Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) adalah sistem pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan yang berfungsi sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat. JDIH menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan good governance di lingkungan pemerintahan.

Dasar Hukum Pengelolaan JDIH

  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan JDIH Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah

  • Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum

Bimtek JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) adalah kegiatan Bimbingan Teknis yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan di lingkungan instansi pemerintah daerah maupun pusat. JDIH sendiri merupakan sistem pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum yang berfungsi sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Kegiatan bimtek ini meliputi pengelolaan dokumen hukum seperti peraturan daerah, keputusan kepala daerah, instruksi, dan dokumen hukum lainnya, serta pengelolaan website JDIH untuk memudahkan akses publik terhadap informasi hukum. Materi bimtek biasanya mencakup pendirian dan infrastruktur JDIH, pengumpulan dan pengelolaan dokumen hukum, organisasi dan penyajian informasi hukum, pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan informasi hukum, serta studi kasus dan simulasi praktik pengelolaan JDIH.

Bimtek JDIH sangat penting untuk mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta memperkuat tata kelola hukum yang baik (good governance). Melalui bimtek ini, pengelola JDIH diharapkan mampu mengelola dokumentasi hukum secara digital dan profesional sehingga mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum yang dibutuhkan

Materi Utama Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah)

  1. Pendirian dan Infrastruktur JDIH

    • Menyiapkan sistem informasi berbasis teknologi yang dapat diakses melalui website atau aplikasi.

    • Menata perpustakaan hukum yang terorganisir dengan baik dan sesuai kebutuhan pengguna.

  2. Pengumpulan dan Pengelolaan Dokumen Hukum

    • Mengumpulkan dokumen hukum seperti peraturan daerah, keputusan kepala daerah, instruksi, dan dokumen hukum lainnya secara teratur.

    • Mengelola dokumen dengan sistem pengarsipan yang baik, baik fisik maupun digital, agar mudah diakses.

  3. Organisasi dan Penyajian Informasi Hukum

    • Mengklasifikasikan, mengkatalogkan, dan mendigitalisasi dokumen hukum sesuai standar nasional.

    • Mengembangkan portal JDIH yang user-friendly dan memudahkan pencarian informasi hukum.

  4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam JDIH

    • Mengintegrasikan sistem informasi hukum dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas.

    • Menggunakan aplikasi seperti Indonesian Legal Documentation System (ILDIS) versi terbaru.

  5. Pelayanan Informasi Hukum

    • Menyediakan layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan cepat kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

    • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui keterbukaan informasi.

  6. Studi Kasus dan Simulasi Praktik

    • Praktik pengelolaan data, manajemen konten, dan pemecahan masalah yang sering dihadapi dalam pengelolaan JDIH.

    • Simulasi input data dan pengelolaan website JDIH.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah)

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang pentingnya pengelolaan JDIH yang efektif dan sesuai regulasi.

  • Membekali peserta dengan keterampilan praktis dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara digital.

  • Mendukung terciptanya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi hukum yang berkualitas.

  • Meningkatkan efisiensi operasional pengelolaan dokumen hukum dan mengurangi potensi penyimpangan.

  • Mempermudah akses masyarakat terhadap informasi hukum yang dibutuhkan.

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Metode Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah)

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah):

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah)

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah)

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah):

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Instansi Pemerintah) Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *