BIMTEK PENGELOLAAN BUMDES-STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
BIMTEK PENGELOLAAN BUMDES-STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN BUMDES-STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUMDes lahir sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi desa yang diarahkan untuk mengelola potensi dan kekayaan desa secara kolektif dan berkelanjutan.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BUMDes merupakan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta keterampilan aparatur desa, pengurus BUMDes, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan BUMDes secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Kegiatan ini melibatkan pemahaman aspek kelembagaan, tata kelola, perencanaan bisnis, keuangan, hingga pengawasan BUMDes.
Dasar Hukum Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pengelolaan dan penyelenggaraan BUMDes didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
-
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menetapkan BUMDes sebagai entitas usaha milik desa untuk mengelola potensi ekonomi.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang mengatur pendirian, pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan BUMDes.
-
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan, Pembinaan, dan Pengembangan BUMDes dan BUMDes Bersama.
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang memberikan dasar dalam pengelolaan keuangan termasuk penyertaan modal ke BUMDes.
-
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 73/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa yang turut mengatur penggunaan dana desa untuk penguatan BUMDes.
Ruang Lingkup Materi Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Bimtek Pengelolaan BUMDes mencakup berbagai aspek penting yang saling terintegrasi untuk mendukung pengelolaan BUMDes secara menyeluruh dan berkelanjutan, antara lain:
-
Pembentukan dan Legalitas BUMDes
-
Mekanisme pendirian BUMDes
-
Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
-
Pengesahan melalui peraturan desa dan akta notaris
-
-
Manajemen dan Tata Kelola Organisasi BUMDes
-
Struktur organisasi dan kewenangan pengurus
-
Tata kelola yang transparan, partisipatif, akuntabel
-
Sistem pelaporan dan pertanggungjawaban
-
-
Perencanaan dan Penyusunan Rencana Usaha
-
Identifikasi potensi usaha desa
-
Studi kelayakan usaha
-
Penyusunan rencana bisnis (business plan) dan roadmap pengembangan
-
-
Pengelolaan Keuangan BUMDes
-
Perencanaan dan penganggaran
-
Sistem akuntansi sederhana untuk BUMDes
-
Manajemen aset dan arus kas
-
Pelaporan dan audit internal
-
-
Strategi Pemasaran dan Digitalisasi BUMDes
-
Branding produk lokal desa
-
Digitalisasi sistem penjualan dan promosi
-
Pemanfaatan marketplace dan media sosial
-
-
Pembinaan, Evaluasi, dan Pengawasan BUMDes
-
Mekanisme pembinaan oleh pemerintah desa dan pemerintah kabupaten/kota
-
Sistem evaluasi kinerja usaha
-
Mitigasi risiko usaha dan strategi pemulihan
-
-
Kemitraan dan Akses Permodalan
-
Kerja sama dengan pihak ketiga (BUMN, BUMD, swasta, lembaga keuangan)
-
Akses kredit usaha rakyat, dana bergulir, atau CSR
-
Tujuan Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDes antara lain:
-
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus dan pengelola BUMDes dalam mengelola unit usaha secara efektif dan efisien.
-
Memberikan pemahaman yang utuh mengenai aspek hukum, kelembagaan, dan akuntabilitas pengelolaan BUMDes.
-
Mendorong terciptanya tata kelola BUMDes yang profesional, transparan, dan partisipatif.
-
Menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan inovasi bisnis lokal yang berdaya saing.
-
Mewujudkan BUMDes sebagai lokomotif perekonomian desa dan instrumen pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
-
Meningkatkan kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
-
Mempersiapkan BUMDes agar mampu mengakses pendanaan dan menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak.
Manfaat Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Bimtek ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas manajemen BUMDes, baik dari aspek kelembagaan, perencanaan usaha, hingga tata kelola keuangan dan pelaporan. Dengan pemahaman menyeluruh, pengelola BUMDes dapat menjalankan unit usaha dengan lebih profesional, adaptif terhadap tantangan pasar, serta mampu berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bimtek juga menjadi sarana strategis dalam menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

BIMTEK PENGELOLAAN BUMDES-STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENGELOLAAN BUMDES-STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan BUMDES-Strategi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK PENGELOLAAN BUMDES-STRATEGI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA TERBARU 2025/2026