Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL Sesuai PP No. 22 Tahun 2021: Panduan Komprehensif

Implementasi pengelolaan lingkungan hidup yang baik sesuai Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Salah satu kewajiban utama pelaku usaha dan kegiatan adalah menyusun dan melaporkan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) serta RPL-RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan). Untuk itu, Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL hadir sebagai solusi strategis bagi para profesional, pelaku usaha, dan pemerhati lingkungan dalam memahami, menyusun, dan mengelola dokumen ini secara tepat dan efektif sesuai PP No. 22 Tahun 2021. Artikel ini mengupas tuntas mulai dari pengertian hingga urgensi Bimtek tersebut, lengkap dengan ajakan mengikuti pelatihan di Pusat Edukasi Indonesia.

Pengertian Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Bimtek ini merupakan pelatihan yang membahas secara mendalam tentang penerapan prinsip-prinsip pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup melalui dokumen UKL-UPL dan RPL-RKL. UKL-UPL adalah dokumen yang memuat upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib disusun oleh pelaku usaha untuk kegiatan yang tidak wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Sedangkan RPL-RKL adalah dokumen yang harus disusun sebagai bagian dari AMDAL untuk kegiatan dengan dampak lingkungan lebih besar. Pelatihan ini dilandasi oleh PP No. 22 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme, ketentuan teknis, dan tata cara pengelolaan lingkungan hidup secara lebih rinci dan terbaru.

Tujuan Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi terbaru PP No. 22 Tahun 2021 terkait pengelolaan dokumen UKL-UPL dan RPL-RKL.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis penyusunan dan pelaporan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara akurat.

  • Mendorong penerapan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan dalam pelaksanaan usaha dan kegiatan.

  • Memastikan pelaku usaha dan konsultan dapat memenuhi kewajiban hukum lingkungan sesuai ketentuan pemerintah.

  • Mengoptimalkan sistem monitoring dan evaluasi lingkungan yang tepat bagi instansi dan perusahaan.

Manfaat Mengikuti Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Peserta yang mengikuti Bimtek ini akan memperoleh manfaat strategis, antara lain:

  • Pemahaman menyeluruh tentang isi, format, dan penyusunan UKL-UPL dan RPL-RKL sesuai standar terbaru.

  • Kemampuan teknis dalam penyusunan laporan yang transparan dan mudah dipertanggungjawabkan.

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap persyaratan perizinan lingkungan dan pengawasan pemerintah.

  • Mengurangi risiko sanksi administratif dan hukum akibat kesalahan atau keterlambatan pelaporan.

  • Mendukung perusahaan dalam menjaga reputasi dan etika bisnis yang ramah lingkungan.

  • Memperkuat sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah dan masyarakat melalui pengelolaan lingkungan yang baik.

Target Peserta Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Bimtek ini dirancang untuk berbagai pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan lingkungan hidup, seperti:

  • Pelaku usaha dan pelaksana kegiatan yang wajib menyusun UKL-UPL dan RPL-RKL.

  • Konsultan lingkungan dan tenaga ahli di bidang AMDAL dan pengelolaan lingkungan.

  • Pejabat dan staf teknis di instansi pemerintah terkait pengawasan dan pemberian izin lingkungan.

  • Akademisi dan praktisi lingkungan yang ingin memperdalam isu pengelolaan dokumen lingkungan.

  • Organisasi masyarakat sipil yang berkepentingan dalam pengelolaan lingkungan dan pengawasan regulasi.

Materi Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Materi pelatihan dirancang komprehensif dan aplikatif meliputi:

  • Pengantar Regulasi Lingkungan Hidup: Fokus pada PP No. 22 Tahun 2021 dan perubahan signifikan dari peraturan sebelumnya.

  • Definisi dan Ruang Lingkup UKL-UPL dan RPL-RKL: Pengertian, fungsi, dan perbedaan kedua jenis dokumen lingkungan ini.

  • Teknik Penyusunan Dokumen: Struktur, format, dan isi laporan UKL-UPL dan RPL-RKL yang sesuai standar.

  • Metodologi Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan: Cara implementasi pengelolaan dampak lingkungan yang efektif dan berkelanjutan.

  • Pengolahan Data dan Pelaporan: Sistem pelaporan kepada pemerintah, contoh format dan dokumen pelengkap.

  • Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Laporan: Praktik langsung untuk mengasah kemampuan peserta dalam menyusun dokumen lingkungan.

  • Review dan Diskusi: Evaluasi dokumen peserta dan rekomendasi untuk perbaikan.

Urgensi Mengikuti Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Dengan semakin ketatnya regulasi pengelolaan lingkungan di Indonesia, pelaku usaha tidak hanya dituntut untuk memiliki kesadaran ramah lingkungan tetapi juga mewajibkan administrasi dan pelaporan yang sesuai standar pemerintah. PP No. 22 Tahun 2021 menegaskan pentingnya dokumen UKL-UPL dan RPL-RKL sebagai instrumen utama pengelolaan dampak lingkungan. Ketidaktahuan atau kurangnya keterampilan teknis dalam penyusunannya dapat berujung pada sanksi hukum, proses perizinan yang terhambat, bahkan penurunan kepercayaan stakeholder.

Bimtek ini sangat penting untuk:

  • Menjamin kelancaran proses perizinan lingkungan dan pelaporan.

  • Memenuhi aspek legalitas dan akuntabilitas usaha dalam pengelolaan lingkungan.

  • Meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi dampak lingkungan.

  • Mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang handal di bidang pengelolaan lingkungan.

Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai mitra terpercaya dalam pelatihan lingkungan hidup melalui program Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL-UPL & RPL-RKL sesuai PP No. 22 Tahun 2021. Dengan praktik terbaik, tenaga pengajar profesional, dan metode pembelajaran interaktif, kami berkomitmen untuk membantu Anda dan organisasi dalam menguasai penyusunan dokumen lingkungan yang berkualitas dan sesuai regulasi.

Tingkatkan kompetensi Anda sekarang juga demi kelancaran usaha dan kelestarian lingkungan hidup. Segera daftar Bimtek kami dan raih sertifikat resmi yang menjadi bukti keahlian Anda dalam pengelolaan lingkungan.


Bimtek UKL-UPL & RPL-RKL Pusat Edukasi Indonesia adalah langkah awal menuju pengelolaan lingkungan yang lebih profesional, patuh regulasi, dan berkelanjutan. Bergabunglah bersama kami dan wujudkan kontribusi positif bagi masa depan lingkungan dan bisnis Anda!


Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL 

Metode Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

Bimtek Penerapan dan Pembuatan Laporan UKL UPL & RPL RKL sesuai PP No 22 Tahun 2021 Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *