BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

Dalam era otonomi daerah yang semakin diperkuat, desa memegang peran strategis dalam pembangunan nasional. Pemerintah pusat terus mendorong agar desa mampu menjadi ujung tombak pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah pengelolaan keuangan desa yang baik dan akuntabel. Sayangnya, masih banyak desa yang mengalami hambatan dalam mengelola keuangan secara transparan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Seiring dengan meningkatnya alokasi Dana Desa dari tahun ke tahun, desa dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peran aparatur desa sangat krusial dalam proses ini. Namun, rendahnya pemahaman terhadap regulasi dan teknis pengelolaan keuangan desa menjadi kendala yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran, pelanggaran administrasi, hingga rendahnya kepercayaan masyarakat.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pusat Edukasi Indonesia hadir dengan program Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan. Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan komprehensif kepada perangkat desa dan pengelola keuangan desa, agar mampu memahami alur pengelolaan keuangan desa secara utuh dan mampu mengimplementasikan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap tahapan.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan desa mampu menyusun dokumen perencanaan keuangan secara tepat, melaksanakan kegiatan sesuai anggaran, serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara akurat dan tepat waktu. Ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik serta penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Definisi Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan

Pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa secara efisien dan efektif.

Perangkat desa adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang terdiri atas kepala desa dan perangkat pendukung lainnya seperti sekretaris desa, kaur keuangan, kaur umum, dan kepala seksi. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola desa berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.

Penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan keseluruhan proses kegiatan yang dijalankan oleh kepala desa dan perangkatnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan pembangunan, dan memfasilitasi pemberdayaan masyarakat. Tata kelola keuangan desa yang baik menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan desa yang efektif.

Dalam konteks regulasi, pengelolaan keuangan desa telah diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Regulasi ini mengatur semua tahapan, mulai dari penyusunan rencana kerja dan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pencatatan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Peran dan Pentingnya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan

Bimtek ini memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat desa, khususnya dalam hal pengelolaan Dana Desa. Banyak desa yang menghadapi kesulitan teknis dalam menyusun dokumen perencanaan seperti RKPDes, APBDes, maupun laporan pertanggungjawaban. Melalui bimtek, peserta diberikan pembekalan tentang tata cara penyusunan dokumen sesuai ketentuan.

Selain itu, bimtek juga berperan dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan akuntabel. Dengan pelatihan yang terstruktur, peserta diajarkan cara membuat dokumen keuangan yang rapi dan sesuai format yang berlaku. Ini akan memudahkan proses audit oleh inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bimtek juga sangat penting dalam menghadirkan transparansi dan mencegah terjadinya penyimpangan. Ketidaktahuan terhadap aturan acapkali menjadi alasan utama terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Oleh karena itu, peningkatan pemahaman melalui bimtek menjadi sangat esensial.

Lebih dari itu, bimtek ini membuka ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar peserta. Dengan saling bertukar informasi, peserta bisa mengetahui praktik baik yang diterapkan di desa lain dan mengadopsinya untuk peningkatan kinerja desa masing-masing.

Materi Bimtek yang Terperinci dan Sistematis

Materi bimtek dirancang secara komprehensif dan sistematis, mencakup seluruh siklus pengelolaan keuangan desa. Materi inti meliputi:

  1. Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Desa: Membahas UU Desa, Permendagri No. 20 Tahun 2018, serta regulasi pendukung lainnya.
  2. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes): Teknik identifikasi kebutuhan, musyawarah desa, dan perumusan program prioritas.
  3. Penyusunan APBDes: Proses penyusunan, klasifikasi belanja, dan prinsip penganggaran.
  4. Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan: Prosedur penarikan dana, pencairan, serta pengadaan barang dan jasa.
  5. Penatausahaan dan Pembukuan: Cara pengisian buku kas umum, buku pembantu, dan penggunaan aplikasi keuangan desa.
  6. Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban: Teknik menyusun laporan realisasi anggaran, laporan kekayaan desa, dan laporan kegiatan.
  7. Audit dan Evaluasi: Persiapan audit internal dan eksternal serta langkah tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan

Tujuan utama dari pelaksanaan bimtek ini adalah meningkatkan kapasitas SDM desa dalam memahami dan menerapkan pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh, sesuai dengan regulasi. Selain itu, bimtek bertujuan menciptakan sistem keuangan desa yang tertib administrasi, akuntabel, dan transparan.

Manfaat yang dirasakan oleh peserta bimtek meliputi peningkatan kemampuan teknis dalam menyusun dokumen keuangan, pemahaman terhadap regulasi dan prosedur, serta peningkatan efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan di desa. Keuntungan lainnya adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa karena pengelolaan keuangan dilakukan secara terbuka dan profesional.

Bimtek ini juga mendukung pencapaian indikator kinerja desa dan meminimalkan risiko temuan administrasi atau hukum. Dengan demikian, perangkat desa dapat bekerja lebih tenang dan fokus dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.

Kesimpulan

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan merupakan langkah strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Di tengah semakin kompleksnya tantangan dalam pengelolaan Dana Desa, peningkatan kapasitas aparatur desa melalui bimtek bukan hanya menjadi kebutuhan, melainkan keharusan.

Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong pemerintahan desa yang berdaya dan mandiri melalui program-program edukatif seperti bimtek ini. Kami percaya bahwa desa yang kuat akan menjadi fondasi utama bagi terciptanya Indonesia yang sejahtera. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas SDM desa dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Dengan mengikuti bimtek ini, desa akan lebih siap menghadapi tantangan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Bimtek bukan hanya soal pelatihan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk kemajuan desa dan bangsa.

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Dari Perencanaa Sampai Pelaporan:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DARI PERENCANAAN SAMPAI PELAPORAN TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *