.
-
Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah: Membekali SDM dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pusat Edukasi Indonesia mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah, pengelola keuangan, dan perencana pembangunan untuk mengikuti Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2024. Dengan dukungan narasumber ahli dan materi yang komprehensif, Bimtek ini akan membekali Anda dengan kemampuan teknis dan pemahaman regulasi terbaru untuk menyusun APBD yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Segera daftarkan diri Anda di Pusat Edukasi Indonesia dan jadilah bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang modern dan transparan!
“Bersama Pusat Edukasi Indonesia, wujudkan penyusunan APBD yang berkualitas dan berorientasi pada hasil nyata. Daftar sekarang dan tingkatkan kapasitas Anda!”

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Metode Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Sesuai Permendagri No.15 Tahun 2024 Terbaru