Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE Sesuai PermenPAN-RB 4/2025 Terbaru
Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE Sesuai PermenPAN-RB 4/2025 Terbaru

Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE Sesuai PermenPAN-RB 4/2025 Terbaru
Pengertian Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE merupakan pelatihan resmi yang dirancang guna mendukung peningkatan kualitas manajemen kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui implementasi kebijakan fleksibilitas dan digitalisasi pemerintahan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 4 Tahun 2025, bimtek ini mengedepankan pemahaman terkait penerapan fleksibilitas kerja sesuai regulasi, serta optimasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mempercepat pelayanan publik.
Fleksibilitas kerja ASN mencakup penyesuaian pola kerja yang memberikan keleluasaan waktu dan tempat, dengan tetap menjaga produktivitas dan disiplin kerja. SPBE adalah sistem pelayanan pemerintahan yang menggunakan teknologi informasi sebagai fondasi agar penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Tujuan Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Penerapan fleksibilitas kerja ASN bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN tentang Kebijakan Fleksibilitas Kerja sesuai PermenPAN-RB 4/2025.
-
Membekali peserta dengan keterampilan untuk menerapkan pola kerja fleksibel yang produktif dan tertata.
-
Mengoptimalkan pelaksanaan SPBE sebagai basis digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
-
Mendorong modernisasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan communication technology (TIK).
-
Membantu menjawab tantangan dinamika pelayanan publik di era digital melalui inovasi manajemen kerja berbasis fleksibilitas dan digitalisasi.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Bimtek penerapan fleksibilitas kerja ASN dan optimalisasi SPBE memberikan manfaat strategis sebagai berikut:
-
Produktivitas Kerja Meningkat: ASN dapat menyesuaikan waktu dan lokasi kerja tanpa mengurangi kualitas output.
-
Layanan Publik Lebih Efektif dan Responsif: Digitalisasi layanan SPBE memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pemerintahan kapan saja dan dimana saja.
-
Penguatan Kompetensi ASN: Peserta memperoleh keterampilan baru yang sesuai dengan perkembangan regulasi dan teknologi terkini.
-
Penghematan Biaya dan Waktu: Pengelolaan kerja dan layanan berbasis digital mengurangi biaya operasional dan efisiensi waktu.
-
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Sistem digital mendukung pengawasan yang lebih mudah dan transparan dalam pelaksanaan tugas ASN.
-
Dukungan Implementasi Reformasi Birokrasi: Mendukung agenda reformasi yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil.
Target Peserta Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Bimtek digital government 2025 ditujukan kepada:
-
Para pejabat dan staf ASN di instansi pusat dan daerah yang terkait pengelolaan sumber daya manusia dan pelayanan publik.
-
Pengelola dan pengembang SPBE di lingkungan pemerintah.
-
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
-
Tim reformasi birokrasi dan pengembangan kapasitas ASN.
-
Pegawai yang berperan dalam transformasi digital pemerintahan.
-
Semua ASN yang ingin meningkatkan pemahaman dan penerapan kebijakan kerja fleksibel dan teknologi digital.
Materi Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Materi pelatihan dirancang terstruktur dan komprehensif sebagai berikut:
-
Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN Sesuai PermenPAN-RB 4/2025
Pemahaman mendalam tentang regulasi, ruang lingkup, dan mekanisme penerapan fleksibilitas kerja ASN. -
Manajemen Kinerja ASN dalam Pola Kerja Fleksibel
Teknik monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja dengan pola kerja yang tidak konvensional. -
Pengantar dan Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Konsep, manfaat, serta standar pelaksanaan SPBE di instansi pemerintah. -
Implementasi SPBE untuk Pelayanan Publik
Langkah-langkah dan praktik terbaik dalam menggunakan teknologi digital untuk efisiensi dan transparansi layanan. -
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Mendukung Fleksibilitas Kerja
Pemanfaatan aplikasi digital, cloud computing, dan komunikasi daring yang efektif dan aman. -
Strategi Manajemen Perubahan dan Adaptasi ASN dalam Era Digital
Pendekatan perubahan budaya kerja, mindset digital, dan skill development ASN. -
Studi Kasus dan Simulasi Praktis
Latihan penerapan fleksibilitas kerja dan optimalisasi SPBE dalam situasi nyata.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Perubahan paradigma kerja dan pelayanan publik tidak dapat dihindari di tengah tuntutan revolusi industri 4.0 dan digital government. PermenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas kerja ASN dan pengembangan SPBE merupakan bagian krusial dari reformasi birokrasi modern.
ASN yang belum memahami dan mengimplementasikan kebijakan ini berisiko tertinggal dari perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis. Pelatihan ini sangat penting untuk membekali ASN agar mampu beradaptasi dan berkontribusi secara optimal dalam mewujudkan pemerintahan yang inovatif, transparan, dan responsif.
Pusat Edukasi Indonesia mengundang Anda untuk bergabung dalam Pelatihan ASN digitalisasi ini. Dengan metode pembelajaran yang interaktif dan praktis, Anda akan mendapatkan ilmu terbaru langsung dari para ahli dan praktisi terpercaya.
Segera daftarkan diri Anda dan raih peluang meningkatkan kompetensi ASN dalam era digitalisasi birokrasi! Bersama Pusat Edukasi Indonesia, kita wujudkan pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan melayani dengan hati.

Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE Sesuai PermenPAN-RB 4/2025 Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Metode Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penerapan Fleksibilitas Kerja ASN dan Optimalisasi SPBE Sesuai PermenPAN-RB 4/2025 Terbaru