Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI Terbaru 2025/2026

 

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI adalah kegiatan bimbingan teknis yang dirancang untuk memberikan pemahaman, keterampilan, dan kemampuan teknis kepada aparatur pemerintah daerah dan pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam mengelola keuangan dan operasional BLUD dengan menggunakan dan mengintegrasikan sistem SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pelatihan ini berfokus pada sinkronisasi dan pemanfaatan aplikasi SIPD RI dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan BLUD, agar terintegrasi dengan sistem keuangan daerah secara menyeluruh.

TUJUAN BIMTEK PENGELOLAAN BLUD TERINTEGRASI SIPD RI

  • Meningkatkan pemahaman pengelola BLUD mengenai pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Mendukung implementasi SIPD RI dalam pengelolaan keuangan dan kinerja BLUD secara digital dan terstandar.

  • Memastikan integrasi data BLUD dengan sistem informasi keuangan daerah.

  • Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan BLUD melalui pemanfaatan teknologi informasi.


DASAR HUKUM  BIMTEK PENGELOLAAN BLUD TERINTEGRASI SIPD RI

  • Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD

  • Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

  • Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang SIPD

  • Permendagri No. 15 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan penyusunan anggaran daerah.

KONSEP DAN PRINSIP BIMTEK PENGELOLAAN BLUD TERINTEGRASI SIPD RI

Konsep dan prinsip Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI berlandaskan pada upaya modernisasi dan integrasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke dalam sistem informasi nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yaitu SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia). Konsep utama dari bimtek ini adalah memberikan pemahaman dan keterampilan teknis kepada para pengelola BLUD agar mampu mengelola keuangan, menyusun Rencana Bisnis Anggaran (RBA), dan membuat pelaporan secara digital, terintegrasi, dan sesuai regulasi. Tujuannya adalah agar seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan BLUD dapat dilakukan melalui satu sistem yang terdokumentasi dan terkoneksi langsung dengan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, bimtek ini mengusung prinsip-prinsip penting seperti akuntabilitas, yaitu memastikan setiap kegiatan dan transaksi keuangan BLUD dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan transparan; efisiensi dan efektivitas, agar pengelolaan keuangan dan pelayanan publik dapat dilakukan secara optimal dengan biaya yang wajar; serta fleksibilitas, yang memberikan BLUD kewenangan untuk mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri namun tetap dalam koridor hukum. Selain itu, prinsip transparansi dan integrasi sistem informasi juga ditekankan, di mana penggunaan aplikasi SIPD RI membantu memastikan keterbukaan data keuangan dan sinkronisasi antara BLUD dengan sistem keuangan daerah secara menyeluruh.

TANTANGAN BIMTEK PENGELOLAAN BLUD TERINTEGRASI SIPD RI

1. Tantangan Regulasi dan Kebijakan

  • Ketidaksinkronan aturan pusat dan daerah
    Beberapa kebijakan teknis pengelolaan BLUD belum sepenuhnya diakomodasi dalam SIPD RI, sehingga terjadi kebingungan dalam implementasi di lapangan.

  • Pemahaman terhadap regulasi yang masih terbatas
    Banyak pengelola BLUD dan pejabat daerah yang belum memahami sepenuhnya isi Permendagri No. 79/2018 dan Permendagri No. 77/2020, khususnya dalam konteks integrasi ke SIPD RI.


2. Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)

  • Kurangnya SDM yang memahami SIPD RI dan pengelolaan BLUD secara bersamaan
    Operator atau bendahara BLUD belum memiliki kapasitas yang cukup untuk menjalankan fungsi teknis penginputan dan pelaporan keuangan secara digital.

  • Tingginya tingkat rotasi jabatan
    Pergantian personel yang terlalu cepat menghambat kontinuitas dan transfer pengetahuan mengenai SIPD RI maupun pengelolaan BLUD.


3. Keterbatasan Infrastruktur dan Teknologi

  • Koneksi internet dan akses SIPD yang belum stabil
    Di beberapa daerah, jaringan internet dan akses server SIPD RI masih mengalami gangguan yang menghambat penginputan data secara real-time.

  • Kendala teknis pada sistem SIPD RI
    Fitur-fitur SIPD untuk BLUD masih terus berkembang dan belum sepenuhnya user-friendly, menyebabkan operator kesulitan dalam navigasi dan pelaporan.


4. Kompleksitas Proses Integrasi

  • Perbedaan sistem keuangan BLUD sebelumnya dengan SIPD RI
    BLUD yang terbiasa menggunakan sistem internal atau manual harus menyesuaikan format dan alur pelaporan sesuai standar SIPD.

  • Penggabungan laporan BLUD ke dalam laporan keuangan daerah
    Proses ini membutuhkan penyesuaian akuntansi, rekonsiliasi data, dan keselarasan kode rekening yang cukup rumit.


5. Minimnya Pendampingan Teknis

  • Kurangnya tenaga ahli atau fasilitator pendamping SIPD-BLUD
    Tidak semua daerah memiliki fasilitator atau narasumber kompeten yang mampu menjembatani BLUD dan SIPD RI secara mendalam.

  • Pelatihan yang bersifat singkat dan kurang berkelanjutan
    Bimtek sering dilakukan hanya sekali tanpa pendampingan berlanjut, membuat implementasi di lapangan tidak maksimal.


6. Resistensi Perubahan

  • Budaya kerja yang masih manual
    Sebagian pegawai merasa keberatan beralih dari sistem lama ke SIPD karena dianggap lebih rumit atau menyita waktu.

  • Kurangnya komitmen pimpinan
    Pimpinan instansi atau BLUD tidak semua memberi dukungan penuh terhadap digitalisasi dan reformasi sistem keuangan.

Tantangan-tantangan ini menunjukkan bahwa keberhasilan integrasi pengelolaan BLUD ke dalam SIPD RI tidak hanya bergantung pada aplikasi, tapi juga kesiapan regulasi, SDM, dan budaya kerja. Oleh karena itu, bimtek harus dirancang tidak hanya sebagai pelatihan teknis sesaat, melainkan sebagai proses berkelanjutan dengan dukungan pendampingan dan reformasi internal yang konsisten.

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan BLUD Terintegrasi Aplikasi SIPD RI Terbaru 2025/2026

Metode Bimtek Pengelolaan BLUD:

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BLUD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan BLUD:

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek  Pengelolaan BLUD:

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan BLUD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *