Daftar Isi

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ DAN LPPD TERBARU 2025/2025

BIMTEK PENYUSUNAN LKPJ DAN LPPD TERBARU 2025/2025

Pelayanan publik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara negara (pemerintah pusat maupun daerah) dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang menjadi hak setiap warga negara.

Pelayanan publik mencakup layanan yang sangat beragam, mulai dari layanan administrasi (seperti KTP, izin usaha), layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga bantuan sosial. Kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah sangat menentukan tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara.

Manajemen pelayanan publik adalah seluruh proses pengelolaan sistem dan sumber daya pelayanan publik secara efektif, efisien, dan terukur. Hal ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, serta inovasi layanan.

Manajemen pelayanan publik yang baik akan menjamin bahwa pelayanan yang diberikan tepat sasaran, memiliki standar yang jelas, bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, serta memberikan hasil (outcome) yang nyata.


DASAR HUKUM BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

Penyelenggaraan pelayanan publik dan pelaksanaan Bimtek ini berlandaskan pada regulasi yang kuat dan komprehensif, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

UU ini merupakan payung hukum utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Undang-undang ini mengatur hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengguna layanan serta kewajiban penyelenggara layanan untuk memberikan pelayanan yang prima.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

UU ini menetapkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menyelenggarakan pelayanan dasar kepada masyarakat. Urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan harus dijalankan secara optimal.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU Pelayanan Publik

Mengatur teknis pelaksanaan pelayanan publik termasuk standar pelayanan, hak masyarakat, mekanisme pengaduan, serta pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara layanan publik.

4. PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan

Peraturan ini mewajibkan setiap instansi penyelenggara layanan untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

5. PermenPANRB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Mengatur tentang sistem evaluasi dan pemeringkatan pelayanan publik secara nasional oleh Kementerian PANRB.


TUJUAN BIMTEK BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, keterampilan teknis, dan komitmen moral kepada seluruh aparatur penyelenggara layanan publik agar mampu:

1. Meningkatkan Kompetensi SDM Pelayanan

Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis ASN dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, dan ramah terhadap masyarakat.

2. Membangun Budaya Pelayanan Prima

Mendorong budaya kerja yang menempatkan masyarakat sebagai fokus utama layanan dan menciptakan etos kerja yang melayani, bukan dilayani.

3. Mengembangkan Sistem Manajemen Pelayanan yang Efektif

Mengembangkan strategi dan mekanisme pengelolaan pelayanan yang sistematis, terintegrasi, dan terukur berdasarkan indikator kinerja yang jelas.

4. Meningkatkan Kualitas Layanan Publik

Melalui standar pelayanan yang terdefinisi dengan baik (durasi layanan, biaya, persyaratan, output), masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan dalam mengakses layanan.

5. Mendorong Inovasi dan Transformasi Digital

Memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi (seperti SPBE, e-office, layanan berbasis aplikasi) dalam penyelenggaraan layanan publik yang cepat dan transparan.


MANFAAT BIMTEK BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

Pelaksanaan Bimtek ini memberikan berbagai manfaat strategis, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yaitu:

1. Meningkatkan Kepuasan Masyarakat

Pelayanan yang profesional, cepat, dan tanpa pungutan liar meningkatkan rasa puas masyarakat terhadap layanan pemerintah.

2. Mendorong Akuntabilitas dan Transparansi

Dengan standar pelayanan dan sistem pengaduan yang terbuka, penyelenggaraan layanan publik menjadi lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Menurunkan Jumlah Keluhan Masyarakat

Masyarakat yang terlayani dengan baik cenderung tidak mengeluh. Keluhan yang muncul juga dapat dikelola secara sistematis dan diselesaikan dengan baik.

4. Mengurangi Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Standarisasi pelayanan dan transparansi prosedur akan menutup celah korupsi dan praktik percaloan.

5. Mempercepat Reformasi Birokrasi

Pelayanan publik yang baik adalah indikator kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.

6. Meningkatkan Daya Saing Daerah

Daerah dengan pelayanan publik yang baik akan lebih menarik bagi investor, wisatawan, dan pelaku ekonomi lainnya.


RUANG LINGKUP MATERI PELATIHAN BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

Bimtek ini mencakup materi berikut secara terstruktur dan aplikatif:

1. Prinsip-prinsip Dasar Pelayanan Publik

Meliputi asas kesederhanaan, kejelasan, partisipasi, keterbukaan, akuntabilitas, keadilan, dan kesetaraan dalam pelayanan.

2. Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan (SP)

Praktik penyusunan SP dengan indikator layanan (durasi, biaya, output), maklumat layanan, dan SOP.

3. Peningkatan Kompetensi Petugas Layanan (Frontliner)

Meliputi pelatihan komunikasi, etika pelayanan, manajemen antrean, dan orientasi pada kepuasan pelanggan.

4. Pengelolaan Pengaduan dan Tindak Lanjut

Pemanfaatan kanal pengaduan seperti aplikasi LAPOR!, media sosial, kotak saran, hingga hotline layanan.

5. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)

Teknik pelaksanaan SKM, analisis hasil, dan tindak lanjut sebagai dasar perbaikan layanan.

6. Inovasi dan Digitalisasi Layanan Publik

Studi kasus layanan berbasis aplikasi mobile/web, penggunaan chatbot, serta pelayanan otomatis (self-service).

7. Evaluasi Kinerja Pelayanan dan Monitoring

Teknik monitoring berkala, pelaporan, dan pemeringkatan unit pelayanan berdasarkan output dan outcome.

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK

Metode Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *