Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Terbaru 2025/2026
Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Terbaru 2025/2026

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Terbaru 2025/2026
Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN adalah proses perencanaan, penggunaan, pencatatan, dan pelaporan dana kapitasi yang diterima oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik, atau praktik dokter, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Adapun Dana Kapitasi adalah dana yang dibayarkan secara prospektif (di muka) oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP setiap bulan, berdasarkan jumlah peserta JKN yang terdaftar di FKTP tersebut, tanpa melihat jumlah kunjungan pasien. Dana ini diberikan agar FKTP dapat memberikan layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif kepada peserta JKN.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi
-
Menjamin kelangsungan pelayanan kesehatan di tingkat pertama.
-
Meningkatkan kualitas layanan kesehatan di FKTP.
-
Memberikan kepastian pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.
-
Menjamin efisiensi dan akuntabilitas penggunaan dana JKN.
Dasar Hukum Pengelolaan Dana Kapitasi
-
Permenkes No. 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan.
-
Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
-
Peraturan Menteri Keuangan No. 183/PMK.05/2019 tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Kapitasi pada BLUD.
Contoh Penggunaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi
-
Pembelian bahan habis pakai medis.
-
Pembayaran insentif/jasa pelayanan pegawai medis dan non-medis.
-
Biaya pemeliharaan alat kesehatan dan gedung.
-
Pelatihan peningkatan kapasitas SDM kesehatan.
Ruang Lingkup Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN
Pengelolaan keuangan dana kapitasi mencakup seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dana yang diterima oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari BPJS Kesehatan. Berikut ini adalah ruang lingkup utama dalam pengelolaan tersebut:
1. Perencanaan Anggaran
-
Penyusunan rencana penggunaan dana kapitasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di FKTP.
-
Melibatkan tim perencana internal FKTP dan diselaraskan dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
-
Harus mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan dan regulasi daerah (jika FKTP merupakan BLUD).
2. Pelaksanaan Anggaran
-
Realisasi penggunaan dana untuk kegiatan operasional seperti:
-
Belanja bahan habis pakai medis dan non-medis,
-
Pemeliharaan alat kesehatan dan sarana prasarana,
-
Pelayanan kesehatan promotif dan preventif,
-
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
-
-
Penyaluran jasa pelayanan (jaspel) kepada tenaga medis dan non-medis sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Penatausahaan dan Pembukuan
-
Pencatatan transaksi keuangan dilakukan secara tertib dan akuntabel.
-
Menggunakan sistem pembukuan sesuai standar akuntansi, baik berbasis kas maupun akrual tergantung status FKTP (APBD atau BLUD).
-
Menyediakan dokumen pendukung seperti kuitansi, invoice, dan bukti transfer.
4. Pertanggungjawaban Keuangan
-
Penyusunan laporan realisasi penggunaan dana kapitasi secara berkala (bulanan, triwulan, tahunan).
-
Pelaporan ditujukan kepada Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan instansi pengawas lainnya.
-
Harus dilengkapi dengan laporan kegiatan dan pencapaian output layanan.
5. Monitoring dan Evaluasi (Monev)
-
Dilakukan oleh internal FKTP, Dinas Kesehatan, Inspektorat Daerah, maupun auditor eksternal.
-
Bertujuan untuk mengukur efektivitas dan efisiensi penggunaan dana kapitasi.
-
Memberikan umpan balik untuk perbaikan manajemen dana kapitasi ke depan.
6. Audit dan Pengawasan
-
Dana kapitasi dapat diaudit oleh BPK, BPKP, atau Inspektorat sesuai kewenangan.
-
FKTP wajib menyediakan data dan dokumen pendukung untuk keperluan audit.
-
Pengawasan juga mencakup kepatuhan terhadap regulasi penggunaan dana kapitasi.
Bimtek Pengelolaan keuangan dana kapitasi JKN merupakan aspek penting dalam mendukung kelangsungan dan peningkatan mutu pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dana yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, seperti Permenkes dan Peraturan Menteri Keuangan, menjadi kunci agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan fungsional. Melalui tata kelola yang baik, dana kapitasi dapat benar-benar digunakan untuk memperkuat pelayanan promotif, preventif, kuratif, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan. Dengan demikian, pengelolaan dana kapitasi yang optimal akan berdampak langsung pada peningkatan akses, mutu, dan efisiensi layanan kesehatan bagi masyarakat peserta JKN.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN Terbaru 2025/2026
Metode Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi JKN:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi:
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi:
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Pengelolaan Keuangan Dana Kapitasi:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id
