BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik adalah kegiatan pembinaan yang bersifat teknis dan strategis yang ditujukan kepada aparatur pemerintah daerah, khususnya mereka yang terlibat dalam proses pelayanan publik. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mengelola serta menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Manajemen pelayanan publik mencakup seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengawasan atas penyelenggaraan layanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, peningkatan standar pelayanan publik berarti memperkuat pedoman-pedoman yang mengatur mutu, waktu, biaya, dan tata cara pelayanan, sedangkan peningkatan kinerja berkaitan dengan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab aparatur dalam memberikan pelayanan yang prima.

Peningkatan mutu pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem dan prosedur, tetapi juga sangat tergantung pada profesionalisme, sikap, dan perilaku penyelenggara pelayanan. Oleh karena itu, bimtek ini juga mendorong internalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan semangat reformasi birokrasi dalam pelayanan publik.


Dasar Hukum Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

Beberapa regulasi dan kebijakan nasional yang menjadi landasan penyelenggaraan Bimtek ini antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
    Mengatur hak dan kewajiban penyelenggara dan penerima layanan serta kewajiban pemerintah dalam menetapkan, menyosialisasikan, dan mengimplementasikan standar pelayanan.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    Menyebutkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik menjadi bagian dari urusan wajib pemerintah daerah yang harus dilaksanakan secara profesional dan efisien.

  3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2025
    Salah satu sasaran reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.

  4. PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
    Memberikan panduan bagi instansi pemerintah dalam menyusun, menetapkan, dan mengevaluasi standar pelayanan publik.

  5. PermenPAN-RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024
    Mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari sasaran reformasi birokrasi nasional.

  6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik
    Mengatur teknis penyusunan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan standar pelayanan.


Manfaat Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

Manfaat dari Bimtek ini sangat luas dan strategis, baik bagi instansi pemerintah maupun bagi masyarakat sebagai penerima layanan. Adapun manfaatnya antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur terhadap prinsip, indikator, dan parameter pelayanan publik yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Memperkuat tata kelola pelayanan dengan berbasis pada standar pelayanan yang terukur, transparan, dan berorientasi pada hasil.

  • Meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama dari segi waktu, kepastian biaya, kemudahan akses, dan kepuasan pengguna.

  • Mendorong budaya kerja yang akuntabel dan responsif, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).

  • Menjadi sarana perbaikan berkelanjutan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit layanan publik.


Tujuan Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

Tujuan dari Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik adalah untuk menciptakan aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi dan integritas dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun dan mengimplementasikan standar pelayanan yang sesuai regulasi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pelayanan, serta mampu melakukan evaluasi dan inovasi terhadap kinerja pelayanan secara berkelanjutan.

Dengan bimtek ini, diharapkan pula akan terbentuk budaya pelayanan publik yang berkualitas, profesional, inklusif, dan humanis dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, mempercepat transformasi birokrasi, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah.

BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

Metode Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Bimtek Peningkatan Standar dan Kinerja Manajemen Pelayanan Publik:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

 

BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

BIMTEK PENINGKATAN STANDAR DAN KINERJA MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK TERBARU 2025/2026

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *