Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

Pengertian Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah adalah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam mengelola proses penghapusan dan pemindahtanganan aset daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penghapusan BMD adalah tindakan resmi mengeluarkan barang dari daftar inventaris karena sudah tidak bisa digunakan, rusak, atau alasan lain yang sah, dengan diterbitkannya surat keputusan dari pejabat berwenang. Sedangkan Pemindahtanganan BMD adalah proses pengalihan kepemilikan barang milik daerah kepada pihak lain melalui mekanisme seperti penjualan, tukar-menukar, hibah, atau penyertaan modal pemerintah daerah.

Tujuan Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

  • Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep, mekanisme, dan regulasi penghapusan dan pemindahtanganan BMD.

  • Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam proses penghapusan dan pemindahtanganan yang transparan dan akuntabel.

  • Mendorong pengelolaan aset daerah yang efisien untuk mengurangi beban inventaris yang tidak produktif.

  • Memastikan pengelolaan dan pelaporan aset daerah sesuai standar dan ketentuan hukum agar menghindari penyalahgunaan dan kerugian daerah.

  • Mendorong peran serta aparatur pemerintah dalam memperbaiki tata kelola aset daerah secara profesional.

Manfaat Mengikuti Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

  • Memahami tata cara pengajuan, prosedur, dan persetujuan penghapusan serta pemindahtanganan aset daerah.

  • Menguasai teknik penilaian nilai barang yang akan dihapus atau dipindahtangankan sesuai ketentuan terbaru.

  • Menjamin proses pengelolaan aset berlangsung efektif, efisien, dan mengurangi risiko penyalahgunaan.

  • Meningkatkan kualitas data aset daerah lewat proses yang terdokumentasi dengan baik.

  • Memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, mendukung kinerja keuangan pemerintah daerah.

Target Peserta Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

  • Pengelola barang dan aset di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).

  • Pejabat penatausahaan keuangan dan pengelola Barang Milik Daerah.

  • Tim inventarisasi dan administrasi pengelolaan aset daerah.

  • ASN yang bertanggung jawab atas penghapusan, pemindahtanganan, dan pelaporan aset daerah.

  • Tim pengawas internal dan auditor aset pemerintah daerah.

Materi Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

  • Konsep dasar penghapusan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah beserta landasan hukum terkait.

  • Prosedur penghapusan BMD: pengajuan, penilaian, persetujuan pejabat berwenang, dan pelaporan.

  • Mekanisme pemindahtanganan BMD melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, dan penyertaan modal.

  • Penilaian nilai barang dan dokumentasi yang tepat dalam penghapusan dan pemindahtanganan.

  • Studi kasus dan praktik terbaik dalam pengelolaan penghapusan dan pemindahtanganan BMD.

  • Pencegahan penyalahgunaan dan risiko hukum dalam pengelolaan aset daerah.

  • Pelaporan dan audit penghapusan serta pemindahtanganan barang milik daerah.

Urgensi Mengikuti Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

Pengelolaan aset daerah yang tidak efektif terutama dalam penghapusan dan pemindahtanganan sering menjadi penyebab adanya beban inventaris yang tidak produktif dan potensi kerugian daerah. Dengan mengikuti Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD, aparatur pemerintah daerah akan memperoleh keterampilan dan pengetahuan untuk mengelola aset dengan benar, mempercepat proses penghapusan aset rusak atau tidak terpakai, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset melalui pemindahtanganan yang sesuai aturan. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

Metode Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD

Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penghapusan dan Pemindahtanganan BMD Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *