Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL Berdasarkan Peraturan Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL Berdasarkan Peraturan Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL Berdasarkan Peraturan Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL adalah pelatihan teknis yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen lingkungan penting untuk usaha dan kegiatan yang berdampak pada lingkungan hidup sesuai dengan peraturan terbaru. AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) adalah kajian mendalam yang wajib dibuat untuk usaha/kegiatan yang berpotensi memberikan dampak besar dan penting terhadap lingkungan. UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) merupakan dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan untuk usaha/kegiatan dengan dampak lingkungan yang lebih kecil dari AMDAL. Sedangkan SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) ditujukan pada usaha/kegiatan yang tidak wajib AMDAL atau UKL-UPL tetapi tetap memiliki tanggung jawab pengelolaan lingkungan.
Bimtek ini disusun merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021, serta update terbaru lainnya, yang mempertegas tata cara dan persyaratan penyusunan dokumen tersebut dalam rangka mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia.
Tujuan Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Tujuan utama Bimtek ini adalah:
-
Meningkatkan pemahaman peserta tentang kebijakan, peraturan, dan prinsip-prinsip penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL secara akurat dan efektif berdasarkan regulasi terbaru.
-
Membekali peserta dengan teknik dan metodologi dalam penyusunan, pengumpulan data, analisis dampak lingkungan, serta pelaporan yang sesuai standar.
-
Memastikan peserta mampu menentukan jenis dokumen yang tepat (AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL) sesuai dengan karakteristik usaha/kegiatannya.
-
Mengoptimalkan kemampuan peserta dalam pengelolaan dokumen sebagai bagian dari izin lingkungan yang wajib dipenuhi sebelum pelaksanaan usaha.
-
Mendukung upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan melalui dokumen perizinan lingkungan yang komprehensif dan profesional.
Manfaat Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Manfaat mengikuti bimtek ini meliputi:
-
Peningkatan Kompetensi Teknis: Memastikan peserta memahami persyaratan legal dan teknis penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL.
-
Kepatuhan Hukum: Membantu usaha dan instansi memenuhi kewajiban legal sehingga terhindar dari potensi sanksi administratif atau hukum.
-
Efektivitas Pengelolaan Lingkungan: Dokumen yang disusun dengan baik akan mendukung pengelolaan dampak lingkungan yang lebih tepat dan terukur.
-
Pengurangan Risiko Lingkungan dan Sosial: Analisis dampak lingkungan yang mendalam meminimalisir risiko pencemaran dan konflik sosial.
-
Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan Publik: Dokumen yang sahih dan transparan memperkuat citra usaha di mata pemerintah, investor, dan masyarakat.
-
Pemenuhan Standar dan Update Regulasi: Peserta mendapatkan pengetahuan tentang regulasi terbaru seperti PP 22/2021 dan Permen LHK 4/2021 yang sangat relevan.
Target Peserta Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Pelatihan ini ditargetkan kepada:
-
Konsultan dan praktisi lingkungan yang bertugas menyusun dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL.
-
Manajer dan staf pengelolaan lingkungan dari perusahaan maupun sektor pemerintah.
-
Petugas perizinan lingkungan di pemerintah daerah dan pusat.
-
Akademisi, peneliti, serta tenaga ahli lingkungan yang ingin memperdalam pemahaman regulasi dan prosedur dokumen lingkungan.
-
Para pelaku usaha yang sedang mempersiapkan perizinan lingkungan untuk kegiatan usahanya.
Materi Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Materi yang diberikan mencakup:
-
Pengantar dan definisi AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL berdasarkan PP 22/2021 dan Permen LHK 4/2021.
-
Klasifikasi usaha dan kriteria wajib dokumen berdasarkan jenis dan dampak usaha/kegiatan.
-
Tahapan penyusunan AMDAL: screening, scoping, analisis dampak, rencana pengelolaan dan pemantauan.
-
Teknik penyusunan dokumen UKL-UPL dan SPPL sesuai lampiran peraturan terbaru.
-
Pengumpulan data lingkungan, metode kajian dampak, dan evaluasi risiko lingkungan.
-
Pengisian format, penyusunan laporan, dan penggunaan sistem perizinan elektronik.
-
Studi kasus dan praktik terbaik aplikasi dokumen lingkungan di berbagai sektor.
-
Regulasi pendukung dan update terbaru seperti PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Sistem Satu Pintu Dokumen Lingkungan.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Urgensi mengikuti Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL sangat penting karena:
-
Regulasi yang semakin ketat mengharuskan usaha/kegiatan mempersiapkan dokumen lingkungan yang valid dan sesuai standar terbaru agar dapat memperoleh izin beroperasi.
-
Dokumen lingkungan yang tepat sangat diperlukan untuk mencegah dan mengendalikan dampak negatif lingkungan dan sosial dari kegiatan usaha.
-
Proses perizinan lingkungan semakin terdigitalisasi dan sistematis, sehingga pemahaman teknis penyusunan dokumen menjadi krusial.
-
Kegagalan memenuhi standar dokumen dapat menyebabkan penundaan izin, sanksi hukum, dan kerugian reputasi.
-
Bimtek ini menyediakan akses langsung ke sumber ilmu terbaru dan praktik terbaik dari ahli yang kompeten.
-
Menjadi strategi penting untuk memperkuat keberlanjutan usaha dan tanggung jawab sosial lingkungan.

Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL Berdasarkan Peraturan Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Metode Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL :
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL :
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penyusunan Dokumen AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL Berdasarkan Peraturan Terbaru 2025/2026