Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD sesuai Nomenklatur Permendagri Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD sesuai Nomenklatur Permendagri Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD sesuai Nomenklatur Permendagri Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD Sesuai Nomenklatur Permendagri
Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD adalah salah satu kegiatan penting yang diperuntukkan bagi aparatur pemerintah daerah agar mampu menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan terbaru, khususnya nomenklatur Permendagri.
Pengertian Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD sesuai Nomenklatur Permendagri
Bimtek ini merupakan pelatihan yang dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan teknis dalam menyusun dokumen penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, seperti KUA PPAS sebagai pedoman penyusunan APBD, RKA/DPA sebagai dokumen pelaksanaan teknis anggaran, serta RKPD yang merupakan rencana kerja tahunan pemerintah daerah sebagai turunan dari RPJMD.
Dokumen-dokumen ini harus disusun berdasarkan pedoman nomenklatur terbaru sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 atau peraturan relevan lainnya yang mengatur format dan isian dokumen agar sinkron antar OPD dan Pemerintah Daerah.
Tujuan Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Bimtek bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman teknis terkait proses penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD yang sesuai dengan nomenklatur Permendagri.
-
Membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran daerah dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
-
Memastikan koordinasi yang baik antara OPD, TAPD, dan pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen tersebut.
-
Mendukung pemenuhan target penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tepat waktu sesuai kalender anggaran.
Manfaat Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Berikut manfaat yang dapat diperoleh peserta:
-
Kesiapan teknis dan pemahaman regulasi: Peserta memahami secara detail aturan dan nomenklatur terbaru dalam penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD.
-
Peningkatan kualitas dokumen: Dokumen yang disusun akan memenuhi standar format dan isi sehingga mudah diintegrasikan dan dievaluasi.
-
Efektivitas koordinasi: Meningkatkan sinergi antar OPD dan TAPD sehingga penyusunan anggaran berjalan lancar tanpa tumpang tindih.
-
Penguatan akuntabilitas dan transparansi: Dokumen yang sistematis memudahkan pelaporan dan akuntansi daerah.
-
Pemanfaatan sumber daya yang optimal: Pengetahuan teknik penyusunan memungkinkan pengelolaan anggaran tepat sasaran dan efisien.
Target Peserta Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Bimtek ini ditujukan kepada:
-
Pejabat dan staf Bappeda, BPKAD, dan OPD yang menangani perencanaan dan penganggaran.
-
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
-
Sekretaris daerah dan pejabat yang berperan dalam proses koordinasi dokumen anggaran.
-
Konsultan dan praktisi yang mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Materi Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Materi yang dibahas dalam pelatihan meliputi:
-
Regulasi terkini: Pemahaman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan peraturan lainnya terkait nomenklatur dan format dokumen.
-
Mekanisme penyusunan KUA PPAS: Strategi prioritas anggaran, asumsi makro, dan kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
-
Penyusunan RKA dan DPA: Langkah teknis pembuatan RKA perangkat daerah dan dokumen pelaksanaan anggaran.
-
Penyusunan RKPD: Integrasi RKPD dengan RPJMD dan sinkronisasi dengan dokumen lain.
-
Analisis evaluasi dan revisi: Teknik review dokumen untuk memastikan kualitas dan kesesuaian.
-
Studi kasus dan simulasi: Praktik langsung penyusunan dokumen menggunakan template nomenklatur terbaru.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan bertanggung jawab, memahami dan mengimplementasikan nomenklatur Permendagri merupakan keharusan agar dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tersusun rapi, sistematis, dan sesuai standar. Bimtek ini sangat penting untuk:
-
Menghindari kesalahan format dan teknis penyusunan dokumen yang dapat menunda proses penganggaran.
-
Memastikan sinergi data dan dokumen antar OPD dan pemerintah daerah.
-
Meningkatkan efektivitas pembahasan dan penetapan APBD.
-
Membekali pegawai daerah dengan kompetensi yang diperlukan sesuai standar regulasi terbaru.
Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD secara profesional, akuntabel, dan sesuai nomenklatur terbaru, Pusat Edukasi Indonesia menyelenggarakan Bimtek komprehensif dengan materi terupdate dan fasilitator berpengalaman.
Jangan lewatkan kesempatan berharga ini untuk memperkuat kompetensi perencanaan dan penganggaran di instansi Anda. Daftarkan segera diri dan tim Anda agar dapat membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan.
Hubungi Pusat Edukasi Indonesia untuk informasi jadwal dan pendaftaran.

Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD sesuai Nomenklatur Permendagri Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Dengan Tema: Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Metode Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penyusunan KUA PPAS, RKA/DPA, dan RKPD sesuai Nomenklatur Permendagri Terbaru 2025/2026