Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

Pengertian Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Musyawarah Desa secara partisipatif adalah kegiatan pelatihan dan pendampingan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa dalam melaksanakan musyawarah desa yang demokratis dan inklusif. Musyawarah desa merupakan mekanisme penting dalam pengambilan keputusan kolektif di tingkat desa yang mengedepankan partisipasi aktif seluruh warga desa. Bimtek ini menitikberatkan pada pemberdayaan suara warga desa sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Tujuan Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

Bimtek ini bertujuan:

  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip musyawarah desa yang partisipatif dan transparan

  • Mengembangkan keterampilan fasilitasi musyawarah agar dapat menjamin keterlibatan aktif semua elemen warga

  • Memperkuat tata kelola desa yang demokratis melalui pengambilan keputusan yang inklusif

  • Mendorong sinergi antar perangkat desa dan masyarakat dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa

Manfaat Mengikuti Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

  • Peningkatan kompetensi dalam memimpin dan mengelola musyawarah desa secara efektif dan partisipatif

  • Kemampuan membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintahan desa dan warga masyarakat

  • Penguasaan teknik fasilitasi yang mendorong lahirnya keputusan yang adil dan berkelanjutan

  • Peningkatan kualitas governance desa yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan nyata

  • Jejaring kerja dan kolaborasi yang lebih kuat antarstakeholder desa

Target Peserta Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

  • Kepala desa dan perangkat desa yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan musyawarah

  • BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sebagai representasi masyarakat dalam musyawarah desa

  • Tokoh masyarakat, pemuda, tokoh perempuan, dan warga desa yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa

  • Fasilitator desa dan pendamping lokal yang mendukung pelaksanaan musyawarah

Materi Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

  • Pengantar musyawarah desa dan prinsip partisipatif

  • Tata cara penyelenggaraan musyawarah sesuai peraturan perundang-undangan desa

  • Teknik fasilitasi musyawarah: mendengarkan aktif, mengelola dinamika kelompok, mencapai konsensus

  • Strategi mengoptimalkan peran BPD dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan

  • Studi kasus dan simulasi musyawarah desa yang efektif

Urgensi Mengikuti Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah, musyawarah desa memiliki peranan vital dalam memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan akuntabel. Partisipasi aktif warga dalam musyawarah akan memperkuat legitimasi dan efektivitas keputusan desa sehingga pembangunan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Kualitas musyawarah yang rendah dapat menimbulkan konflik dan ketidakpuasan warga yang berujung pada stagnasi pembangunan desa. Oleh karena itu, penguatan kapasitas semua pihak melalui Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara partisipatif menjadi sebuah kebutuhan strategis untuk mendukung tata kelola desa yang baik dan demokratis.

Pusat Edukasi Indonesia mengundang seluruh aparat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan fasilitator desa untuk mengikuti Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara partisipatif. Dengan mengikuti bimtek ini, Anda tidak hanya meningkatkan kemampuan dalam penyelenggaraan musyawarah yang berkualitas, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membangun desa yang demokratis dan berdaya saing. Daftarkan diri Anda sekarang dan jadilah agen perubahan yang membawa desa Anda menuju kemajuan yang inklusif dan berkelanjutan bersama Pusat Edukasi Indonesia!

Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif 

Metode Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Narasumber:

Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.

Pilihan Lokasi Kegiatan:

Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.

Fasilitas Bimtek

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Legalitas Kami

  • SK KEMENKUM-HAM RI

Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025

  • Akta Pendirian

Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.

  • Nomor Induk Berusaha (NIB)

2305250063339

Kontak Person

Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

Bimtek Penguatan Musyawarah Desa secara Partisipatif Terbaru 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *