BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN TERBARU 2025/2026 PUBLIK
BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ DAN LPPD TERBARU 2025/2025
Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara (pemerintah pusat maupun daerah) dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang menjadi hak setiap warga negara.
Pelayanan publik mencakup layanan yang sangat beragam, mulai dari layanan administrasi (seperti KTP, izin usaha), layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga bantuan sosial. Kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah sangat menentukan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara.
Manajemen pelayanan publik adalah seluruh proses pengelolaan sistem dan sumber daya pelayanan publik secara efektif, efisien, dan terukur. Hal ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta inovasi layanan.
Manajemen pelayanan publik yang baik akan menjamin bahwa pelayanan yang diberikan tepat sasaran, memiliki standar yang jelas, bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan hasil (outcome) yang nyata.
DASAR HUKUM BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan Bimtek ini berlandaskan pada regulasi yang kuat dan komprehensif, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
UU ini merupakan payung hukum utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Undang-undang ini mengatur hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengguna layanan serta kewajiban penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang prima.
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
UU ini menetapkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar kepada masyarakat. Urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan harus dijalankan secara optimal.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Pelayanan Publik
Mengatur teknis pelaksanaan pelayanan publik termasuk standar pelayanan, hak masyarakat, mekanisme pengaduan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara layanan publik.
4. PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
Peraturan ini mewajibkan setiap instansi penyelenggara layanan untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
5. PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Mengatur tentang sistem evaluasi dan pemeringkatan pelayanan publik secara nasional oleh Kementerian PANRB.
TUJUAN BIMTEK BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, keterampilan teknis, dan komitmen moral kepada seluruh aparatur penyelenggara layanan publik agar mampu:
1. Meningkatkan Kompetensi SDM Pelayanan
Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis ASN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan ramah terhadap masyarakat.
2. Membangun Budaya Pelayanan Prima
Mendorong budaya kerja yang menempatkan masyarakat sebagai fokus utama layanan dan menciptakan etos kerja yang melayani, bukan dilayani.
3. Mengembangkan Sistem Manajemen Pelayanan yang Efektif
Mengembangkan strategi dan mekanisme pengelolaan pelayanan yang sistematis, terintegrasi, dan terukur berdasarkan indikator kinerja yang jelas.
4. Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Melalui standar pelayanan yang terdefinisi dengan baik (durasi layanan, biaya, persyaratan, output), masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan dalam mengakses layanan.
5. Mendorong Inovasi dan Transformasi Digital
Memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi (seperti SPBE, e-office, layanan berbasis aplikasi) dalam penyelenggaraan layanan publik yang cepat dan transparan.
MANFAAT BIMTEK BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Pelaksanaan Bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yaitu:
1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat
Pelayanan yang profesional, cepat, dan tanpa pungutan liar meningkatkan rasa puas masyarakat terhadap layanan pemerintah.
2. Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi
Dengan standar pelayanan dan sistem pengaduan yang terbuka, penyelenggaraan layanan publik menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Menurunkan Jumlah Keluhan Masyarakat
Masyarakat yang terlayani dengan baik cenderung tidak mengeluh. Keluhan yang muncul juga dapat dikelola secara sistematis dan diselesaikan dengan baik.
4. Mengurangi Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Standarisasi pelayanan dan transparansi prosedur akan menutup celah korupsi dan praktik percaloan.
5. Mempercepat Reformasi Birokrasi
Pelayanan publik yang baik adalah indikator kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
6. Meningkatkan Daya Saing Daerah
Daerah dengan pelayanan publik yang baik akan lebih menarik bagi investor, wisatawan, dan pelaku ekonomi lainnya.
RUANG LINGKUP MATERI PELATIHAN BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Bimtek ini mencakup materi berikut secara terstruktur dan aplikatif:
1. Prinsip-prinsip Dasar Pelayanan Publik
Meliputi asas kesederhanaan, kejelasan, partisipasi, keterbukaan, akuntabilitas, keadilan, dan kesetaraan dalam pelayanan.
2. Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan (SP)
Praktik penyusunan SP dengan indikator layanan (durasi, biaya, output), maklumat layanan, dan SOP.
3. Peningkatan Kompetensi Petugas Layanan (Frontliner)
Meliputi pelatihan komunikasi, etika pelayanan, manajemen antrean, dan orientasi pada kepuasan pelanggan.
4. Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjut
Pemanfaatan kanal pengaduan seperti aplikasi LAPOR!, media sosial, kotak saran, hingga hotline layanan.
5. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
Teknik pelaksanaan SKM, analisis hasil, dan tindak lanjut sebagai dasar perbaikan layanan.
6. Inovasi dan Digitalisasi Layanan Publik
Studi kasus layanan berbasis aplikasi mobile/web, penggunaan chatbot, serta pelayanan otomatis (self-service).
7. Evaluasi Kinerja Pelayanan dan Monitoring
Teknik monitoring berkala, pelaporan, dan pemeringkatan unit pelayanan berdasarkan output dan outcome.

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK
Metode Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026