Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 Terbaru
Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 Terbaru

Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 Terbaru
Pengertian Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Bimtek (Bimbingan Teknis) Penerapan Manajemen Talenta ASN adalah program pelatihan yang dirancang untuk mempercepat pembangunan dan penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh instansi pemerintah, sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025. Manajemen Talenta merupakan pendekatan strategis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengelola potensi serta kinerja ASN agar dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, kompetensi, dan sikap (attitude) mereka demi mendukung percepatan pembangunan nasional dan visi Indonesia maju.
Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 mewajibkan seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menerapkan manajemen talenta mulai awal tahun 2026 dengan menggunakan sistem informasi layanan manajemen talenta yang disediakan oleh BKN. Hal ini bertujuan membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdampak positif melalui pengembangan karier ASN yang berkelanjutan dan efektif.
Tujuan Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek ini adalah:
-
Mempercepat pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN di seluruh instansi pemerintah sehingga pengelolaan sumber daya manusia dapat dilakukan secara efektif dan berbasis data.
-
Mendorong penempatan ASN yang tepat pada jabatan yang tepat berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja, sehingga mendukung pencapaian tujuan strategis nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Menyokong terwujudnya sistem merit dalam manajemen ASN yang objektif, transparan, terencana, dan akuntabel tanpa intervensi politik maupun praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
-
Meningkatkan kapasitas ASN dalam pengelolaan talenta dan karier guna menghasilkan pejabat yang berkualitas dan siap menjadi pemimpin masa depan.
-
Mengoptimalkan proses rekrutmen, pengembangan, evaluasi, dan suksesi pegawai ASN agar mampu berkontribusi signifikan terhadap percepatan pembangunan nasional.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Mengikuti Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN memberikan banyak manfaat penting, antara lain:
-
Memperoleh pemahaman mendalam tentang konsep dan implementasi manajemen talenta berdasarkan regulasi terbaru dari BKN.
-
Mendapatkan keterampilan praktis dalam penggunaan sistem informasi manajemen talenta dari BKN untuk memudahkan proses identifikasi, pengembangan, dan penempatan ASN.
-
Membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada pencapaian kinerja dan kontribusi nyata bagi organisasi.
-
Mendorong profesionalisme ASN melalui pengembangan kompetensi yang tepat sasaran dan berkesinambungan.
-
Mendukung pembangunan birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perubahan dinamika pemerintahan dan kebutuhan pembangunan nasional.
-
Meningkatkan jaringan profesional dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam implementasi manajemen talenta.
Target Peserta Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Bimtek ini ditujukan untuk:
-
Pejabat struktural dan fungsional di instansi pemerintah pusat maupun daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya manusia dan manajemen talenta ASN.
-
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Bagian Kepegawaian di setiap instansi.
-
Para pengelola dan operator sistem informasi manajemen talenta di lingkungan pemerintahan.
-
ASN yang memiliki peran dalam proses rekrutmen, pengembangan karier, penilaian kinerja, dan suksesi jabatan.
-
Pihak akademisi dan praktisi yang terkait dengan manajemen sumber daya manusia dalam sektor publik yang ingin memahami tata kelola talenta ASN secara komprehensif.
Materi Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Materi pelatihan meliputi:
-
Pengantar dan definisi manajemen talenta dalam konteks ASN dan tata kelola pemerintahan modern.
-
Kebijakan dan regulasi terkait manajemen talenta sesuai Peraturan BKN No 411 Tahun 2025.
-
Proses manajemen talenta: identifikasi, pemetaan, rekrutmen, seleksi, dan pengembangan talenta ASN.
-
Sistem informasi layanan manajemen talenta BKN untuk mendukung proses pemantauan dan evaluasi kinerja.
-
Teknik kepemimpinan dan pengelolaan talenta serta pengembangan kompetensi ASN.
-
Strategi penyusunan perencanaan suksesi (succession planning) yang objektif dan berkelanjutan.
-
Evaluasi dan penilaian kinerja berbasis indikator yang relevan dengan visi dan misi organisasi.
-
Studi kasus penerapan manajemen talenta yang efektif untuk percepatan pembangunan organisasi dan nasional.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Urgensi mengikuti Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN sangat tinggi karena:
-
Peraturan Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 merupakan fondasi resmi yang mewajibkan penerapan sistem manajemen talenta secara menyeluruh di semua instansi pemerintahan.
-
Penerapan manajemen talenta adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan reformasi birokrasi, menyiapkan ASN yang unggul, dan mendorong percepatan pembangunan nasional.
-
Pelatihan ini menjamin ASN dan pengelola kepegawaian memahami dan mampu mengimplementasikan kebijakan baru dengan baik serta menggunakan sistem informasi manajemen talenta secara optimal.
-
Melalui Bimtek, instansi pemerintah dapat memastikan proses pengelolaan SDM yang berbasis merit system, transparan, dan akuntabel, yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.
-
ASN yang terlibat akan lebih siap menghadapi perubahan birokrasi dan tuntutan pembangunan masa depan yang semakin kompleks.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas ASN dalam mendukung implementasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, Pusat Edukasi Indonesia mengundang seluruh pejabat dan ASN di instansi pemerintahan untuk bergabung dalam Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN ini.
Ikuti Bimbingan Teknis yang dirancang secara komprehensif, dengan narasumber ahli dari BKN, kementerian terkait, dan akademisi berpengalaman. Dapatkan insight terbaik, keterampilan praktis, serta pemahaman mendalam yang akan memperkuat kompetensi dalam manajemen talenta. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas karier dan kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan nasional.
Daftar segera dan jadilah bagian dari transformasi birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi melalui Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN bersama Pusat Edukasi Indonesia!

Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Metode Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penerapan Manajemen Talenta ASN dan Percepatan Pembangunan sesuai Keputusan Kepala BKN No 411 Tahun 2025 Terbaru