BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA/KAMPUNG TERBARU 2025/2026
BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA/KAMPUNG TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA/KAMPUNG TERBARU 2025/2026
Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel, peningkatan kapasitas perangkat desa menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Desa sebagai entitas pemerintahan terkecil memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional karena menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, upaya penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia di desa harus senantiasa diutamakan agar mampu menghadapi kompleksitas tantangan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Seiring dengan meningkatnya anggaran dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat setiap tahunnya, tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme aparat desa pun meningkat. Tidak hanya dituntut untuk memahami aspek administrasi pemerintahan, perangkat desa juga perlu menguasai aspek perencanaan, penganggaran, pelaporan, serta mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Di sinilah urgensi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa menjadi semakin relevan dan mutlak diperlukan.
Dalam berbagai kajian dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, banyak ditemukan kendala yang bersumber dari rendahnya kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi, lemahnya sistem administrasi, dan belum optimalnya koordinasi antar-lembaga desa menjadi masalah krusial yang perlu segera ditangani. Melalui pelatihan yang sistematis dan terarah, diharapkan perangkat desa mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Oleh karena itu, Pusat Edukasi Indonesia menghadirkan program Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan penguatan tata kelola pemerintahan desa/kampung. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh, keterampilan praktis, serta pembentukan sikap profesional dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa sesuai amanat Undang-Undang.
Definisi Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
Perangkat desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Mereka terdiri dari sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, dan kepala dusun yang memiliki peran penting dalam menyelenggarakan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di tingkat desa. Perangkat desa merupakan tulang punggung dalam pelaksanaan program-program yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, penyelenggaraan pemerintahan desa adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di desa yang dilakukan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Penyelenggaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjamin keberlanjutan pembangunan desa secara menyeluruh.
Dalam praktiknya, penyelenggaraan pemerintahan desa mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, pengembangan ekonomi lokal, hingga perlindungan sosial. Oleh karena itu, perangkat desa dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi, tata kelola, serta mekanisme pelaksanaan program desa.
Perangkat desa juga bertanggung jawab dalam menjaga kesinambungan pembangunan desa, menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah, serta memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan. Mereka adalah ujung tombak dalam penerapan nilai-nilai partisipatif, transparan, dan akuntabel di tingkat akar rumput.
Peran dan Pentingnya Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
Bimtek ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di tingkat desa. Melalui pelatihan yang terarah, perangkat desa akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam tugas-tugas sehari-hari. Hal ini mencakup aspek perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan, tata kelola administrasi pemerintahan, serta peningkatan pelayanan publik.
Pentingnya pelaksanaan Bimtek ini juga tercermin dari banyaknya tantangan yang dihadapi oleh pemerintah desa dalam mengelola dana desa yang jumlahnya terus meningkat. Kesalahan dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaporan dapat berdampak serius, baik secara hukum maupun dari sisi akuntabilitas publik. Oleh karena itu, Bimtek ini dirancang untuk mencegah risiko kesalahan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola desa.
Selain itu, Bimtek juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi antar perangkat desa, serta membangun semangat kerja tim yang solid. Melalui forum ini, perangkat desa dari berbagai wilayah dapat saling berbagi pengalaman, belajar dari praktik terbaik, serta membangun jejaring kerja yang bermanfaat untuk pengembangan desa masing-masing.
Bimtek ini juga penting dalam rangka menghadapi dinamika regulasi dan kebijakan yang terus berkembang. Dengan mengikuti pelatihan yang berkelanjutan, perangkat desa akan senantiasa mendapatkan informasi terbaru serta pemahaman mendalam tentang perubahan peraturan, sehingga dapat menyesuaikan langkah-langkah kerja dengan ketentuan yang berlaku.
Materi Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
- Pemahaman Undang-Undang Desa dan Peraturan Terkait
- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
- PP No. 43 Tahun 2014 dan PP No. 47 Tahun 2015
- Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik (Good Governance)
- Transparansi dan akuntabilitas
- Partisipasi masyarakat
- Kepemimpinan dan pengambilan keputusan berbasis data
- Perencanaan dan Penganggaran Desa
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
- Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
- Penyusunan dan pelaporan APBDes
- Pengelolaan Administrasi Desa dan Sistem Informasi Desa
- Administrasi umum, keuangan, dan aset desa
- Pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID)
- Digitalisasi layanan publik
- Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Audit internal dan eksternal
- Laporan realisasi dan SPJ
- Mekanisme pelaporan ke masyarakat dan pemangku kepentingan
- Peningkatan Pelayanan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat
- Standar pelayanan minimal desa
- Strategi pemberdayaan ekonomi lokal
- Inovasi pelayanan publik di desa
Tujuan dan Manfaat Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
Tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan mengikuti pelatihan ini, perangkat desa diharapkan mampu:
- Memahami dan menerapkan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan desa
- Melaksanakan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel
- Menyusun dan mengelola perencanaan serta keuangan desa secara efektif
- Memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif
- Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa
Manfaat konkret dari Bimtek ini antara lain peningkatan kualitas kinerja perangkat desa, penguatan kelembagaan desa, pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan akuntabel, serta terwujudnya pemerintahan desa yang mandiri dan berdaya saing. Selain itu, pelatihan ini juga membuka ruang dialog antar-desa untuk berbagi praktik baik dan inovasi.
Kesimpulan
Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa merupakan program strategis yang harus diikuti secara berkala dan berkelanjutan. Di tengah dinamika pembangunan dan kompleksitas tantangan tata kelola pemerintahan desa, kebutuhan akan sumber daya manusia yang cakap dan adaptif menjadi semakin mendesak. Program ini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut, dengan menyediakan pelatihan yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual.
Dengan mengikuti Bimtek ini, perangkat desa tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Program ini adalah investasi jangka panjang dalam membangun desa yang berkelanjutan, demokratis, dan inklusif. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam pelatihan ini bukan hanya pilihan, melainkan keharusan demi masa depan desa yang lebih cerah.
Pusat Edukasi Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas perangkat desa di seluruh Indonesia. Melalui pendekatan yang profesional dan sistematis, kami hadir sebagai mitra terpercaya dalam membangun tata kelola desa yang unggul dan bermartabat.

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA/KAMPUNG TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA/KAMPUNG TERBARU 2025/2026
Metode Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa/Kampung:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA/KAMPUNG TERBARU 2025/2026