BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA TERBARU 2024/2025

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA TERBARU 2024/2025

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA TERBARU 2024/2025

Penatausahaan keuangan adalah proses pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penatausahaan ini menjadi jembatan penting antara perencanaan anggaran dan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan.

Dalam konteks pemerintahan, penatausahaan keuangan bertujuan untuk memastikan setiap pengeluaran negara/daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Proses akuntansi pemerintah adalah rangkaian kegiatan mulai dari pengakuan, pengukuran, pencatatan, pengelompokan, pelaporan, dan interpretasi transaksi keuangan entitas pemerintahan untuk menyajikan laporan keuangan yang andal dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP).

Akuntansi pemerintah berbeda dari akuntansi swasta karena tidak semata mengejar laba, tetapi untuk mewujudkan pertanggungjawaban publik (public accountability).

Peran PPK, PPTK, dan Bendahara

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/daerah.

  • Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang ditugaskan kepadanya, serta menyusun laporan keuangan kegiatan dan administrasi lainnya.

  • Bendahara bertugas mengelola uang persediaan dan pertanggungjawaban keuangan, baik sebagai bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran.

Ketiga fungsi ini memiliki keterkaitan erat dalam siklus keuangan daerah dan negara. Koordinasi dan pemahaman yang kuat terhadap sistem keuangan menjadi kunci tata kelola keuangan yang baik.


DASAR HUKUM BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA

Bimtek ini didasarkan pada berbagai regulasi keuangan negara dan daerah yang menjadi pedoman dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

Menetapkan asas-asas pengelolaan keuangan negara, termasuk prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi.

2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

Mengatur tanggung jawab bendahara, tata cara pembayaran, pelaporan keuangan, serta peran PPK dan KPA.

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerah secara mandiri dengan tetap mematuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.

4. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Menjadi pedoman utama pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

5. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Mengatur rinci tentang fungsi PPK, PPTK, dan Bendahara dalam penatausahaan keuangan, serta kewajiban dalam menyusun dokumen pertanggungjawaban keuangan.

6. Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Merupakan standar yang digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual.


TUJUAN BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan untuk:

Meningkatkan pemahaman dan kompetensi teknis para PPK, PPTK, dan Bendahara dalam mengelola, mencatat, dan mempertanggungjawabkan keuangan negara/daerah secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku; serta mendukung terwujudnya tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan melalui penguatan koordinasi dan kemampuan teknis penatausahaan serta akuntansi keuangan.


MANFAAT BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA

Pelaksanaan Bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis baik secara individu maupun institusional, antara lain:

1. Meningkatkan Kompetensi Aparatur

Bimtek ini meningkatkan keterampilan teknis dalam pencatatan, pengelompokan, dan pelaporan transaksi keuangan berdasarkan sistem informasi keuangan yang berlaku.

2. Mencegah Kesalahan Administrasi dan Hukum

Memahami peran, kewenangan, dan batas tanggung jawab masing-masing aktor (PPK, PPTK, Bendahara) mencegah terjadinya pelanggaran hukum atau kelalaian dalam pengelolaan anggaran.

3. Meningkatkan Akurasi Laporan Keuangan

Dengan penguasaan proses akuntansi dan penatausahaan keuangan, laporan keuangan yang dihasilkan akan lebih akurat, tepat waktu, dan sesuai SAP.

4. Mendukung Evaluasi dan Audit yang Efektif

Data keuangan yang terdokumentasi dengan baik akan mempermudah proses audit internal, eksternal, maupun audit BPK, serta memudahkan penelusuran atas setiap transaksi.

5. Mendorong Pengelolaan Anggaran yang Efisien

Memastikan bahwa setiap dana yang dikeluarkan telah melalui prosedur yang sah dan telah dipertimbangkan secara efisien dari sisi anggaran maupun output kegiatan.

6. Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Keuangan Daerah

Aparatur yang paham akan proses penatausahaan dan akuntansi dapat menjadi pilar penting dalam upaya mewujudkan clean government dan good governance.


RUANG LINGKUP MATERI BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA

Berikut cakupan materi utama yang diberikan dalam Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Akuntansi bagi PPK, PPTK, dan Bendahara:

1. Peran dan Tanggung Jawab PPK, PPTK, dan Bendahara

  • Penjelasan tupoksi masing-masing pejabat keuangan

  • Kewajiban administratif dan substansial dalam pertanggungjawaban anggaran

  • Studi kasus tanggung jawab fungsional dan yuridis

2. Siklus Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Dari perencanaan hingga pelaporan

  • Penggunaan SIPD dan sistem informasi keuangan lainnya

  • Praktik penyusunan dokumen keuangan (SPP, SPM, SP2D, dan lainnya)

3. Teknik Penatausahaan Keuangan

  • Pencatatan transaksi secara kronologis

  • Penatausahaan uang persediaan dan pengeluaran langsung

  • Tata cara pembuatan dan penyimpanan bukti transaksi

4. Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual

  • Prinsip dasar akuntansi pemerintahan

  • Pengakuan pendapatan, belanja, dan aset/liabilitas

  • Penyusunan laporan keuangan: LRA, LO, LPE, dan CaLK

5. Pertanggungjawaban Keuangan

  • Pelaporan bulanan dan tahunan oleh Bendahara

  • Format laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan realisasi anggaran

  • Penatausahaan aset dan pengaruhnya dalam laporan keuangan

6. Pengawasan dan Audit Keuangan

  • Prinsip audit internal dan eksternal

  • Checklist dokumen yang harus disiapkan saat audit

  • Strategi menghadapi temuan pemeriksa dan tindak lanjutnya

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA TERBARU 2024/2025

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA TERBARU 2024/2025

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAN PROSES AKUNTANSI BAGI PPK, PPTK DAN BENDAHARA 

Metode Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara Terbaru 2025/2026

Bimtek Penatausahaan Keuangan dan Proses Akuntasi Bagi PPK, PPTK dan Bendahara Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *