Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif Terbaru 2025/2026
Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif Terbaru 2025/2026

Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif Terbaru 2025/2026
Pengertian Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) secara partisipatif adalah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dalam menyusun Perdes secara demokratis dengan melibatkan aktif seluruh komponen masyarakat desa. Penyusunan Perdes yang partisipatif menekankan keterbukaan, dialog, dan keterlibatan warga desa dalam merumuskan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan dinamika sosial di desa sehingga legitimasi dan efektivitas Perdes dapat terjamin.
Tujuan Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
-
Meningkatkan pemahaman peserta mengenai mekanisme, regulasi, dan prinsip penyusunan Perdes yang partisipatif dan sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Membekali perangkat desa, BPD, dan masyarakat dengan keterampilan praktis dalam menyusun rancangan Perdes yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
-
Mendorong pelibatan perempuan, kelompok rentan, dan seluruh elemen masyarakat desa dalam proses penyusunan Perdes.
-
Menguatkan tata kelola pemerintahan desa melalui regulasi yang akomodatif dan dapat diterima oleh semua pihak.
Manfaat Mengikuti Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
-
Peserta mampu memahami dan melaksanakan prosedur penyusunan Perdes yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Permendagri No. 111 Tahun 2014.
-
Terlatih dalam mengelola musyawarah dan konsultasi publik untuk mendapatkan masukan masyarakat secara efektif dan partisipatif.
-
Meningkatkan kapabilitas dalam mendesain Perdes yang berbasis kebutuhan nyata dan potensi desa dengan pendekatan yang demokratis.
-
Memperluas jejaring kerja antar perangkat desa, BPD, serta masyarakat untuk kolaborasi tata kelola desa yang baik.
-
Menghasilkan Perdes yang berkualitas sehingga pendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat semakin kuat.
Target Peserta Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
-
Kepala desa dan perangkat desa yang terlibat dalam penyusunan dan pelaksanaan Perdes.
-
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang memiliki peran dalam membahas dan menyepakati Perdes.
-
Tokoh masyarakat, perempuan, kelompok marginal, dan wakil masyarakat yang aktif berkontribusi dalam tata kelola desa.
-
Fasilitator desa, pendamping lokal, dan pihak terkait yang mendukung proses penyusunan Perdes.
Materi Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
-
Regulasi dan kebijakan tentang penyusunan Peraturan Desa, termasuk peran pemerintah desa dan BPD.
-
Prosedur dan metode penyusunan Perdes secara partisipatif yang melibatkan konsultasi publik dan musyawarah desa.
-
Teknik fasilitasi dialog dan pengumpulan masukan masyarakat, termasuk pelibatan kelompok perempuan dan rentan (pendekatan GEDSI).
-
Analisis kebutuhan desa dan penyusunan substansi Perdes yang responsif terhadap kondisi sosial dan ekonomi desa.
-
Studi kasus dan praktik langsung merancang rancangan Perdes yang inklusif dan partisipatif.
-
Tahapan revisi, pembahasan, pengesahan, dan penerapan Perdes sesuai perundang-undangan.
Urgensi Mengikuti Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
Dalam era demokrasi desa dan otonomi daerah, penyusunan Perdes yang partisipatif sangat penting untuk menjamin bahwa regulasi desa mencerminkan aspirasi seluruh lapisan masyarakat. Perdes yang disusun secara inklusif tidak hanya memperkuat legitimasi hukum, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Kegagalan melibatkan masyarakat dalam proses ini dapat menyebabkan ketidakharmonisan, penolakan pelaksanaan Perdes, dan gangguan pembangunan desa. Oleh karena itu, Bimtek ini menjadi kebutuhan strategis untuk menguatkan kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun Perdes secara demokratis, transparan, dan efektif.
Pusat Edukasi Indonesia mengundang seluruh kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa untuk mengikuti Bimtek Penyusunan Perdes secara partisipatif. Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda akan dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis dalam merancang Perdes yang inklusif, menjawab kebutuhan riil desa, dan memperkuat tata kelola desa yang demokratis. Jadilah agen perubahan yang membawa desa Anda menuju kemajuan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Daftarkan diri Anda sekarang juga di Pusat Edukasi Indonesia, tempat terbaik untuk meningkatkan kapasitas dan membangun desa yang kuat melalui regulasi yang partisipatif!

Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif Terbaru 2025/2026
Sehubung Dengan Penjelasan Di Atas, Dalam Rangka Memahami Serta Meningkatkan Kapasitas Dan Kapabilitas Pemerintah Pusat, Daerah Dan Swasta. Maka Kami Dari Pusat Edukasi Indonesia Mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Untuk Mengikuti Bimbingan Teknis Daengan Tema: Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
Metode Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
Pemaparan Materi, diskusi, tanya jawab, studi kasus dan simulasi langsung dengan konsep:
- 20% Teori berdasarkan literatur praktisi
- 40% analisa best practices & benchmarking antara: Institusi, korporasi & Industri
- 40% Studi kasus nyata & brainstorming antara Narasumber / Trainer dengan peserta kegiatan
Pilihan Kelas Pelaksanaan:
- Kelas Tatap Muka Di Hotel
- Online Zoom Meeting
- In House Training
Biaya Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif
- Online Zoom Meeting : Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)
- Non Akomodasi Penginapan : @Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Twin Sharing (1 Kamar Untuk 2 Orang Peserta) : Rp. 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
- Fasilitas Dengan Penginapan 4 Hari 3 Malam dengan Kamar Suite Room (1 Kamar Untuk 1 Orang Peserta) : Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah)
Narasumber:
Narasumber dalam Bimtek/Pelatihan ini adalah Trainer yang berpengalaman di bidang masing-masing dan Tersertifikasi BNSP. Narasumber kami dari kalangan Kementrian, Praktisi, Akademisi dan Konsultan. Narasumber kami juga open diskusi sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung, agar semua masalah yang dihadapi oleh peserta dapat terselesaikan dan tercapainya tujuan dari peserta.
Pilihan Lokasi Kegiatan:
Bimtek dan Pelatihan ini dilaksanakan di Beberapa kota besar di Indonesia Seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Bali, Batam, Surabaya, Malang, Medan, Makassar, Lampung, Semarang, Manado, Balikpapan, Samarinda, Banjarmasin, Palembang, Maluku, Papua dan Kota-kota besar lainnya. Peserta dapat request kota pilihan sesuai permintaan dengan menghubungi Tim kami.
Fasilitas Bimtek
- Bahan Ajar Modul ( Softcopy Dan Hardcopy)
- Seminar Kit
- Kuitansi Pembayaran Perpeserta
- Sertifikat
- Tas Kegiatan
- Konsumsi Dan Coffe Break Selama Kegiatan
- Kartu Tanda Peserta
- Penjemputan Di Bandara / Stasiun Bagi Peserta Rombongan Minimal 8 Orang Peserta
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Undangan Kegiatan Beserta Jadwal Kegiatan Akan Dikirimkan Setelah Melakukan Konfirmasi Melalui Panitia Arie Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- Surat Undangan Kegiatan Akan Dikirimkan Via E-Mail Dan/Atau Whatsapp
- Bagi Peserta Minimal 5 Orang Dapat Menentukan Waktu, Tempat Dan Materi Kegiatan Sesuai Kebutuhan Peserta
- Pendaftaran Paling Lambat 3 Hari Sebelum Pelaksanaan Kegiatan
- Tema, Materi Serta Rundown Kegiatan Dapat Menyesuaikan Keinginan Peserta
Legalitas Kami
- SK KEMENKUM-HAM RI
Nomor AHU-0040093.AH.01.01.TAHUN 2025
- Akta Pendirian
Akta No. 44, Tanggal 16 Mei 2025 dibuat oleh Notaris Wenika Priastuti Agustini, S.H., M.KN.
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
2305250063339
Kontak Person
- Arie – Hp/Wa: 0851 – 2120 – 9392
- website : https://www.pusatedukasi.co.id

Bimtek Penyusunan Perdes (Peraturan desa) yang partisipatif Terbaru 2025/2026