Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD Terbaru 2025/2026
Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD Terbaru 2025/2026

Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD Terbaru 2025/2026
Pelaporan perpajakan merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Bendahara atau pengelola keuangan SKPD memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa kewajiban perpajakan terpenuhi dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Perpajakan bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola pelaporan perpajakan secara efektif dan akurat.
Artikel ini akan menguraikan secara lengkap pengertian, tujuan, manfaat, target peserta, materi, serta urgensi mengikuti Bimtek ini, dan mengajak Anda untuk mengikuti pelatihan di Pusat Edukasi Indonesia.
Pengertian Bimtek Pelaporan Perpajakan bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Bimtek ini adalah pelatihan yang dirancang khusus untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada bendahara atau pengelola keuangan SKPD dalam menyusun dan menyampaikan laporan perpajakan, seperti Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Surat Pemberitahuan Masa (SPT Masa), sesuai dengan jadwal dan peraturan perpajakan yang berlaku. Pelatihan ini juga membahas mekanisme pemotongan dan pemungutan pajak yang harus dilaksanakan oleh SKPD dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta belanja APBD.
Pelaporan perpajakan yang efektif dan akurat sangat penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, sehingga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan.
Tujuan Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Tujuan utama pelatihan ini adalah:
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang kewajiban perpajakan SKPD dan mekanisme pelaporan yang benar.
-
Membekali bendahara SKPD dengan keterampilan teknis dalam pengisian dan penyampaian laporan pajak, termasuk penggunaan aplikasi E-SPT terbaru.
-
Meningkatkan kepatuhan perpajakan SKPD dalam memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak.
-
Mengoptimalkan proses pemotongan dan pemungutan pajak oleh SKPD sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
-
Mengurangi risiko kesalahan dan sanksi akibat pelaporan pajak yang tidak tepat waktu atau tidak akurat.
-
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan dan perpajakan SKPD.
Manfaat Mengikuti Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
-
Pemahaman mendalam tentang peraturan perpajakan yang berlaku bagi SKPD dan bendahara.
-
Keterampilan praktis dalam pengisian dan penyampaian laporan pajak melalui aplikasi E-SPT.
-
Kemampuan melakukan pemotongan dan pemungutan pajak secara tepat sesuai mekanisme yang berlaku.
-
Peningkatan kepatuhan perpajakan yang berdampak pada kelancaran administrasi keuangan daerah.
-
Pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
-
Pengurangan risiko kesalahan dan potensi sanksi perpajakan.
-
Sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi yang dapat meningkatkan kredibilitas profesional.
-
Kesempatan bertukar pengalaman dan membangun jaringan dengan peserta lain dari berbagai SKPD dan daerah.
Target Peserta Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Pelatihan ini sangat relevan untuk:
-
Bendahara SKPD yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak.
-
Pejabat dan staf pengelola keuangan di lingkungan SKPD dan OPD.
-
Petugas pajak internal pemerintah daerah.
-
Pejabat dan staf yang menangani pengadaan barang dan jasa serta belanja APBD.
-
Tenaga ahli dan konsultan yang mendukung pengelolaan perpajakan pemerintah daerah.
-
Aparatur pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kompetensi perpajakan.
Materi Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Materi pelatihan disusun secara sistematis dan aplikatif, meliputi:
-
Dasar Hukum dan Regulasi Perpajakan SKPD
Peraturan perpajakan terkait SKPD dan pemerintah daerah. -
Kewajiban Perpajakan SKPD
Jenis pajak yang harus dipotong, dipungut, dan dilaporkan oleh SKPD. -
Mekanisme Pemotongan dan Pemungutan Pajak
Prosedur pelaksanaan pemotongan dan pemungutan pajak atas pengadaan barang/jasa dan belanja APBD. -
Pengisian dan Penyampaian Laporan Pajak (SPT Masa dan Tahunan)
Penggunaan aplikasi E-SPT terbaru dan tata cara pelaporan. -
Pengelolaan Dokumen dan Arsip Perpajakan
Sistem administrasi perpajakan yang baik dan terstruktur. -
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaporan Pajak
Prinsip-prinsip tata kelola perpajakan yang baik. -
Penanganan Kendala dan Kesalahan Pelaporan
Cara mengatasi masalah pelaporan pajak dan koreksi data. -
Studi Kasus dan Simulasi Pelaporan Pajak SKPD
Praktik langsung pengisian dan penyampaian laporan. -
Penerapan Teknologi dalam Pelaporan Pajak
Pemanfaatan teknologi informasi untuk efisiensi pelaporan. -
Diskusi dan Tanya Jawab
Sesi interaktif untuk membahas kendala dan solusi di lapangan.
Urgensi Mengikuti Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
1. Menjamin Kepatuhan Perpajakan SKPD
Pelatihan ini membantu memastikan SKPD memenuhi kewajiban perpajakan dengan tepat waktu dan sesuai aturan, menghindari sanksi dan denda.
2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Pelaporan pajak yang baik mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di lingkungan pemerintah daerah.
3. Mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan dan Pajak
Dengan pemahaman yang baik, bendahara dapat mengelola pajak secara efisien dan mengoptimalkan penerimaan daerah.
4. Mengurangi Risiko Kesalahan dan Sanksi
Pelatihan ini memberikan keterampilan teknis yang mengurangi kesalahan dalam pelaporan pajak dan potensi sanksi perpajakan.
5. Mendukung Pengembangan Kapasitas SDM Pemerintah Daerah
Bimtek ini menjadi sarana peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam bidang perpajakan dan pengelolaan keuangan.
Bagi Anda para bendahara SKPD, pengelola keuangan, dan aparat pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kompetensi dalam pelaporan perpajakan, Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk mengikuti Bimtek Pelaporan Perpajakan bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD.
Keunggulan mengikuti Bimtek di Pusat Edukasi Indonesia:
-
Materi lengkap, up-to-date, dan disampaikan oleh narasumber berpengalaman.
-
Metode pembelajaran interaktif dengan studi kasus dan simulasi praktis.
-
Sertifikat resmi yang meningkatkan kredibilitas profesional.
-
Fasilitas pelatihan nyaman dan mendukung proses belajar efektif.
-
Kesempatan membangun jejaring profesional dengan peserta dari berbagai daerah dan instansi.
Segera daftarkan diri Anda dan tim di Pusat Edukasi Indonesia! Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaporan perpajakan demi kelancaran pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel!

Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Metode Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pelaporan Perpajakan Bagi Pengelola Keuangan atau Bendahara SKPD Terbaru 2025/2026