Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 Terbaru
Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 Terbaru

Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 Terbaru
Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021
Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya). Pengelolaan outsourcing atau alih daya dalam dunia kerja mengalami perubahan signifikan dengan hadirnya UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No 35 Tahun 2021. Regulasi ini memberikan kerangka hukum baru untuk pelaksanaan alih daya yang lebih terstruktur dan mengedepankan kepastian hukum bagi perusahaan, tenaga kerja, dan stakeholder terkait. Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) sangat penting untuk memahami ketentuan regulasi tersebut supaya pelaksanaan alih daya berjalan sesuai peraturan dan meminimalisasi risiko hukum.
Pengertian Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya)
Bimtek Pengelolaan Outsourcing adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis tentang pengelolaan jasa alih daya sesuai regulasi terbaru. Alih daya sendiri adalah pengalihan pelaksanaan sebagian pekerjaan dari perusahaan kepada perusahaan lain yang menyediakan tenaga kerja atau jasa tertentu.
UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 menetapkan aturan baru terkait jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, mekanisme kontrak, perlindungan hak tenaga kerja, hingga tanggung jawab perusahaan pengguna dan penyedia jasa outsourcing. Bimtek ini memberikan pengetahuan strategis dan teknis agar pelaksanaan outsourcing tidak menimbulkan sengketa ketenagakerjaan dan tetap produktif.
Tujuan Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya)
Tujuan pelatihan ini meliputi beberapa aspek penting, antara lain:
-
Memberikan pemahaman mendalam tentang ketentuan UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 terkait outsourcing.
-
Membekali peserta dengan kemampuan mengelola alih daya sesuai standar hukum dan operasional.
-
Menyiapkan peserta untuk membuat dan mengelola kontrak outsourcing yang efektif dan sah secara hukum.
-
Menjamin perlindungan hak tenaga kerja pelaksana outsourcing agar sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.
-
Meningkatkan kemampuan pengawasan pelaksanaan outsourcing agar tepat sasaran dan efisien.
-
Mengurangi risiko sengketa dan pelanggaran hukum dalam praktik outsourcing.
-
Mendorong penerapan manajemen sumber daya manusia yang profesional dan berkelanjutan dalam outsourcing.
Manfaat Bimtek Pengelolaan Outsourcing
Manajemen outsourcing legal memberikan berbagai manfaat strategis untuk peserta dan organisasi, di antaranya:
-
Peningkatan pemahaman legal yang komprehensif untuk pengelolaan outsourcing sesuai UU Cipta Kerja.
-
Kesiapan menghadapi audit dan pemeriksaan ketenagakerjaan terkait praktik alih daya.
-
Praktik manajemen outsourcing yang efisien untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
-
Perlindungan hak tenaga kerja melalui implementasi standar perlakuan dan kontrak kerja.
-
Meminimalisasi risiko konflik industrial dan sanksi administratif oleh pemerintah.
-
Meningkatkan reputasi perusahaan dalam pengelolaan ketenagakerjaan yang patuh regulasi.
-
Menjadi modal penting bagi HR, legal, dan manajer outsourcing dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Target Peserta Pelatihan outsourcing terbaru
Pelatihan outsourcing terbaru sangat relevan bagi berbagai profesional yang berkecimpung dalam pengelolaan outsourcing, meliputi:
-
HR Manager dan Staf HRD yang bertanggung jawab pada pengelolaan tenaga kerja outsourcing.
-
Legal Officer dan Compliance Officer yang mengawasi kesesuaian kontrak dan regulasi.
-
Manajer dan supervisor operasional yang mengelola layanan outsourcing di unit kerja.
-
Direktur dan pimpinan perusahaan yang ingin memahami implementasi outsourcing secara legal dan efektif.
-
Konsultan pengelola sumber daya manusia dan outsourcing.
-
Pegawai pemerintah yang mendukung pengawasan pelaksanaan outsourcing di lingkungan instansi.
-
Profesional yang ingin meningkatkan kompetensi pengelolaan alih daya sesuai regulasi terbaru.
Materi Bimtek Pengelolaan Outsourcing
Alih daya sesuai UU Cipta Kerja menyajikan materi lengkap dan relevan dengan kebutuhan praktis perusahaan dan tenaga kerja, yaitu:
-
Dasar Hukum Outsourcing: UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021
Pemahaman mendalam terhadap aturan terbaru, izin, dan jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan. -
Mekanisme Kontrak Outsourcing yang Sesuai Regulasi
Penyusunan perjanjian alih daya yang sah dan mengikat secara hukum. -
Peran dan Tanggung Jawab Perusahaan Pengguna dan Penyedia Jasa
Pengaturan tugas dan kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan outsourcing. -
Perlindungan dan Hak Tenaga Kerja Outsourcing
Implementasi hak upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja sesuai ketentuan. -
Manajemen Risiko Legal dan Operasional dalam Outsourcing
Identifikasi dan mitigasi risiko sengketa hukum dan produktivitas. -
Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Alih Daya
Teknik monitoring dan evaluasi kinerja penyedia jasa outsourcing. -
Strategi Optimalisasi Penggunaan Tenaga Alih Daya
Efisiensi penggunaan sumber daya dan peningkatan produktivitas kerja. -
Studi Kasus dan Simulasi Penanganan Masalah Outsourcing
Pembahasan kasus nyata dan penyelesaian masalah yang umum muncul.
Urgensi Mengikuti Bimtek Pengelolaan Outsourcing
Dengan ketatnya regulasi dan kompleksitas pelaksanaan outsourcing saat ini, kapasitas pengelola outsourcing sangat menentukan keberhasilan dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum. Mengikuti Bimtek Pengelolaan Outsourcing sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 menjadi penting untuk meminimalisasi risiko hukum, sengketa kerja, dan denda administrasi yang dapat berimbas pada reputasi dan kelangsungan bisnis.
Selain itu, pelatihan ini membuka peluang bagi organisasi untuk meningkatkan produktivitas dengan tata kelola outsourcing yang modern dan berstandar. Para peserta akan mendapatkan pemahaman terkini serta keterampilan praktis yang mudah diaplikasikan di lingkungan kerja.
Pusat Edukasi Indonesia menghadirkan Bimtek Pengelolaan Outsourcing yang profesional, komprehensif, dan sesuai regulasi terbaru. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi Anda dan tim dalam mengelola alih daya secara efektif dan sesuai hukum.
Daftarkan diri Anda sekarang juga di Pusat Edukasi Indonesia. Bersama kami, wujudkan pengelolaan outsourcing yang tertib hukum, produktif, dan berkelanjutan. Hubungi kami untuk informasi lengkap pendaftaran dan jadwal pelatihan.

Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 Terbaru
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya)
Metode Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya)
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Pengelolaan Outsourcing (Alih Daya) Sesuai UU Cipta Kerja dan PP No 35 Tahun 2021 Terbaru