Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terbaru 2025/2026

Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Konflik pertanahan merupakan persoalan klasik namun sangat kompleks yang terus berkembang di Indonesia. Permasalahan ini seringkali tidak hanya berujung pada sengketa hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan politik di masyarakat. Terlebih dalam konteks pembangunan yang terus meluas, kebutuhan atas lahan semakin tinggi dan rawan memicu konflik antar individu, antar masyarakat, hingga antara masyarakat dengan korporasi maupun pemerintah. Ketimpangan akses atas tanah, tumpang tindih kepemilikan, lemahnya data administrasi pertanahan, serta kurangnya pemahaman hukum menjadi faktor utama yang memperkeruh keadaan. Dalam kondisi demikian, diperlukan intervensi sistematis berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar persoalan pertanahan dapat ditangani dengan cepat, adil, dan transparan.
Pemerintah telah berupaya menyempurnakan sistem pertanahan nasional melalui berbagai kebijakan, seperti peluncuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), integrasi data pertanahan ke dalam sistem digital, serta reformasi agraria yang menjadi program prioritas nasional. Namun, pelaksanaan di lapangan seringkali mengalami hambatan karena keterbatasan pemahaman aparat dan masyarakat mengenai aspek hukum dan teknis pertanahan. Banyak kasus sengketa tanah yang berlarut-larut karena tidak tersedianya forum mediasi yang efektif atau karena lemahnya bukti administrasi yang sah. Dalam hal ini, aparatur pemerintah di pusat dan daerah, termasuk tenaga teknis di bidang agraria, perangkat desa, hingga tenaga penyuluh, perlu mendapatkan pembekalan yang memadai agar dapat menangani dan menyelesaikan konflik pertanahan secara profesional.
Konflik dan sengketa pertanahan yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak luas pada ketidakstabilan pembangunan daerah. Banyak proyek strategis nasional (PSN) terganggu karena persoalan lahan yang tak kunjung tuntas. Selain itu, dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, konflik tanah dapat menyebabkan ketegangan antar warga, mengganggu ketertiban umum, bahkan menimbulkan kekerasan sosial. Oleh karena itu, penanganan konflik pertanahan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan hukum semata, melainkan juga harus mengedepankan mediasi, negosiasi, dan penguatan kapasitas para pemangku kepentingan agar solusi yang diambil bersifat adil dan berkelanjutan.
Menjawab tantangan tersebut, Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membekali aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan dengan pemahaman, strategi, dan keterampilan yang relevan untuk menyelesaikan persoalan tanah secara tepat. Bimtek ini disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, serta merujuk pada regulasi terbaru, pendekatan mediasi modern, dan pengalaman penyelesaian konflik di berbagai daerah di Indonesia.
Definisi Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan merupakan sebuah kegiatan pelatihan teknis yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta mengenai berbagai bentuk konflik tanah, faktor penyebabnya, pendekatan penyelesaiannya, serta tata cara hukum yang berlaku di Indonesia. Kegiatan ini mencakup aspek teoritik, normatif, dan praktik lapangan agar peserta memiliki kemampuan untuk menganalisis dan menyelesaikan sengketa tanah secara cepat, efektif, dan berkeadilan.
Konflik pertanahan yang dimaksud meliputi perselisihan kepemilikan, tumpang tindih hak atas tanah, permasalahan administrasi pertanahan, hingga konflik antara masyarakat adat dengan pihak ketiga. Bimtek ini secara khusus menyasar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah (Pemda), dinas pertanahan, perangkat kecamatan dan desa, serta lembaga lain yang bersinggungan langsung dengan isu agraria dan tata ruang.
Dengan mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan dapat memahami sistem hukum pertanahan nasional, mekanisme penyelesaian sengketa melalui pengadilan maupun non-litigasi seperti mediasi dan arbitrase, serta memiliki keterampilan dalam mengelola konflik sosial akibat persoalan tanah. Bimtek ini juga memfasilitasi peserta dengan simulasi kasus nyata serta praktik penyusunan dokumen hukum dan administratif pertanahan yang sah.
Peran dan Pentingnya Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Bimtek ini memiliki peran vital dalam memperkuat kompetensi aparatur dalam mengantisipasi, menangani, dan menyelesaikan konflik pertanahan secara profesional. Tanpa pemahaman dan keterampilan yang tepat, upaya penyelesaian konflik tanah dapat memakan waktu lama, menimbulkan ketidakpuasan, serta memicu gugatan hukum yang lebih kompleks.
Pertama, bimtek berfungsi sebagai sarana edukasi hukum dan kebijakan pertanahan. Banyak aparatur di tingkat daerah yang masih kesulitan memahami dinamika hukum tanah, terutama terkait perubahan regulasi yang cukup cepat. Dengan mengikuti bimtek, peserta akan memperoleh penjelasan sistematis mengenai hukum agraria, prosedur penyelesaian sengketa, serta pembaruan kebijakan nasional yang relevan.
Kedua, bimtek berperan dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini konflik. Dengan memahami karakteristik dan pola awal konflik tanah, peserta dapat melakukan pencegahan secara aktif, misalnya melalui sosialisasi, klarifikasi administratif, atau fasilitasi mediasi di tingkat lokal.
Ketiga, bimtek penting untuk meningkatkan kapasitas negosiasi dan mediasi, yang saat ini menjadi pendekatan utama dalam penyelesaian konflik agraria. Dalam banyak kasus, penyelesaian secara litigasi bukanlah pilihan terbaik karena memakan waktu lama dan biaya tinggi. Aparatur yang memiliki keahlian mediasi akan mampu menjadi fasilitator penyelesaian konflik yang adil dan diterima oleh semua pihak.
Keempat, bimtek juga mendukung percepatan reforma agraria, yang menjadi prioritas nasional dalam pemerataan ekonomi dan penataan kembali struktur kepemilikan tanah. Aparatur yang terlatih akan menjadi agen perubahan dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria secara damai, partisipatif, dan berkeadilan.
Materi Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Materi bimtek disusun secara komprehensif, mencakup aspek teoritis dan praktis, sebagai berikut:
-
Dasar Hukum Pertanahan Nasional
-
UUPA No. 5 Tahun 1960
-
Peraturan Presiden, Peraturan Menteri ATR/BPN
-
Peraturan Mahkamah Agung dan perundang-undangan sektoral
-
-
Jenis dan Pola Konflik Pertanahan
-
Sengketa individu, kelompok, antar instansi
-
Konflik masyarakat adat, klaim sejarah, dan penggusuran
-
Studi kasus konflik di daerah rawan agraria
-
-
Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah
-
Jalur litigasi (peradilan umum, PTUN)
-
Jalur non-litigasi: mediasi, arbitrase, konsiliasi
-
Mekanisme Penyelesaian Alternatif Sengketa (PAS) di BPN
-
-
Teknik Mediasi dan Negosiasi
-
Strategi komunikasi non-konfliktual
-
Role playing dan simulasi konflik
-
Studi kasus keberhasilan mediasi
-
-
Administrasi dan Legalitas Dokumen Pertanahan
-
Verifikasi bukti hak atas tanah
-
Penyusunan surat keterangan, risalah mediasi, dan berita acara
-
Penyusunan peta bidang dan sertifikat digital
-
-
Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan dan Penanganan Konflik
-
Kolaborasi antara BPN, Pemda, dan aparat penegak hukum
-
Peran Satgas Reforma Agraria dan Tim Penyelesaian Konflik Daerah
-
Integrasi kebijakan pertanahan dalam RPJMD
-
-
Digitalisasi Data dan Peta Pertanahan
-
Pemanfaatan Peta Bidang Tanah, Geoportal, dan Sistem Informasi Geografis (SIG)
-
Integrasi dengan sistem elektronik berbasis OSS
-
Pencegahan tumpang tindih melalui teknologi
-
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Tujuan utama dari Bimtek Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan adalah:
-
Meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam menyelesaikan konflik pertanahan secara adil dan damai
-
Mendorong terwujudnya kepastian hukum atas hak kepemilikan dan penggunaan tanah
-
Memperkuat sistem administrasi pertanahan dan transparansi dalam penyelesaian sengketa
-
Membekali peserta dengan keterampilan mediasi dan komunikasi resolusi konflik
-
Menurunkan jumlah kasus konflik pertanahan yang berujung ke meja hijau
Manfaat konkret dari bimtek ini antara lain:
-
Mengurangi potensi konflik sosial di masyarakat akibat sengketa tanah
-
Meningkatkan kapasitas pelayanan pertanahan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota
-
Mempercepat realisasi program pembangunan dan investasi
-
Meningkatkan citra pemerintah sebagai penengah yang adil dan berpihak pada keadilan agraria
-
Mendorong penyelesaian sengketa secara damai, tanpa kekerasan dan biaya tinggi
Konflik dan sengketa pertanahan bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, hak dasar masyarakat, dan stabilitas pembangunan bangsa. Untuk itu, kemampuan aparatur dalam memahami, menangani, dan menyelesaikan konflik tanah menjadi kunci dalam menciptakan Indonesia yang tertib agraria, adil, dan berkeadilan.
Melalui Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan, Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen mencetak SDM profesional yang mampu menjadi fasilitator perdamaian, pelindung hak masyarakat, serta penggerak penyelesaian konflik yang berpihak pada prinsip hukum dan kemanusiaan.

Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terbaru 2025/2026
Metode Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penanganan Konflik Pertanahan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Terbaru 2025/2026