Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Terbaru 2025/2026
Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Terbaru 2025/2026
Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Dalam era transformasi digital dan desentralisasi layanan kesehatan seperti saat ini, pengadaan Alat Kesehatan (ALKES) dan obat-obatan menjadi bagian yang sangat krusial dalam sistem pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Pemerintah pusat maupun daerah terus berupaya mempercepat proses penyediaan fasilitas kesehatan demi menjamin tersedianya layanan yang cepat, efektif, dan efisien kepada masyarakat. Di tengah tantangan keterbatasan waktu dan kondisi darurat seperti bencana alam, pandemi, atau kegentingan lainnya, prosedur tender yang rumit dan memakan waktu seringkali menjadi hambatan tersendiri. Oleh karena itu, kehadiran mekanisme pengadaan tanpa tender menjadi sebuah solusi strategis yang perlu dipahami secara mendalam oleh para pemangku kebijakan dan pelaksana teknis.
Namun, pelaksanaan pengadaan tanpa tender bukanlah tanpa risiko. Ketidakpahaman terhadap regulasi yang berlaku, kurangnya kapasitas SDM, serta masih minimnya pemanfaatan platform digital seperti e-purchasing, e-catalogue, atau Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sering menjadi celah yang dapat menimbulkan ketidaksesuaian prosedur dan bahkan potensi penyimpangan hukum. Hal ini membuat pemerintah, khususnya unit layanan pengadaan (ULP), pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pengadaan, membutuhkan pemahaman yang utuh dan sistematis agar proses pengadaan dapat berjalan secara akuntabel, transparan, dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Pusat Edukasi Indonesia, sebagai lembaga penyedia pelatihan dan edukasi profesional, menjawab kebutuhan tersebut dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender. Bimtek ini dirancang tidak hanya untuk memberikan pemahaman terhadap dasar hukum dan regulasi, tetapi juga keterampilan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pengadaan yang efektif. Dalam konteks inilah bimtek ini menjadi penting dan relevan untuk diikuti oleh berbagai instansi pemerintah, terutama yang bergerak di sektor kesehatan dan pengadaan barang/jasa.
Urgensi penyelenggaraan Bimtek ini semakin meningkat mengingat adanya tuntutan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas belanja negara, dan kebutuhan mempercepat layanan publik yang tanggap terhadap kondisi kedaruratan. Oleh karena itu, pelaksanaan pengadaan tanpa tender bukan sekadar prosedural administratif, tetapi menjadi strategi pembangunan berkelanjutan yang membutuhkan kapasitas dan integritas tinggi dari para pelaksananya. Melalui artikel ini, kami dari Pusat Edukasi Indonesia akan memaparkan secara lengkap konsep, peran, materi, serta manfaat dari Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender yang kami selenggarakan.
Definisi Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender merupakan program pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis para pelaku pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya dalam hal pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan melalui mekanisme non-tender. Pengadaan tanpa tender, dalam konteks ini, merujuk pada metode pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui e-purchasing, penunjukan langsung, atau pengadaan langsung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam sistem ini, proses pengadaan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan, terutama dalam situasi kedaruratan atau kebutuhan segera. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, prosedur, hingga praktik teknis pengadaan tanpa tender yang sah dan tepat guna, agar proses tersebut tetap dapat menjamin prinsip-prinsip pengadaan yang baik seperti efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, dan akuntabel.
Peran dan Pentingnya Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Peran utama dari Bimtek ini adalah memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para pelaksana pengadaan barang/jasa agar mampu melakukan proses pengadaan yang cepat dan akurat tanpa harus terjebak dalam prosedur birokratis yang panjang. Dalam kondisi darurat seperti pandemi COVID-19 atau bencana alam, ketersediaan ALKES dan obat-obatan sangat menentukan kualitas dan kecepatan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap mekanisme pengadaan tanpa tender menjadi sangat vital untuk menjamin distribusi kebutuhan medis yang tepat waktu dan tepat sasaran.
Lebih dari itu, Bimtek ini berperan strategis dalam membantu instansi pemerintah menjalankan tugas pengadaan dengan mengedepankan aspek kepatuhan hukum, pengendalian risiko, dan pencegahan korupsi. Banyak kasus hukum yang menjerat pejabat pengadaan justru berasal dari ketidaktahuan terhadap peraturan, bukan karena niat korupsi. Oleh sebab itu, edukasi berkelanjutan melalui bimtek merupakan kebutuhan mutlak untuk membangun integritas birokrasi dalam proses pengadaan.
Pentingnya Bimtek ini juga tampak dalam konteks transformasi digital. Pemerintah telah menyediakan berbagai platform digital seperti e-catalogue LKPP, SIRUP, dan SIPLAH yang memungkinkan pelaksanaan pengadaan tanpa tender dilakukan secara online, real-time, dan terekam secara elektronik. Namun, belum semua daerah atau instansi memahami cara optimal menggunakan sistem-sistem tersebut. Melalui bimtek, para peserta dilatih untuk mengoperasikan dan memanfaatkan sistem digital tersebut secara profesional dan produktif.
Materi Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender ini disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup berbagai aspek hukum, teknis, serta operasional yang diperlukan oleh peserta. Berikut adalah rincian materi yang disampaikan:
-
Dasar Hukum dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
-
UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
-
Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perpres No. 12 Tahun 2021
-
Peraturan Kepala LKPP terkait pengadaan tanpa tender
-
-
Jenis dan Kriteria Pengadaan Tanpa Tender
-
Penunjukan langsung
-
Pengadaan langsung
-
E-purchasing melalui e-catalogue LKPP
-
-
Teknis Pengadaan ALKES dan Obat melalui E-Katalog
-
Cara mencari produk
-
Proses pemesanan
-
Pembayaran dan verifikasi
-
-
Perencanaan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP)
-
Identifikasi kebutuhan ALKES dan obat
-
Pengelompokan item
-
Penganggaran sesuai DPA
-
-
Pemanfaatan Aplikasi Pengadaan Digital
-
Simulasi penggunaan SIRUP, SPSE, dan e-Katalog
-
Studi kasus penggunaan aplikasi di berbagai daerah
-
-
Pengendalian Risiko dan Audit Pengadaan
-
Risiko umum dalam pengadaan tanpa tender
-
Dokumentasi dan pelaporan pengadaan
-
Strategi pengawasan internal
-
-
Etika, Integritas, dan Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan
-
Prinsip-prinsip etika pengadaan
-
Studi kasus pelanggaran etik
-
Mekanisme pelaporan dan pengaduan
-
-
Simulasi dan Evaluasi Pengadaan Tanpa Tender
-
Studi kasus proyek pengadaan ALKES
-
Evaluasi efektivitas dan efisiensi
-
Materi-materi tersebut disampaikan oleh narasumber profesional dari LKPP, BPKP, serta praktisi pengadaan pemerintah yang telah berpengalaman.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Bimtek ini memiliki sejumlah tujuan strategis yang ingin dicapai, antara lain:
-
Meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman regulasi para pelaksana pengadaan barang/jasa di sektor kesehatan.
-
Mempercepat proses pengadaan yang efisien dan akuntabel, terutama dalam kondisi darurat tanpa harus menunggu proses tender konvensional.
-
Meminimalisasi risiko hukum dan administratif dengan menjalankan pengadaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
-
Mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengadaan, termasuk pemahaman aplikasi seperti e-Katalog, SIRUP, dan SPSE.
Adapun manfaat yang diperoleh peserta dari bimtek ini antara lain:
-
Memiliki pemahaman menyeluruh terhadap prosedur pengadaan tanpa tender.
-
Mampu melakukan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
-
Terhindar dari potensi pelanggaran hukum karena kesalahan prosedural.
-
Siap mendukung terwujudnya pengadaan yang profesional, akuntabel, dan transparan di lingkup kerjanya masing-masing.
Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender merupakan jawaban atas kebutuhan percepatan layanan publik di sektor kesehatan tanpa mengesampingkan akuntabilitas dan kepatuhan hukum. Dengan memahami mekanisme pengadaan yang cepat dan sah sesuai regulasi, instansi pemerintah akan lebih sigap dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama pada saat kondisi darurat atau bencana.
Pusat Edukasi Indonesia percaya bahwa kapasitas sumber daya manusia adalah kunci suksesnya pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, melalui bimtek ini, kami tidak hanya memberikan pelatihan teknis, tetapi juga membangun mentalitas pelayan publik yang berintegritas, profesional, dan siap menghadapi tantangan zaman.

Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Terbaru 2025/2026
Metode Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pengadaan ALKES dan Obat Tanpa Tender Terbaru 2025/2026