Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi, Dalam era reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu aspek yang sangat krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Sekretariat DPRD (SETWAN) sebagai lembaga legislatif daerah memiliki peran penting dalam mengawal pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dalam penyusunan dan pengelolaan akuntansi keuangan DPRD dan SETWAN menjadi kebutuhan mendesak.

Urgensi peningkatan kapasitas ini semakin nyata mengingat kompleksitas pengelolaan keuangan yang harus mematuhi standar akuntansi pemerintah dan regulasi terbaru, seperti yang tercantum dalam Peraturan DPR No. 1 Tahun 2025 dan peraturan daerah terkait. Kesalahan dalam pengelolaan keuangan dapat berakibat pada ketidakteraturan administrasi, potensi penyalahgunaan anggaran, hingga sanksi hukum. Dengan demikian, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025 menjadi sangat penting sebagai upaya peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas.

Selain itu, tuntutan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan membuat DPRD dan SETWAN harus mampu menyajikan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bimtek ini juga menjadi sarana strategis untuk membekali aparatur DPRD dan SETWAN dengan pengetahuan teknis dan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan yang sesuai standar nasional dan internasional.

Pusat Edukasi Indonesia hadir sebagai mitra strategis dalam menyediakan bimtek yang komprehensif dan aplikatif. Melalui bimtek ini, diharapkan DPRD dan SETWAN dapat mengoptimalkan pengelolaan keuangan, meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan profesional.

Definisi Perangkat Desa dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada Bimtek Fungsi dan Wewenang DPRD 

Perangkat desa merupakan unsur pelaksana pemerintahan di tingkat desa yang membantu kepala desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Perangkat desa berperan penting dalam mengelola administrasi desa, mengimplementasikan kebijakan pemerintah daerah, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dalam konteks fungsi DPRD, perangkat desa menjadi mitra strategis yang berhubungan langsung dengan kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa dan pelaksanaan program pembangunan.

Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah proses pengelolaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang dilakukan secara demokratis dan partisipatif di tingkat desa. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui oleh negara. Dalam penyelenggaraan ini, DPRD memiliki peran pengawasan dan legislasi untuk memastikan desa mendapatkan dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat sasaran.

Dalam bimtek ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana DPRD dapat mengawasi dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini penting agar kebijakan DPRD dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat desa dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif juga menjadi cerminan tata kelola pemerintahan daerah secara keseluruhan. DPRD melalui fungsi legislasi dan pengawasan harus mampu memastikan bahwa perangkat desa menjalankan tugasnya dengan baik dan anggaran desa digunakan sesuai peruntukan.

Peran dan Pentingnya Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas anggota DPRD dan aparatur Sekretariat DPRD dalam mengelola keuangan secara profesional dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Pengelolaan keuangan DPRD yang baik akan mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara efektif.

Melalui bimtek, peserta dibekali dengan pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan, standar pelaporan keuangan, serta mekanisme penyusunan dan pengelolaan anggaran DPRD dan SETWAN. Hal ini termasuk pemahaman tentang pengelolaan kas, pencatatan transaksi, pengendalian internal, serta penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Bimtek ini juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai dengan peraturan terbaru, seperti Peraturan DPR No. 1 Tahun 2025, yang mengatur tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan DPRD. Dengan demikian, peserta dapat memahami perubahan regulasi dan mengimplementasikannya dalam pengelolaan keuangan sehari-hari.

Selain aspek teknis, bimtek ini memberikan ruang diskusi tentang tantangan dan solusi dalam pengelolaan keuangan DPRD dan SETWAN, termasuk penerapan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan keuangan. Hal ini sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif daerah.

Materi Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD yang Terperinci dan Sistematis

Materi bimtek disusun secara sistematis dan komprehensif, mencakup:

  • Prinsip dan Standar Akuntansi Pemerintahan
    Pemahaman dasar tentang akuntansi pemerintahan dan standar pelaporan keuangan yang berlaku.

  • Pengelolaan Anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD
    Teknik penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran sesuai regulasi terbaru.

  • Pencatatan dan Pengendalian Transaksi Keuangan
    Metode pencatatan transaksi, pengelolaan kas, dan pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan.

  • Penyusunan Laporan Keuangan DPRD dan SETWAN
    Format, isi, dan prosedur penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

  • Peraturan DPR No. 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan DPRD
    Pembahasan ketentuan terbaru dan implikasinya dalam pengelolaan keuangan DPRD.

  • Teknologi Informasi dalam Pengelolaan Keuangan
    Pemanfaatan aplikasi dan sistem informasi akuntansi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.

  • Studi Kasus dan Simulasi Pengelolaan Keuangan
    Latihan praktik pengelolaan dan pelaporan keuangan berdasarkan kasus nyata.

Tujuan dan Manfaat Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD

Tujuan utama bimtek ini adalah:

  • Meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota DPRD dan aparatur SETWAN dalam pengelolaan akuntansi keuangan yang sesuai standar dan regulasi terbaru.

  • Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran DPRD dan SETWAN secara transparan dan akuntabel.

  • Memperkuat pengendalian internal dan pencegahan penyalahgunaan anggaran di lembaga legislatif daerah.

  • Mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, efisien, dan profesional.

Manfaat yang diperoleh peserta meliputi:

  • Peningkatan kompetensi dalam pengelolaan keuangan DPRD dan SETWAN.

  • Kemampuan menyusun laporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan.

  • Peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD dan SETWAN.

Pelaksanaan Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lembaga legislatif daerah. Dengan pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel, DPRD dan SETWAN dapat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dan transparan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik.

Investasi dalam peningkatan kapasitas melalui bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan DPRD dan SETWAN sesuai dengan standar dan regulasi terbaru, serta mampu menghadapi tantangan dinamika pemerintahan modern. Mari bersama kita dukung upaya peningkatan kualitas legislatif daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025/2026

Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD Terbaru 2025/2026

Metode Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD:

Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:

  • 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
  • 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
  • 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan

Pilihan Kelas PelaksanaanBimtek  Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD:

  1. Kelas Tatap Muka Di Hotel
  2. Online Zoom Meeting
  3. In House Training

Biaya Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD:

  • Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
  • Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
  • Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)

Fasilitas Bimtek Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD:

  • Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
  • Seminar Kit
  • Kuitansi Pembayaran Perpeserta
  • Sertifikat
  • Tas Kegiatan
  • Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
  • Kartu Tanda Peserta
  • Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta

Tata Cara Pendaftaran Penyusunan dan Pengelolaan Akuntansi Keuangan DPRD dan Sekretariat DPRD:

  • Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
  • Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
  • Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
  • Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
  • Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta

Kontak Person

author-avatar

Tentang PENA

Pusat Edukasi Indonesia adalah lembaga profesional yang berdedikasi dan memberikan layanan di bidang Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Workshop, Seminar, Sertifikasi, Riset, Inhouse Training, serta Pelatihan dan Pendidikan Non Formal. Pusat Edukasi Indonesia bertujuan mendukung peningkatan kapasitas, kompetensi, dan keterampilan melalui program yang dirancang secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *