Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Terbaru 2025-2026
Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Terbaru 2025-2026

Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Terbaru 2025-2026
Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah yang terus berkembang di Indonesia, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah. BMD merupakan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Namun, kompleksitas pengelolaan BMD menuntut adanya pemahaman mendalam dan keterampilan teknis yang memadai dari para aparatur pemerintah daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian BMD berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 menjadi sangat penting sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
Urgensi Bimtek ini semakin meningkat mengingat perubahan regulasi dan tuntutan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah yang semakin ketat. Pemerintah daerah harus mampu melakukan penilaian BMD secara tepat dan sesuai ketentuan agar dapat mendukung perencanaan, penganggaran, serta pelaporan keuangan daerah yang akurat. Kegagalan dalam penilaian BMD dapat berakibat pada ketidaktepatan nilai aset yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Bimtek ini juga menjadi sarana strategis untuk menyelaraskan pemahaman dan praktik penilaian BMD di seluruh daerah, sehingga tercipta standar yang seragam dan terukur. Dengan demikian, Bimtek Penilaian BMD tidak hanya sekadar kegiatan pelatihan, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang profesional dan transparan. Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat menguasai teknik penilaian yang benar, memahami regulasi terkait, serta mampu mengimplementasikan hasil penilaian dalam pengelolaan aset daerah secara optimal.
Definisi Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Barang Milik Daerah adalah suatu kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melakukan penilaian terhadap Barang Milik Daerah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2018. Penilaian BMD sendiri adalah proses menentukan nilai ekonomis dari aset daerah yang meliputi tanah, bangunan, kendaraan, dan barang lainnya yang menjadi milik pemerintah daerah.
Bimtek ini memberikan pemahaman komprehensif tentang metode dan prosedur penilaian yang benar, termasuk penguasaan aspek teknis, administratif, dan regulasi yang mengatur pengelolaan BMD. Kegiatan ini biasanya melibatkan teori dan praktek yang sistematis sehingga peserta dapat langsung mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.
Peran dan Pentingnya Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
Bimtek Penilaian BMD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah. Berikut penjelasan mendalam mengenai peran dan pentingnya Bimtek ini:
-
Meningkatkan Kapasitas Aparatur
Aparatur pemerintah daerah yang terlibat dalam pengelolaan aset perlu memiliki kompetensi teknis yang memadai. Bimtek memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar penilaian aset dilakukan secara akurat dan sesuai standar, sehingga menghindari kesalahan yang dapat merugikan daerah. -
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan penilaian BMD yang tepat, laporan keuangan daerah menjadi lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mendukung upaya pemerintah daerah dalam memenuhi prinsip good governance dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta pihak-pihak terkait. -
Menyelaraskan Praktik Penilaian di Seluruh Daerah
Bimtek berfungsi sebagai media standarisasi penilaian BMD sehingga seluruh daerah memiliki pemahaman dan penerapan yang seragam. Ini sangat penting untuk menjaga konsistensi data aset yang menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah. -
Mendukung Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Nilai BMD yang akurat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Dengan demikian, Bimtek membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan aset untuk mendukung program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Materi Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
Materi Bimtek Penilaian BMD disusun secara sistematis untuk memastikan peserta memperoleh pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis. Berikut uraian materi utama yang biasanya disampaikan dalam Bimtek ini:
-
Dasar Hukum dan Regulasi Penilaian BMD
Materi ini membahas ketentuan dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2018, serta peraturan terkait lainnya yang mengatur pengelolaan dan penilaian Barang Milik Daerah. Peserta memahami kewajiban hukum dan prosedur yang harus dipenuhi. -
Konsep dan Prinsip Penilaian Aset
Mengupas definisi, tujuan, dan prinsip-prinsip dasar penilaian aset daerah, termasuk aspek nilai pasar, nilai buku, dan nilai wajar yang menjadi acuan dalam penilaian. -
Metode Penilaian BMD
Pembahasan metode-metode penilaian yang diakui, seperti metode perbandingan pasar, metode biaya, dan metode pendapatan. Materi ini dilengkapi dengan contoh kasus dan simulasi penilaian. -
Teknik Pengumpulan dan Verifikasi Data
Peserta diajarkan cara mengumpulkan data fisik dan administratif aset, serta teknik verifikasi untuk memastikan data yang digunakan valid dan akurat. -
Pengelolaan dan Dokumentasi Hasil Penilaian
Materi ini menekankan pentingnya pencatatan dan dokumentasi hasil penilaian secara sistematis dan terstruktur agar mudah diakses dan dipertanggungjawabkan. -
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Penilaian BMD
Mengajarkan pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi manajemen aset yang dapat mendukung proses penilaian dan pelaporan secara efektif. -
Studi Kasus dan Simulasi Penilaian
Sebagai bagian praktis, peserta diberikan studi kasus nyata dan simulasi untuk mengaplikasikan teori yang telah dipelajari sehingga dapat meningkatkan keterampilan teknis.
Tujuan dan Manfaat Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
Bimtek Penilaian BMD memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi aparatur pemerintah daerah dalam melakukan penilaian aset daerah secara profesional dan sesuai regulasi. Berikut penjelasan lengkap mengenai tujuan dan manfaat Bimtek ini:
-
Tujuan Bimtek
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang regulasi dan prosedur penilaian BMD.
-
Mengembangkan keterampilan teknis dalam melakukan penilaian aset daerah.
-
Mendorong penerapan standar penilaian yang konsisten dan akurat di seluruh daerah.
-
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah.
-
Mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
-
-
Manfaat Bimtek
-
Aparatur daerah mampu melakukan penilaian BMD dengan tepat dan profesional.
-
Mengurangi risiko kesalahan penilaian yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
-
Meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan terhadap pengelolaan aset daerah.
-
Mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset.
-
Menjadi modal penting dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang modern.
-
Bimtek Penilaian BMD berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 merupakan program strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah di Indonesia. Melalui pelatihan ini, aparatur pemerintah daerah tidak hanya memperoleh pengetahuan regulasi dan teknis penilaian yang mendalam, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam tugas sehari-hari. Hal ini akan berdampak positif terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pengelolaan aset daerah yang profesional dan akurat merupakan fondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah perlu memprioritaskan pelaksanaan Bimtek ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan reformasi birokrasi. Dengan komitmen dan kesungguhan, Bimtek Penilaian BMD akan menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Mari bersama-sama mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan Bimtek ini demi kemajuan pengelolaan aset daerah yang berdaya guna dan berkelanjutan, sehingga kontribusi pemerintah daerah dalam pembangunan nasional dapat semakin nyata dan berdampak luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Terbaru 2025-2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Terbaru 2025-2026
Metode Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penilaian BMD ( Barang Milik Daerah ) Permendagri Nomor 21 Tahuun 2018 Terbaru 2025-2026