Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah adalah pelatihan yang bertujuan membekali aparatur pemerintah daerah dengan pemahaman dan keterampilan dalam melakukan penggolongan (klasifikasi) serta pengkodean (kodefikasi) barang milik daerah secara sistematis dan sesuai regulasi yang berlaku. Kodefikasi adalah pemberian kode unik bagi setiap barang milik daerah berdasarkan penggolongan yang memudahkan identifikasi, pencatatan, dan pengelolaan aset daerah. Klasifikasi membantu pengelompokan barang agar pengelolaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban barang menjadi lebih mudah dan efisien.
Tujuan Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
-
Meningkatkan Kompetensi Aparatur: Memberikan pemahaman mendalam tentang sistem klasifikasi dan kodefikasi barang milik daerah sesuai Permendagri No. 108 Tahun 2016.
-
Mewujudkan Pengelolaan Aset yang Terstruktur: Memastikan setiap barang tercatat dengan kode unik dan diklasifikasikan secara tepat untuk memudahkan pengelolaan, inventarisasi, dan pelaporan.
-
Meningkatkan Akurasi dan Akuntabilitas: Meminimalisir kesalahan pencatatan dan meningkatkan transparansi pengelolaan barang milik daerah.
-
Mendukung Kepatuhan Regulasi: Mengintegrasikan proses pengelolaan barang dengan standar nasional agar sesuai ketentuan perundang-undangan.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
-
Memahami langkah dan teknik penyusunan kodefikasi dan klasifikasi barang milik daerah.
-
Meningkatkan kecepatan dan ketepatan pencatatan aset serta pengelolaan database barang milik daerah.
-
Mendukung pengawasan dan pengendalian barang milik daerah dengan sistem yang rapi dan mudah dipantau.
-
Membantu memudahkan pelaporan aset untuk keperluan audit dan pertanggungjawaban.
-
Mengoptimalkan pemanfaatan dan pengamanan aset daerah.
Target Peserta Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
-
Pejabat pengelola dan staf yang bertanggung jawab atas barang milik daerah (seperti BPKAD, DPPKAD, pengelola barang di SKPD).
-
Aparatur desa/kelurahan yang melakukan inventarisasi dan pengelolaan aset daerah.
-
Petugas administrasi dan pendataan barang milik daerah.
-
Tim pengawasan dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
-
Pejabat lain yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban barang milik daerah.
Materi Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
-
Dasar hukum dan regulasi penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah (Permendagri No. 108 Tahun 2016).
-
Konsep klasifikasi barang milik daerah berdasarkan akun, kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek, dan sub-sub rincian objek.
-
Teknik penyusunan kodefikasi barang yang mencakup kode akun, kode kelompok, kode jenis, kode objek, kode lokasi, dan kode register.
-
Cara mengintegrasikan kodefikasi dengan sistem inventarisasi dan pelaporan aset daerah.
-
Penanganan dan pengaturan penambahan kode barang yang tidak tersedia dalam standar kodefikasi.
-
Studi kasus pengelolaan dan pemecahan masalah dalam klasifikasi dan kodefikasi barang milik daerah.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
Melalui Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah, aparatur pemerintah daerah dapat menerapkan sistem pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan akurat. Hal ini sangat penting untuk mencegah kesalahan pencatatan, kehilangan aset, maupun penyalahgunaan barang milik daerah. Kepatuhan terhadap regulasi juga dapat diperkuat sehingga program reformasi birokrasi dan transparansi pemerintah daerah berjalan optimal. Dengan sistem kodefikasi yang tepat, pengelolaan barang menjadi lebih efisien, akuntabel, dan mendukung tata kelola keuangan daerah yang sehat.

Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
Metode Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Fasilitas Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Kontak Person Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penyusunan Kodefikasi dan Klasifikasi Barang Milik Daerah Terbaru 2025/2026