BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah kegiatan peningkatan kapasitas yang bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah desa, pengurus BUMDes, dan stakeholder desa lainnya dalam hal pendirian, pengelolaan, pengembangan, hingga evaluasi BUMDes sebagai entitas usaha milik desa yang bersifat kolektif. BUMDes dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa untuk meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung kemandirian desa secara berkelanjutan.
BUMDes merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola potensi ekonomi dan pelayanan umum di desa. Oleh karena itu, pengelolaan BUMDes harus didasari prinsip-prinsip tata kelola usaha yang baik dan bertanggung jawab.
Dasar Hukum Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes berlandaskan pada berbagai regulasi nasional, antara lain:
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Pasal 87 hingga Pasal 90 mengatur tentang pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes. -
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
PP ini mempertegas status hukum BUMDes sebagai badan hukum dan memberikan kerangka hukum dalam pengelolaannya. -
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2021
Tentang Pendaftaran, Pendataan, dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan BUMDes dan BUMDes Bersama. -
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa. -
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021
Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, yang mewajibkan alokasi Dana Desa sebesar 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, yang dapat dijalankan oleh BUMDes.
Ruang Lingkup Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Ruang lingkup materi Bimtek Pengelolaan BUMDes mencakup berbagai aspek teknis dan strategis, yaitu:
-
Pendirian dan Legalitas BUMDes
-
Prosedur pembentukan BUMDes
-
Penetapan Peraturan Desa tentang BUMDes
-
Pendaftaran dan pengesahan badan hukum BUMDes
-
-
Manajemen dan Tata Kelola
-
Struktur organisasi dan pembagian tugas
-
Penyusunan AD/ART dan rencana kerja usaha
-
Tata kelola keuangan dan pelaporan
-
-
Pengembangan Usaha
-
Identifikasi potensi ekonomi desa
-
Perencanaan usaha berbasis pasar lokal dan regional
-
Inovasi dan diversifikasi usaha
-
-
Pelatihan Kewirausahaan dan SDM
-
Penguatan kapasitas pengurus dan manajer usaha
-
Etika bisnis dan layanan publik
-
-
Kerja Sama dan Kemitraan
-
Kolaborasi dengan sektor swasta, koperasi, dan lembaga pembiayaan
-
Strategi penggalangan modal dan investasi
-
-
Pengawasan dan Evaluasi
-
Mekanisme pelaporan dan audit internal
-
Pengawasan oleh masyarakat dan BPD
-
Manfaat Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes memberikan manfaat langsung dan tidak langsung bagi pemerintah desa dan masyarakat, di antaranya:
-
Meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dalam mengelola usaha secara profesional.
-
Mendorong terbentuknya unit usaha yang produktif dan berkelanjutan di desa.
-
Memperkuat ekonomi lokal dan memperluas kesempatan kerja bagi warga desa.
-
Mewujudkan kemandirian desa dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
-
Meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) melalui kontribusi BUMDes.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Tujuan umum dan khusus dari Bimtek ini adalah sebagai berikut:
Tujuan Umum:
-
Memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur desa dan pengelola BUMDes tentang pengelolaan badan usaha yang baik, legal, dan sesuai regulasi untuk mendukung pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Tujuan Khusus:
-
Meningkatkan kompetensi teknis dan manajerial pengelola BUMDes.
-
Meningkatkan kepatuhan hukum dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
-
Memfasilitasi transformasi BUMDes menjadi entitas usaha yang profesional.
-
Menumbuhkan budaya kewirausahaan di tingkat desa.
-
Meningkatkan daya saing produk dan jasa BUMDes di pasar lokal maupun nasional.

BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026